Minggu, 29 Juli 2012

SOAL DAK, PEMKAB TUNGGU JUKNIS


Kotabumi, HL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) terkesan buang badan dalam lambannya pelaksanaan sejumlah proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan tahun anggaran 2012 senilai Rp. 55,5 Miliar. 

Sebab, Pemkab setempat berdalih bahwa belum dilaksanakannya proyek DAK tersebut lantaran hingga saat ini pihaknya belum menerima Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Tekhnis (Juklak dan Juknis) penggunaan dana itu.

Lambannya pelaksanaan DAK tersebut jelas akan berimbas kepada perkembangan dan  keberlangsungan dunia Pendidikan diwilayah tersebut. Mengingat dana fantastis tersebut sangatlah berguna bagi berbagai macam perbaikan sarana dan prasana pendukung pada sejumlah sekolah di Lampura. Disamping itu, jika sampai belum dikerjakan hingga batas waktu, yakni akhir tahun 2012, dana tersebut terancam harus dikembalikan kepada Kas Negara.

“Kita masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Tekhnis (Juklak dan Juknis) guna merealisasikan DAK tersebut dilapangan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab setempat, Syahrudin Putra, ketika diwawancarai melalui telepon selulernya.

Jika Juklak dan Juknis itu, terus bang Syah, sebutan akrabnya, telah diterima oleh Pihaknya maka pihaknya akan segera mempelajari bagaimana tekhnis pelaksanaan DAK tersebut guna disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Diknas) Lampura.

Disamping itu, ia mengatakan  bahwa berbagai Persoalan yang menyangkut DAK seperti DAK tahun 2010 memberikan pengalaman yang berharga bagi Pemkab Lampura bagaimana menata pelaksanaan DAK agar dapat lebih baik.

“Pak Bupati sangat memandang serius persoalan DAK tersebut. Karena itu, Pak Bupati ingin program DAK ini dapat benar - benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar program tersebut dapat lebih menyentuh kebutuhan dunia Pendidikan Lampura dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kita belajar dari pengalamanlah bagaimana program ini dapat lebih baik,” terang dia.

Terkait pernyataan keengganan sejumlah pihak untuk menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dalam program DAK tahun 2012 lantaran khawatir akan adanya intervensi dalam pelaksanaan program tersebut, dengan lantang bang Syah menjamin bahwa takkan akan pernah ada intervensi dalam program itu.

“Itu kan karena mereka trauma melihat DAK sebelumnya. Saya jamin dan pastikan tak akan akan ada intervensi dalam persoalan ini. Mereka kerja aja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Tak usah takut. Pokoknya, Pak Bupati juga tidak mau mengulangi kesalahan yang sama,” tandas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) nampaknya kurang peka terhadap persoalan dunia pendidikan. Lantaran, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari Pemkab setempat guna mencegah dikembalikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan setempat tahun 2012 senilai Rp. 55,5 Miliar kepada kas Negara.

Kurang pekanya Pemkab setempat dalam merespon persoalan tersebut semakin dipertegas dengan pernyataan Sekretaris Kabupaten Setempat, Rifki Wirawan saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini. “DAK yang mana?. Tahun ini?. Saya belum konfirmasi masalah itu,” ujarnya singkat, belum lama ini.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...