Senin, 01 Juli 2013

PEMKAB LAMPURA TAK MILIKI KOMITMEN ATAS NARKOBA


Kotabumi (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sepertinya tidak terlalu berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika diwilayahnya. Buktinya, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni lalu di Lampung Utara tidak ada kegiatan.

Dengan berbagai prestasi miring yang dimiliki oleh Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Zainal Abidin dalam persoalan narkoba seperti urutan pertama jumlah pengguna jarum suntik (Penasun) di Provinsi Lampung dengan rekor Penasun termuda se-Lampung yakni berumur 12 tahun,  serta menjadi penyumbang terbanyak rehabilitasi pecandu narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah Bandar Lampung di provinsi Lampung telah selayaknya Pemkab setempat menjadikan pemberantasan Narkotika diwilayahnya menjadi prioritas utama.
Padahal, beberapa waktu lalu, pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah memberikan surat himbauan kepada seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Lampung terkait peringatan HANI tersebut. Dimana dalam surat tersebut, BNNP menghimbau kepada setiap Kepala Daerah untuk menghimbau masyarakatnya agar melakukan kegiatan peringatan  HANI salah satunya dengan acara HANI disalah satu TV swasta yang menghadirkan presiden Republik Indonesia pada 23 Juni lalu sekitar pukul 14:00 WIB.

“Kita telah kirimkan surat himbauan itu kepada seluruh Bupati atau Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan kegiatan peringatan HANI, diantaranya dengan menyaksikan acara HANI di salah satu stasiun TV swasta. Acara itu dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Juni 2013, pukul 14.00 Wib yang lalu,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Abadi Azrai, via ponselnya, Sabtu (29/6).

Terkait tidak adanya peringatan HANI di Lampura, yang notabene merupakan merupakan wewenang dari bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Pemkab Lampura, ia mengaku sangat menyayangkan hal itu. “Narkoba dan AIDS itu tanggung jawab Bagian Kesra Pemkab Lampura.  Jadi, alangkah baiknya Lampura juga mengikuti kegiatan berdasarkan surat himbauan dari BNNP atau mengadakan kegiatan lainnya,” terangnya.

Sementara, Kabag Kesejahteraan Sosial Pemkab Lampura, Desmi Anwar saat dihubungi via ponselnya, Minggu (30/6) mengaku belum menerima surat himbauan BNNP tersebut. “Saya cek dulu ya suratnya. Saya tanya dulu ya,” kelit dia.

Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat tahun 2012 lalu, Lampura menjadi urutan pertama pengguna jarum suntik se-Provinsi Lampung. Bahkan, terdapat Penasun termuda se-Lampung dengan umur 12 tahun. Tak hanya itu, untuk penderita HIV/AIDS, Lampura juga menjadi urutan kedua terbanyak setelah Bandar Lampung, serta menjadi satu dari 14 kabupaten/kota di Lampung yang menjadi penyumbang terbanyak rehabilitasi pecandu narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN).(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...