Rabu, 28 Maret 2012

TARIF ANGKOT NAIK 30%

Kotabumi, HL - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tentunya berdampak pada rencana kenaikan pada harga ongkos angkutan umum khususnya di Lampung Utara (Lampura). Kenaikan ongkos angkutan umum meski belum secara resmi namun sudah dipastikan mencapai 30 persen.
"Meski belum ditetapkan secara resmi, namun kita berupaya mempersiapkan perangkat-perangkatnya terlebih dulu," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub Lampura, Nilwan, Rabu (28/3).

Nilwan mengatakan, sampai saat ini belum diterapkan kenaikan itu dan untuk pelaksanaan secara resminya akan diatur melalui Perbup. "Kalau penerapannya akan menunggu Perbup. Saat ini, kami sedang intens mensosialisasikan kenaikan itu terhadap para pengusaha angkutan umum," lanjutnya seraya mengatakan jumlah angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes) mencapai 600 unit.


Nilwan menambahkan, untuk kenaikan ongkosnya dari Rp. 2 Ribu menjadi Rp. 2500. Untuk anak sekolah dari sebelumnya Rp. 1000 menjadi Rp. 1300. "Ongkos tersebut berdasarkan perhitungan per 10 kilometer," jelasnya. 

 
Kenaikan 30 persen itu sudah termasuk biaya suku cadang, pajak kendaraan bermotor dan subsidi bunga bank pada angkot diatas 10 tahun. "Sebelum penerapannya, Dishub Lampura akan menggelar rapat dengan badan koordinasi lalu lintas yang melibatkan Organda (Organisasi Angkutan Darat), Kodim 0412, Polres dan Komisi C DPRD Lampura," lanjutnya. 

Terkait dengan angkutan angkutan anak sekolah Pemkab Lampura sedikitnya akan menyiapkan 3 unit bus sekolah. "Saat ini baru ada satu unit, dan rencananya tahun ini Bupati akan mengalokasikan penambahan dua unit Bus lagi," kata Nilwan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan ongkos angkutan diakibatkan adanya kenaikan harga BBM. Untuk angkutan bus AKDP mencapai 11 persen sementara angkutan umum(angkot dan angdes)
menyesuaikan dengan kenaikan BBM. HLD-38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...