Rabu, 18 Juli 2012

DANA SERTIFIKASI MACET, DISDIK BUANG BADAN


Kotabumi, HL – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terkesan buang badan dibalik macetnya pembayaran dana tunjangan sertifikasi Triwulan I yang diperuntukan bagi guru SMA/SMK setempat. Alasannya, dana yang diterima dari Pemerintah pusat tidak sesuai dengan jumlah guru penerima dana tunjangan tersebut.

“Dana sertifikasi itu dalah dana dari pusat berdasarkan data guru penerima sertifikasi yang diberikan oleh Universitas Lampung. Bukan Dinas Pendidikan yang memberikan data itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Zulkarnain, di DPRD Lampura, Rabu (18/7).

Bila, lanjut dia, dana itu sudah ada direkening Bendahara Umum Daerah atau Badan pengelolaan keuangan dan Aset maka akan pihaknya akan segera Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) agar dapat dicairkan kerekening masing – masing guru penerima dana itu. “Jadi, dana itu tidak melalui rekening Disdik. ,” terang dia.

Menurut Zul, dana tunjangan guru penerima sertifikasi untuk triwulan pertama sebesar Rp. 21. 426. 670. 000 hanya cukup untuk guru Pendidikan Dasar (Dikdas), yakni guru SD dan SMP. Sedangkan untuk guru SMA/SMK belum bisa diberikan lantaran dana sertifikasi yang diberikan pemerintah pusat itu tidak cukup.

“Dari dana sertifikasi yang telah kita salurkan tersebut, tersisa dana sekitar Rp. 1.079.544.550 dan tersimpan direkening Disdik. Sementara total dana yang dibutuhkan bagi 612 orang guru SMA/SMK penerima dana tunjangan itu sebesar Rp. 4.262.042.020,” beber dia seraya menambahkan bahwa pihaknya kini sedang menunggu kucuran kekurangan dana tersebut.

Sementara mengenai belum dibayarkannya dana tunjangan non sertifikasi tahun 2011 kepada sejumlah guru, Zulkarnain menerangkan bahwa terdapat sejumlah guru CPNS yang belum terdata pada data yang telah dikirimkan Disdik ke Pusat. Guru penerima dana non sertifikasi ini mencapai 4200 orang yang terhitung masa tugasnya sejak tahun 2009.

“Kekurangan data penerima dana tunjangan non sertifikasi itu telah kita kirimkan ke pemerintah pusat. Kita hanya bisa menunggu kucuran dana itu. Dan bila dana itu sudah kita terima, tentu akan segera kita kucurkan kepada mereka,” pungkas dia.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...