Senin, 01 Juli 2013

STAF AHLI PEMKAB LAMPURA MINIM FASILITAS

Kotabumi (SL) - Mengenaskan. Mungkin itu kata yang tepat menggambarkan kondisi yang dialami oleh Staf Ahli Bupati dan Asisten Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Pasalnya, hampir seluruh ruangan staf ahli dan para asisten Pemkab setempat minim sarana dan prasana penunjang kerja seperti komputer dan alat tulis.

Bahkan, Staf Ahli Bupati Lampura, Bidang Pembangunan, Yuliani belum memiliki ruangan tersendiri sehingga harus menumpang ruangan dengan staf ahli Bupati lainnya. Selain itu, Kendaraan Dinas (Randis)yang digunakan para staf ahli yang notabene pejabat struktural eselon IIb tersebut cukup tidak layak. Karena Randis yang digunakan itu kebanyakan keluaran sekitar tahun 1990.

Keberadaan komputer dan alat tulis tersebut sebagai salah satu sarana dan prasarana, tentunya sangat diperlukan oleh para Staf Ahli dan Asisten Pemkab Lampura untuk menunjang kerja mereka. Selain itu, peralatan komputer tersebut dapat menjadi media atau alat hiburan sejenak untuk menghilangkan penat kerja.

Berdasarkan pengamatan, ruangan para staf ahli yang berukuran sekitar 2,5 x 5 meter tersebut hanya berisikan sebuah meja dan sebuah kursi alias kosong melompong. Setali tiga uang, nasib para asisten Pemkab setempat. Ruangan yang mereka tempati pun minim fasilitas. Hanya ruangan Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Efrizal Arsyad yang memiliki satu unit komputer. Komputer itu pun merupakan milik pribadi staf ahli tersebut bukan fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Lampura.

Akibat dari tidak tersedianya komputer itu, para staf ahli termasuk Asisten II kerap memanfaatkan komputer milik Efrizal Arsyad saat ingin sekedar menghilangkan penat kerja. 

Staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Efrizal Arsyad ketika ditemui diruangannya yang kebetulan sedang berbincang – bincang dnegan asisten II Pemkab Lampura, Azwar Yazid tak menampik bila dikatakan para staf ahli Bupati dan para Asisten Pemkab Lampura tidak memiliki cukup fasilitas yang memadai disetiap ruanganya. “Kita ini cuma merk-nya saja staf ahli. Tapi tidak ada fungsi,” aku dia, diruang kerjannya, Kamis (27/6).

Menurut dia, keberadaan staf ahli Bupati dan para Asisten Pemkab Lampura tak ubahnya hanya pelengkap untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Sebab, dikatakannya, selama ini pihaknya merasa jarang sekali dilbatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Lampura. “Fasilitas minim, tidak pernah difungsikan. Meja dan kursi tidak bagus. Mobil tua seperti mobil rongsokan,” beber dia.

Asisten II Pemkab Lampura, Azwar Yazid meski secara tersirat menjelaskan kondisi yang tak jauh berbeda. “Kita ini hanya mengandalkan belas kasihan kawan – kawan,” katanya singkat.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...