Minggu, 14 Juli 2013

MUGHOFIR : TADARUS TIDAK BOLEH PAKAI PENGERAS SEPANJANG MALAM


Kotabumi (SL) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampura mengimbau kepada seluruh pengurus Masjid maupun Mushola agar tidak  menggunakan pengeras suara sepanjang malam saat menggelar tadarusan (Membaca Al-Qur'an) dibulan suci Ramadhan.

"Kita imbau kepada seluruh pengurus Masjid dan Mushola bila ingin memakai pengeras suara saat tadarusan hanya sampai pukul 22.00 WIB saja. Karena himbauan ini sudah tertuang dalam peraturan Menteri Agama yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid maupun Mushalla selama bulan Ramadhan," kata Ketua MUI Lampura, Mughofir, Minggu (14/7).

Setiap tahunnya, masih menurutnya, Pemerintah Kabupaten dan pihak Kementerian Agama Lampura selalu mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut. Dimana, dalam edaran itu disebutkan bahwa penggunaan pengeras suara dalam tadarusan seyogyanya tidak sepanjang malam karena akan mengganggu kenyamanan umat muslim dan non muslim yang ingin beristirahat. "Untuk tahun, ini saya tidak tahu apakah surat edaran itu dikeluarkan kembali. Tapi, memang sebaiknya pengeras suara itu tidak digunakan hingga larut malam karena akan dapat mengganggu umat muslim maupun nonmuslim yang ingin istirahat," ujar dia.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sambungnya lagi, pengeras suara itu sebaiknya digunakan hingga dua jam setelah shalat tarawih dan setelah itu seluruh pengeras suara dimatikan. "Beribadah dan mencari amalan di bulan Ramadhan memang sangat baik dan dianjurkan. Sebab, pahalanya akan berlipat ganda. Tapi jangan sampai ibadah itu mengganggu orang lain,” terang dia.

Sementara itu, salah seorang pengurus Masjid Jami Kotabumi, Tri Wiyono, mengakui bahwa pada Ramadhan kali ini pihaknya belum mendapatkan surat edaran mengenai himbauan batasan waktu tadarus dimalam hari tersebut. "Tahun ini memang belum ada surat edaran itu. Tapi untuk Masjid Jami memang pelaksanaan tadarusan dimalam hari hanya sampai pukul 21.30 Wib,” ujar dia.

Namun secara pribadi dirinya sangat mendukung himbauan tersebut lantaran sangat besar manfaatnya bagi kepentingan masyarakat luas. "Allah itu maha mendengar. Jadi tidak perlu melafadzkan Al-Qur'an dimalam hari dengan pengeras suara karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” kata dia.(Feaby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...