Kamis, 04 Juli 2013

OMZET PEGADAIAN TURUN JELANG PUASA


Kotabumi (SL) – Sepertinya tahun ajaran baru sekolah dan menjelang bulan suci Ramadhan tidak terlalu berpengaruh terhadap omzet kantor Cabang Pegadaian Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Bahkan, omzet pegadaian Cabang Kotabumi bulan Juni lalu mengalami penurunan sekitar Rp. 800 juta.

Berdasarkan catatan Kantor Cabang Pegadaian Kotabumi, jumlah penyaluran kredit di bulan Juni mengalami penurunan bila dibandingkan bulan Mei. Dimana pada bulan Mei, jumlah transaksi dikantor tersebut dapat mencapai Rp. 7,6 M. Sementara, pada bulan Juni lalu, tingkat transaksi hanya mencapai Rp. 6,8 M.

Wakil Kepala Cabang Pegadaian Kotabumi, M. Karim saat dikonfirmasi, Kamis (4/7). mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab penurunan tersebut. Padahal, biasanya tingkat transaksi pada tahun ajaran baru anak sekolah dan menjelang Ramadhan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Biasanya, bila memasuki tahun ajaran baru dan menjelang bulan suci puasa, tingkat transaksi akan mengalami kenaikan. Tapi transaksi di pegadaian malah sedikit berkurang. Kita tidak tahu penyebabnaya. Bulan Juni lalu saja penurunan transaksinya mencapai Rp. 800 juta" kata dia.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa penurunan tingkat transaksi dipegadaian yang dipimpinnya tidak akan berpengaruh pada pelayanan konsumen yang ingin melakukan transaksi karena pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi. “Masyarakat jangan takut tidak terlayani. Kita akan terus melayani masyarakat  meski transaksi dipegadaian ini terbialang menurun,” jelas dia.

Meski secara umum terjadi penurunan dalam hal transaksi, ia menyebutkan bila transaksi transaksi gadai emas mengalami kenaikan. Hal ini didasari oleh meningkatnya transaksi gadai emas baik berupa perhiasan maupun dalam bentuk batangan. “Saat ini, transaksi yang banyak kita terima dari nasabah adalah gadai perhiasan dikarenakan barang tersebut merupakan barang yang mudah dijual atau digadai," sebut dia.

Sementara mengenai berapa lama waktu pegadaian bagi sebuah barang, ia menerangkan bahwa barang – barang yang digadaikan tersebut dapat diangsur atau dicicil hingga empat tahun. “Nasabah hanya melampirkan persyaratan fotokopi identitas serta surat-surat perhiasan. Dan bila sudah habis masa waktu gadai habis, nasabah boleh memperpanjang kembali,” papar dia seraya menambahkan bahwa terdapat 1 kantor cabang dan lima kantor unit pegadaian di lampura.

Dikatakannya, para nasabah didominasi oleh kalangan Pegawai Negeri Sipil dan pedagang dan Ibu Rumah Tangga. Hal ini diketahui berdasarkan fotokopi identitas nasabah yang diterima pihaknya. "Rata – rata dari kalangan PNS. Tapi ada juga dari pedagang dan ibu rumah,” pungkas dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...