Minggu, 07 Juli 2013

15 TERSANGKA DIAMANKAN DALAM OPERASI SIKAT

Kotabumi (SL) – Setidaknya lima belas tersangka diamankan oleh Polres Lampung Utara (Lampura) dalam operasi Sikat II Krakatau tahun 2013. Kelima belas tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) alias 3 C.

Selain para tersangka, Polres setempat juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 15 unit sepeda motor hasil curian dan milik tersangka, empat pucuk senjata api (Senpi), satu pucuk senpi mainan, sepuluh peluru aktif, satu bilah tombak, empat bilah senjata tajam (Sajam), lima unit ponsel berbagai merek, uang tunai Rp 1,4 juta dan alat hisap narkoba jenis shabu.
“Hasil operasi sikat sementara ini, kita mengamankan lima belas tersangka berikut sejumlah barang bukti seperti 15 unit sepeda motor hasil curian dan motor yag digunakan tersangka saat menjalankan aksi kejahatannya dan  masih banyak barang bukti lainnya,” kata Kapolres Lampura, AKBP. Helmy Santika saat ekspose hasil operasi sikat II, Krakatau tahun 2013, dihalaman Polres setempat, Jum’at (5/7).

Bahkan menurut mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya ini, salah satu dari 15 orang tersangka yang ditangkap itu telah melakukan aksi kejahatan alias membegal sebanyak 19 kali begal ditempat kejadian yang berbeda. “Diantara tersangka ada yang kita lakukan tindakan tegas (tembak) karena melakukan perlawanan terhadap petugas kami,” beber dia.

Operasi sikat ini, masih kata Helmy, akan berakhir pada tanggal 9 Juni mendaang. Dimana operasi ini sendiri telaha dimulai sejak tanggal 25 Juni lalu. “Hasil operasi ini akan kita jadikan acuan untuk terus menggelar operasi lainnya dengan tujuan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lampura,” tegasnya.

Mengenai modus operandi yang digunakan para tersangka, ia menyebutkan bila kebanyakan para tersangka begal tersebut memperoleh kendaraan korban dengan mengancam terlebih dahulu dengan menggunakan senjata tajam atau pun senjata api. “Tidak jarang tersangka melukai atau bahkan membunuh para korbannya bila melakukan perlawanan,” kata dia seraya menegaskan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap begal dan aksi tindak krminalitas lainnya yang akan mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat Lampura.

Diantara para tersangka itu, ia menyatakan bahwa tiga diantaranya dinyatakan masih dibawah umur sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos) dan Pengadilan Negeri setempat. “Meskipun mereka itu pelaku kejahatan tapi tetap mereka adalah masih anak – anak. Jadi hak anak itu harus tetap dijaga,” tandas dia.(Feaby).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...