Kotabumi, HL - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Lampung Utara (Lampura), Zulkarnain benar - benar telah melecehkan DPRD setempat. Pasalnya, Kadisdik Lampura tersebut terbukti telah berdusta saat menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta setoran yang mencatut nama DPRD Lampura kepada distributor.
Hal ini terungkap saat Komisi D DPRD Lampura mendengarkan rekaman pembicaraan Kadisdik dengan pihak distributor buku sesaat sebelum memutuskan menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak distributor buku. Dimana dalam rekaman yang berdurasi 22 menit 22 detik itu terdengar jelas suara Zulkarnain (Kadisdik) yang meminta setoran (fee) 10 persen kepada pihak distributor buku dengan dalih setoran itu sudah ditunggu DPRD setempat.
Sedianya, RDP ini bertujuan untuk mengklarifikasi kebenaran pernyataan Kadisdik saat meminta fee (setoran) dengan mencatut nama DPRD Lampura kepada sejumlah distributor buku . Sayangnya, RDP tersebut terpaksa ditunda karena jumlah anggota yang hadir pun masih tidak mencapaikuorum (batas minimal, red). Ketua Komisi D DPRD Lampura, Mursinah, S.Pd.I mengaku sangat kecewa dengan kebohongan yang telah dilakukan Kadisdik. Dimana dalam pernyataan sebelumnya Kadisdik Lampura itu telah membantah keras bahwa pernyataan yang menyebutkan dirinya (Kadisdik) telah mencatut nama DPRD Lampura saat meminta setoran kepada pihak distributor buku.
“Setelah mendengar rekaman itu, saya merasa sangat kecewa dengan sikap tidak terpuji Kadisdik yang telah mencatut nama kami,” ujar dia, diruang Komisi D DPRD Lampura, Kamis (15/3). Selain itu, selaku anggota DPRD Lampura, dan ketua Komsi D DPRD khususnya, pihaknya merasa sangat dipermalukan oleh ucapan Kadisdik itu. “Kami juga merasa dipermalukan. Kami tidak pernah meminta setoran itu. Jadi, jangan catut nama kami (DPRD Lampura) atau nama pejabat Lampura lainnya untuk kepentingan pribadi dia (Kadisdik). Ini menyangkut citra baik kami. citra kami jadi jelek dimata masyarakat
akibat isu miring ini,” tegas dia.
akibat isu miring ini,” tegas dia.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi D DPRD Lampura lainnya, Ali Darmawan dengan tegas membantah bahwa pernyataan Kadisdik itu tidak benar. Lantaran, pihaknya tidak pernah merasa meminta setoran apapun kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura. Bahkan hingga pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan segera digelar dalam waktu dekat ini. “Sekali lagi saya tegaskan, Komisi D yang bertugas dalam pengawasan, legislasi dan anggaran merasa tidak pernah meminta setoran apapun kepada Disdik Lampura,” tandas dia seraya mengatakan bahwa pihaknya sangat sepakat dengan pihak distributor buku bahwa fee dalam pengadaan buku itu seharusnya tidak ada.
Mewakili Ketua Komisi D, imbuh dia, kami sepakat akan menindaklanjuti hasil pembicaraan ini kedalam rapat internal Komisi D yang kemudian akan dikonsultasikan kepada unsur pimpinan DPRD Lampura untuk segera mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini. “Kami akan segera menggelar RDP dalam waktu dekat guna meng-konfrontir kebenaran pernyataan keduanya Kadisdik Lampura dengan pihak distributor. “Kami akan gelar rapat internal Komisi karena ini sudah menyangkut nama baik lembaga,” jelas dia yang juga diamini anggota Komisi D Lainnya, Darwin Hifni dan Agung Wijaya.
Sementara itu, pihak Distributor buku, Bambang Nopriadi mengaku siap hadir kembali dalam RDP yang akan mempertemukan dirinya dengan Kadisdik Lampura. “Saya siap dipertemukan dengan Kadisdik. Sebab, pernyataan Kadisdik yang meminta setoran itu benar adanya,” pungkas dia.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar