Kotabumi (SL) – Sepertinya tahun
ajaran baru sekolah dan menjelang bulan suci Ramadhan tidak terlalu berpengaruh
terhadap omzet kantor Cabang Pegadaian Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Bahkan,
omzet pegadaian Cabang Kotabumi bulan Juni lalu mengalami penurunan sekitar Rp.
800 juta.
Berdasarkan catatan Kantor Cabang
Pegadaian Kotabumi, jumlah penyaluran kredit di bulan Juni mengalami penurunan bila
dibandingkan bulan Mei. Dimana pada bulan Mei, jumlah transaksi dikantor
tersebut dapat mencapai Rp. 7,6 M. Sementara, pada bulan Juni lalu, tingkat transaksi
hanya mencapai Rp. 6,8 M.
Wakil Kepala Cabang Pegadaian
Kotabumi, M. Karim saat dikonfirmasi, Kamis (4/7). mengaku tidak mengetahui
secara pasti penyebab penurunan tersebut. Padahal, biasanya tingkat transaksi pada
tahun ajaran baru anak sekolah dan menjelang Ramadhan akan mengalami kenaikan yang
cukup signifikan.
"Biasanya, bila memasuki
tahun ajaran baru dan menjelang bulan suci puasa, tingkat transaksi akan
mengalami kenaikan. Tapi transaksi di pegadaian malah sedikit berkurang. Kita
tidak tahu penyebabnaya. Bulan Juni lalu saja penurunan transaksinya mencapai
Rp. 800 juta" kata dia.
Kendati begitu, ia memastikan
bahwa penurunan tingkat transaksi dipegadaian yang dipimpinnya tidak akan
berpengaruh pada pelayanan konsumen yang ingin melakukan transaksi karena
pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi. “Masyarakat jangan takut tidak
terlayani. Kita akan terus melayani masyarakat
meski transaksi dipegadaian ini terbialang menurun,” jelas dia.
Meski secara umum terjadi
penurunan dalam hal transaksi, ia menyebutkan bila transaksi transaksi gadai
emas mengalami kenaikan. Hal ini didasari oleh meningkatnya transaksi gadai
emas baik berupa perhiasan maupun dalam bentuk batangan. “Saat ini, transaksi
yang banyak kita terima dari nasabah adalah gadai perhiasan dikarenakan barang
tersebut merupakan barang yang mudah dijual atau digadai," sebut dia.
Sementara mengenai berapa lama waktu
pegadaian bagi sebuah barang, ia menerangkan bahwa barang – barang yang
digadaikan tersebut dapat diangsur atau dicicil hingga empat tahun. “Nasabah
hanya melampirkan persyaratan fotokopi identitas serta surat-surat perhiasan.
Dan bila sudah habis masa waktu gadai habis, nasabah boleh memperpanjang
kembali,” papar dia seraya menambahkan bahwa terdapat 1 kantor cabang dan lima kantor unit pegadaian
di lampura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar