Kotabumi (SL) - Marido alias Rido
(27) warga Desa Candimas, Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara,
terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, pria yang bekerja di salah satu
perusahaan operator seluler, diduga melakukan tindak pencurian motor dengan
kekerasan, terhadap Fahrozi, warga Sukung, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan,
Kamis (27/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan korban, saat
itu dirinya sedang mengendarai sepeda motor, Yamaha Vega R, BE 6154 JD,
hendak ke rumah Sugimin, di Kembang Tanjung, Abung Selatan. Dijalan tersebut,
kendaraan korban langsung ditabrak oleh mobil berpelat B 9556 PAB Suzuki Carry
Pick Up warna biru yang dikendarai Rido dan rekannya. "Satu pelaku
langsung turun dari mobil dan menodongkan senpi. Sedangkan lainnya (Rido) masih
didalam mobil," bebernya.
Akibatnya, korban harus merelakan
tunggangan besi miliknya dibawa kabur rekan Rido. Sedangkan, Rido yang membawa
mobil memutar kendaraannya. Naas, mobil tersebut menabrak pohon dijalan.
Beruntung, disaat bersamaan ada petugas dari Polsek Abung Selatan, yang
mendengar informasi langsung mengamankannya. "Korban langsung dibawa ke
polsek," katanya.
Selain motor, terang Fahrozi,
dirinya harus merelakan uang Rp 40 Juta, yang tersimpan didalam jok motor.
Menurutnya, uang tersebut akan diserahkan kepada Sugimin, untuk membeli karet.
"Sebelum kejadian Saya terlebih dahulu mengambil uang di Bank sebesar Rp
40 Juta," ujarnya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP
Helmy Santika menjelaskan polisi langsung mengejar rekan pelaku yang melarikan
diri. "Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, Rido melakukan
aksinya bersama rekannya, L," ujarnya seraya mengatakan mendapat laporan
tersebut, anggota Polres berikut Polsek langsung mengejar rekan pelaku.
Menurutnya, polisi masih
melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap penangkapan Rido, apakah
dirinya merupakan komplotan pencuri nasabah bank, atau bukan. "Kita terus dalami
terhadap tersangka berapa kali melakukan kejahatan," bebernya.
Sementara, menurut Rido, dirinya
mengaku hanya diajak rekannya. Pasalnya, ia pada hari ini akan ke Pakuon Ratu,
Way Kanan untuk menagih. "Saya dijemput dengan L, dan disuruh bawa mobil,"
jelasnya.
Ketika menyadari, mobil berjalan
bukan kerah ke Pakuon, melainkan ke Kembang
Tanjung , Ia sempat
bertanya, tetapi justru di perintah tetap mengemudi. "Saya cuma disuruh
jadi supir mobil aja pak," jelasnya.
Setiba dilokasi, rekannya
memerintahkan agar menabrak kendaraan korban. Tetapi, ia berusaha mengelak.
Kemudinya, terusnya, sempat dipegang L, akibatnya korban terjatuh dari motor.
Setelah itu Ia turun dan langsung nyuruh dirinya putar arah dan membawa mobil
dengan kencang. "Karena mobil kencang, saat polisi tidur setir, dan hilang
kendali. Akibatnya mobil menabrak pohon, dan warga serta polisi yang melihat
saya langsung dibawa ke Polsek," katanya.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar