Kotabumi (SL) - Mengenaskan.
Mungkin itu kata yang tepat menggambarkan kondisi yang dialami oleh Staf Ahli
Bupati dan Asisten Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura).
Pasalnya, hampir seluruh ruangan staf ahli dan para asisten Pemkab setempat
minim sarana dan prasana penunjang kerja seperti komputer dan alat tulis.
Bahkan, Staf Ahli Bupati Lampura,
Bidang Pembangunan, Yuliani belum memiliki ruangan tersendiri sehingga harus
menumpang ruangan dengan staf ahli Bupati lainnya. Selain itu, Kendaraan Dinas
(Randis)yang digunakan para staf ahli yang notabene pejabat struktural eselon
IIb tersebut cukup tidak layak. Karena Randis yang digunakan itu kebanyakan
keluaran sekitar tahun 1990.
Keberadaan komputer dan alat
tulis tersebut sebagai salah satu sarana dan prasarana, tentunya sangat
diperlukan oleh para Staf Ahli dan Asisten Pemkab Lampura untuk menunjang kerja
mereka. Selain itu, peralatan komputer tersebut dapat menjadi media atau alat
hiburan sejenak untuk menghilangkan penat kerja.
Berdasarkan pengamatan, ruangan
para staf ahli yang berukuran sekitar 2,5 x 5 meter tersebut hanya berisikan
sebuah meja dan sebuah kursi alias kosong melompong. Setali tiga uang, nasib
para asisten Pemkab setempat. Ruangan yang mereka tempati pun minim fasilitas.
Hanya ruangan Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Efrizal Arsyad yang memiliki satu unit komputer. Komputer itu pun
merupakan milik pribadi staf ahli tersebut bukan fasilitas yang diberikan oleh
Pemkab Lampura.
Akibat dari tidak tersedianya
komputer itu, para staf ahli termasuk Asisten II kerap memanfaatkan komputer
milik Efrizal Arsyad saat ingin sekedar menghilangkan penat kerja.
Staf ahli Bupati Bidang
Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Efrizal Arsyad ketika ditemui
diruangannya yang kebetulan sedang berbincang – bincang dnegan asisten II
Pemkab Lampura, Azwar Yazid tak menampik bila dikatakan para staf ahli Bupati
dan para Asisten Pemkab Lampura tidak memiliki cukup fasilitas yang memadai
disetiap ruanganya. “Kita ini cuma merk-nya saja staf ahli. Tapi tidak ada
fungsi,” aku dia, diruang kerjannya, Kamis (27/6).
Menurut dia, keberadaan staf ahli
Bupati dan para Asisten Pemkab Lampura tak ubahnya hanya pelengkap untuk
memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah. Sebab, dikatakannya, selama ini pihaknya merasa jarang sekali dilbatkan
dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Lampura. “Fasilitas minim, tidak
pernah difungsikan. Meja dan kursi tidak bagus. Mobil tua seperti mobil
rongsokan,” beber dia.
Asisten II Pemkab Lampura, Azwar
Yazid meski secara tersirat menjelaskan kondisi yang tak jauh berbeda. “Kita
ini hanya mengandalkan belas kasihan kawan – kawan,” katanya singkat.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar