Minggu, 14 Juli 2013

JANJI PROYEK TAK TEREALISASI, BAIHAKI POLISIKAN KADIS PERIKANAN

Kotabumi (SL) -  Tak ingin uang puluhan juta miliknya raib percuma lantaran janji proyek yang tak kunjung terealisasi, Direktur CV Abrar, Baihaki melaporkan Kepala Dinas Perikanan Lampung Utara (Lampura), Kadarsyah ke Polres setempat, Kamis (11/7).

"Saya melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan, Kadarsyah ke Polres Lampura tentang penipuan. Dia (Kadarsyah) menjanjikan saya proyek didinasnya tahun ini, asalkan saya menyetorkan uang Rp. 60 juta," kata dia, dikediamannya, Minggu (13/7).
Sayangnya, kata warga Jalan Pahlawan Gang rais, Tanjung Aman ini, meski pihaknya telah menyerahkan uang Rp. 60 juta tersebut ke tangan Kadarsyah, proyek yang dijanjikan itu tak kunjung ia dapat hingga kini. "Hingga saat ini, proyek yang dijanjikan itu tidak saya dapat. Apa namanya ini kalau bukan penipuan?" beber dia seraya menunjukan surat laporan polisi dengan nomor :LP / 585 / VII / 2013 / Polda Lampung / Res Lam Ut tertanggal 11 Juli 2013 .

Disebutkannya, uang senilai Rp. 60 juta itu diserahkan oleh adik angkatnya yang bernama Heri sekitar tanggal 30 November 2012 lalu. "Uang itu diberikan adik angkat saya sekitar tanggal 30 November 2012 silam," katanya.
 Menurut Baihaki, janji proyek tersebut berulang kali dilontarkan oleh Kadis itu saat dirinya mendekam dipenjara Way Hui, Bandar Lampung. Komunikasi yang terbilang sering antara dirinya dengan Kadarsyah dilakukan melalui ponsel. Namun, imbuhnya lagi, dalam pemberitaan disebuah media massa beberapa waktu lalu, Kadarsyah tidak mengakui adanya komitmen tersebut.

"Jadi kalau dia (Kadarsyah) itu bilang tidak pernah berkomunikasi dengan saya karena saya sedang dipenjara maka itu bohong besar. Dia komunikasi terus dengan saya mulai dari saya ditahan di Polresta hingga ke Way Hui tentang janji proyek kepada saya. Akhirnya, karena tergiur, saya memerintahkan adik angkat saya untuk menyerahkan uang Rp. 60 juta kepada Kadarsyah," jelasnya lagi sembari menegaskan dirinya mengantongi bukti rekaman percakapan dirinya dengan sang kadis.
Ditempat berbeda, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Bunyamin, via ponselnya, Minggu (14/7) membenarkan adanya laporan tersebut. ”Benar, pada Kamis (11/7) lalu, Direktur CV. Abrar atas nama Baihaki sudah melaporkan Kadis Perikanan, Kadarsyah ke Polres atas dugaan penipuan. Dan saat ini, laporan itu masih dalam tahap penyelidikan,” jelas dia.

Sebagaimana dilansir dari salah satu media lokal beberapa waktu lalu, Kadis Perikanan Lampura, Kadarsyah membantah pernah berkomunikasi apalagi membuat komitmen dengan pihak CV. Abrar dikarenakan saat itu status Baihaki masih terpidana lantaran terlibat narkoba. "Selama ini saya belum pernah bertemu fisik maupun telepon dengan Baihaki karena (yang) saya ketahui (Baihaki) sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba. Jadi (bagaimana bisa) saya punya komitmen dengannya," jelasnya.(Feaby).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...