Minggu, 22 Juli 2012

PEMKAB LAMPURA LELET SIKAPI DAK


Kotabumi, HL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) nampaknya kurang peka terhadap persoalan dunia pendidikan. Lantaran, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari Pemkab setempat guna mencegah dikembalikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan setempat tahun 2012 senilai Rp. 55,5 Miliar kepada kas Negara. 

Kurang pekanya Pemkab setempat dalam merespon persoalan tersebut semakin dipertegas dengan pernyataan Sekretaris Kabupaten Setempat, Rifki Wirawan saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini. “DAK yang mana?. Tahun ini?. Saya belum konfirmasi masalah itu,” ujarnya singkat, Kamis (19/7).

Bahkan saat disinggung mengenai langkah apa yang akan diambil oleh Pemkab Lampura guna mengatasi persoalan itu, Rifki menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan langkah apa yang akan diambil terkait hal tersebut. “Saya belum bisa jawab. Kita belum tahu langkahnya apa?,” tukas dia.

Saat ditanya penyebab utama belum terbentuknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK hingga pertengahan tahun ini, mantan Inspektorat Kabupaten Tanggamus ini dengan diplomatis mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan itu.

 “Nanti, saya akan liat apa masalahnya. Kenapa PPTK DAN PKK nya belum ada,” katanya seraya menambahkan bahwa kemungkinan mepetnya waktu pelaksanaan proyek DAK itu tidak hanya terjadi di Lampura namun juga berlaku secara nasional.

Sebelumnya, Dana alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2012 yang mencapai Rp.55.5M terancam dikembalikan ke Kas Negara. Sebab, hingga pertengahan tahun 2012 ini, persiapan pelaksanaan proyek yang menggunakan dana tersebut belum juga selesai diantaranya belum terbentuknya sejumlah Panitia, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK. 

Berdasarkan penelusuran dilapangan, diketahui bahwa tidak seorang pun yang enggan memegang jabatan sebagai PPK maupun PPTK DAK. Imbasnya, pembangunan sejumlah sekolah di Lampura akan terhambat. Menurut Fendi, Ketua LSM Weredatama Lampura, Rabu (18/7), apabila pelaksanaan proyek itu masih belum digelar, maka dana tersebut tentunya harus dikembalikan ke Kas Negara. 

“Anggaran DAK Disdik Rp.55. 5 M ini terdiri dari Rp.45M  tahun 2012. Sedangkan 10. 5M merupakan dana sisa anggaran tahun 2011 yang sudah dimasukkan dalam APBD tahun 2012. Sayangnya, waktu pelaksanaannya sudah sangat mepet. Dan tak akan mungkin terkejar,” papar dia.

Terancamnya pelaksanaan sejumlah proyek dari DAK Disdik setempat juga diakui oleh salah satu sumber di Kantor tersebut, yang namanya enggan dikorankan. Dengan waktu yang semakin mendesak seperti saat ini, lanjut dia, pelaksanaan proyek itu merupakan suatu hal yang tak mungkin untuk dilaksanakan. Disamping itu, masih kata dia, tak ada seorang pun pegawai yang mau menjabat PPTK atau pun PPK DAK. 

“Sampai sekarang aja, belum ada yang mau menjabat sebagai PPTK ataupun PPK. Mereka gak ada yang berani, apalagi dengan waktu yang sangat mepet. Mereka gak mau kejadian tahun 2010 kembali terulang,” katanya. 

Selain itu kata sumber, penyebab utama keengganan sejumlah pihak untuk menjabat PPTK atau pun PPK lantaran mereka khawatir akan ada intervensi dalam setiap keputusan yang mereka keluarkan kelak. “Liat aja, mana ada yang mau jabatan itu. Semua pada takut, inilah penyebabnya DAK terancam dilaksanakan,” beber dia.

Sementara Kadis Disdik Lampura, Zulkarnain ketika dikonfirmasi persoalan ini juga menyatakan hal yang sama bahwa pelaksanaan DAK Lampura tahun 2012 terancam tidak dapat digelar lantaran kondisinya sangat tidak memungkinkan. “Agaknya seperti itu, karena sampai sekarang belum terbentuk panitia.  Dan inilah yang jadi pemikiran kita. Bagaimana panitia ini secepatnya terbentuk dan DAK segera dilaksanakan,” aku Zulkarnain.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...