Kotabumi,
HL –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) nampaknya kurang peka
terhadap persoalan dunia pendidikan. Lantaran, hingga saat ini belum ada
langkah konkret dari Pemkab setempat guna mencegah dikembalikannya Dana Alokasi
Khusus (DAK) Dinas Pendidikan setempat tahun 2012 senilai Rp. 55,5 Miliar
kepada kas Negara.
Kurang pekanya Pemkab
setempat dalam merespon persoalan tersebut semakin dipertegas dengan pernyataan
Sekretaris Kabupaten Setempat, Rifki Wirawan saat dikonfirmasi mengenai persoalan
ini. “DAK yang mana?. Tahun ini?. Saya belum konfirmasi masalah itu,” ujarnya
singkat, Kamis (19/7).
Bahkan saat disinggung mengenai
langkah apa yang akan diambil oleh Pemkab Lampura guna mengatasi persoalan itu,
Rifki menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan langkah apa yang akan
diambil terkait hal tersebut. “Saya belum bisa jawab. Kita belum tahu
langkahnya apa?,” tukas dia.
Saat ditanya penyebab
utama belum terbentuknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK hingga
pertengahan tahun ini, mantan Inspektorat Kabupaten Tanggamus ini dengan
diplomatis mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan
itu.
“Nanti, saya akan liat apa masalahnya. Kenapa PPTK DAN PKK nya belum ada,”
katanya seraya menambahkan bahwa kemungkinan mepetnya waktu pelaksanaan proyek
DAK itu tidak hanya terjadi di Lampura namun juga berlaku secara nasional.
Sebelumnya, Dana
alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura) Tahun
Anggaran 2012 yang mencapai Rp.55.5M terancam dikembalikan ke Kas Negara. Sebab,
hingga pertengahan tahun 2012 ini, persiapan pelaksanaan proyek yang
menggunakan dana tersebut belum juga selesai diantaranya belum terbentuknya
sejumlah Panitia, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK.
Berdasarkan penelusuran
dilapangan, diketahui bahwa tidak seorang pun yang enggan memegang jabatan
sebagai PPK maupun PPTK DAK. Imbasnya, pembangunan sejumlah sekolah di Lampura
akan terhambat. Menurut Fendi, Ketua LSM Weredatama Lampura, Rabu (18/7),
apabila pelaksanaan proyek itu masih belum digelar, maka dana tersebut tentunya
harus dikembalikan ke Kas Negara.
“Anggaran DAK Disdik
Rp.55. 5 M ini terdiri dari Rp.45M tahun 2012. Sedangkan 10. 5M merupakan
dana sisa anggaran tahun 2011 yang sudah dimasukkan dalam APBD tahun 2012. Sayangnya,
waktu pelaksanaannya sudah sangat mepet. Dan tak akan mungkin terkejar,” papar
dia.
Terancamnya pelaksanaan
sejumlah proyek dari DAK Disdik setempat juga diakui oleh salah satu sumber di
Kantor tersebut, yang namanya enggan dikorankan. Dengan waktu yang semakin
mendesak seperti saat ini, lanjut dia, pelaksanaan proyek itu merupakan suatu
hal yang tak mungkin untuk dilaksanakan. Disamping itu, masih kata dia, tak ada
seorang pun pegawai yang mau menjabat PPTK atau pun PPK DAK.
“Sampai sekarang aja,
belum ada yang mau menjabat sebagai PPTK ataupun PPK. Mereka gak ada yang
berani, apalagi dengan waktu yang sangat mepet. Mereka gak mau kejadian tahun
2010 kembali terulang,” katanya.
Selain itu kata sumber,
penyebab utama keengganan sejumlah pihak untuk menjabat PPTK atau pun PPK
lantaran mereka khawatir akan ada intervensi dalam setiap keputusan yang mereka
keluarkan kelak. “Liat aja, mana ada yang mau jabatan itu. Semua pada takut,
inilah penyebabnya DAK terancam dilaksanakan,” beber dia.
Sementara Kadis Disdik
Lampura, Zulkarnain ketika dikonfirmasi persoalan ini juga menyatakan hal yang
sama bahwa pelaksanaan DAK Lampura tahun 2012 terancam tidak dapat digelar
lantaran kondisinya sangat tidak memungkinkan. “Agaknya seperti itu, karena sampai
sekarang belum terbentuk panitia. Dan inilah yang jadi pemikiran kita.
Bagaimana panitia ini secepatnya terbentuk dan DAK segera dilaksanakan,” aku
Zulkarnain.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar