Jumat, 23 Maret 2012

60 Persen Hutan Lampura Rusak

Kotabumi, HL - Sebanyak 60 persen dari 29.100 hektare hutan di Kabupaten Lampung Utara mengalami kerusakan. Hal ini berdasarkan data di Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Lampura. "Sekitar 17.460 hektar hutan yang rusak," jelas Kasi Pengamanan Hutan, Dishutbun Lampura, Maryadi, mewakili Kadishutbun Lampura, Amran Yazid, Rabu (21/3). 

Dijelaskan Maryadi, kerusakan tersebut terjadi di kawasan hutan lindung, register 34 tangki tebak, Tanjung Raja, 24 bukit unggul, Bunga Mayang. “Faktor penyebab kerusakan terbanyak akibat perambahan, oleh warga sekitar. Akibatnya kawasan hutan menjadi lahan kritis," ujarnya. Diakui, dalam melakukan pengamanan hutan,  pihaknya melakukan patroli, operasi, melakukan pembinaan kepada masyarakat. Untuk patroli terangnya, dibantu oleh petugas polisi hutan. 

"Jumlah Polhut sebanyak 13 orang," jelasnya.  Namun, jumlah tersebut dirasa sangat kurang, sehingga untuk pengawasannya tidak optimal. Telah melakukan beberapa upaya, yakni pertama, rehabilitasi Hutan dan Lahan pada, hutan lindung, dan hutan mangrove. “Selanjutnya, pengembangan Hutan Rakyat melalui Gerakan Lampung Menghijau (GELAM) pada lahan di luar kawasan hutan yang kurang produktif, dan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui Hutan Kemasyarakatan (HKm). Lalu, melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan HTI dan mengusulkan pencabutan dan pengalihan hak kelola bagi pemegang ijin yang tidak aktif,” jelas dia seraya menambahkan langkah lain yang dilakukan yakni penanganan terhadap perambahan dan penjarahan dalam kawasan hutan negara melalui operasi pengamanan dan penegakan hukum serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengamankan hutan melalui pembinaan kader konservasi dan pam swakarsa.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...