Kotabumi (SL) - Program Peningkatan Pelayanan Angkutan khususnya honorarium Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara 2013 ditengarai sarat 'penyunatan'. Pasalnya, besaran honorarium yang diterima oleh sejumlah anggota FLLAJ disinyalir tidak sesuai dengan besaran alokasi dana yang dianggarkan.
Indikasi penyimpangan ini menguat dengan berbagai fakta dilapangan diantaranya tidak adanya tanda terima dari masing - masing anggota FLLAJ saat menerima honorarium tersebut, besaran dana yang diterimanya pun disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang telah dipersiapkan Dishub tahun 2013. Yang lebih tak masuk akalnya lagi, Ketua FLLAJ, Zainal Abidin yang kala itu masih menjabat sebagai Bupati turut dimasukan dalam daftar penerima honorarium dengan honor senilai Rp. 4,8 juta/tahun. Total besaran honorarium seluruh personalia FLLAJ anggaran Dishub mencapai sekitar Rp. 78.300.000
Berdasarkan data yang ada, sejatinya masing - masing anggota FLLAJ akan memperoleh honorarium sebesar Rp. 250 ribu/bulan atau Rp. 3 juta/tahun. Namun kenyataannya, besaran honorarium yang diterima sejumlah anggota FLLAJ hanya berkisar antara Rp. 600 - 800 ribu.
Salah seorang anggota FLLAJ yang tak mau disebutkan namanya membenarkan bila dirinya hanya menerima honorarium FLLAJ 2013 sekitar Rp. 600 ribu pertahun. "Totalnya Rp. 600 ribu," tutur sumber, belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa pemberian honorarium itu dilakukan kala dirinya menghadiri rapat dikantor Pemerintah Kabupaten sekitar tahun lalu. "Sekitar tahun lalu diberikannya (honor)," kata dia.
Bahkan, menurut anggota FLLAJ lainnya yang juga keberatan disebutkan jati dirinya, mengaku sama sekali tak mengetahui bila dana yang ia terima dari Dishub tersebut merupakan honorarium anggota FLLAJ. Lantaran saat menerima dana dimaksud dirinya sama sekali tidak ada tanda terima terkait dana itu. Sayangnya, ia tak mampu mengingat berapa pastinya besaran dana yang ia terima. Namun, dirinya sedikit memberikan gambaran bila kisaran dana yang ia terima dari Dishub dibawah Rp. 1 juta. "Saya bingung. (Karena) waktu terima dana itu, enggak ada tanda terima. (Tapi) Enggak mungkin Rp. 1 juta," terangnya.
Lantaran tak ada tanda terima, kala itu ia memperkirakan bahwa dana yang ia terima dimaksud merupakan dana operasional Dishub atau anggaran Pemkab. Dimana pemberian dana itu dilakukan saat dirinya ikut dalam Posko lebaran tahun 2013 silam. "Saya pernah terima. Tapi saya enggak tahu dana itu buat apa!" tutup dia.
Ditempat berbeda, mantan Kepala Dishub, Kodari membenarkan bila setiap personalia FLLAJ termasuk ketua mendapat honorarium. Honorarium itu diberikan setiap triwulan sekali. "Pak (mantan) Bupati juga terima. Sekitar Rp. 250 atau Rp. 300. Kalau anggota sekitar Rp. 100 ribu," tutup dia.
Diketahui, FLLAJ ini dibentuk sejak tanggal 2 Januari 2012. Dengan susunan personalia sebagai berikut Ketua FLLAJ dijabat oleh mantan Bupati Zainal Abidin, Wakil Ketua I dijabat mantan Wakil Bupati Rohimat Aslan, Wakil Ketua II dijabat Kapolres Lampung Utara kala itu AKBP. Frans Sentoe, Wakil Ketua III dijabat oleh Sekretaris Kabupaten lama, Rifki Wirawan, Sekretaris Kepala Dinas Perhubungan lama, Kodari, Wakil Sekretaris dan 18 Anggota.(Feaby)
Indikasi penyimpangan ini menguat dengan berbagai fakta dilapangan diantaranya tidak adanya tanda terima dari masing - masing anggota FLLAJ saat menerima honorarium tersebut, besaran dana yang diterimanya pun disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang telah dipersiapkan Dishub tahun 2013. Yang lebih tak masuk akalnya lagi, Ketua FLLAJ, Zainal Abidin yang kala itu masih menjabat sebagai Bupati turut dimasukan dalam daftar penerima honorarium dengan honor senilai Rp. 4,8 juta/tahun. Total besaran honorarium seluruh personalia FLLAJ anggaran Dishub mencapai sekitar Rp. 78.300.000
Berdasarkan data yang ada, sejatinya masing - masing anggota FLLAJ akan memperoleh honorarium sebesar Rp. 250 ribu/bulan atau Rp. 3 juta/tahun. Namun kenyataannya, besaran honorarium yang diterima sejumlah anggota FLLAJ hanya berkisar antara Rp. 600 - 800 ribu.
Salah seorang anggota FLLAJ yang tak mau disebutkan namanya membenarkan bila dirinya hanya menerima honorarium FLLAJ 2013 sekitar Rp. 600 ribu pertahun. "Totalnya Rp. 600 ribu," tutur sumber, belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa pemberian honorarium itu dilakukan kala dirinya menghadiri rapat dikantor Pemerintah Kabupaten sekitar tahun lalu. "Sekitar tahun lalu diberikannya (honor)," kata dia.
Bahkan, menurut anggota FLLAJ lainnya yang juga keberatan disebutkan jati dirinya, mengaku sama sekali tak mengetahui bila dana yang ia terima dari Dishub tersebut merupakan honorarium anggota FLLAJ. Lantaran saat menerima dana dimaksud dirinya sama sekali tidak ada tanda terima terkait dana itu. Sayangnya, ia tak mampu mengingat berapa pastinya besaran dana yang ia terima. Namun, dirinya sedikit memberikan gambaran bila kisaran dana yang ia terima dari Dishub dibawah Rp. 1 juta. "Saya bingung. (Karena) waktu terima dana itu, enggak ada tanda terima. (Tapi) Enggak mungkin Rp. 1 juta," terangnya.
Lantaran tak ada tanda terima, kala itu ia memperkirakan bahwa dana yang ia terima dimaksud merupakan dana operasional Dishub atau anggaran Pemkab. Dimana pemberian dana itu dilakukan saat dirinya ikut dalam Posko lebaran tahun 2013 silam. "Saya pernah terima. Tapi saya enggak tahu dana itu buat apa!" tutup dia.
Ditempat berbeda, mantan Kepala Dishub, Kodari membenarkan bila setiap personalia FLLAJ termasuk ketua mendapat honorarium. Honorarium itu diberikan setiap triwulan sekali. "Pak (mantan) Bupati juga terima. Sekitar Rp. 250 atau Rp. 300. Kalau anggota sekitar Rp. 100 ribu," tutup dia.
Diketahui, FLLAJ ini dibentuk sejak tanggal 2 Januari 2012. Dengan susunan personalia sebagai berikut Ketua FLLAJ dijabat oleh mantan Bupati Zainal Abidin, Wakil Ketua I dijabat mantan Wakil Bupati Rohimat Aslan, Wakil Ketua II dijabat Kapolres Lampung Utara kala itu AKBP. Frans Sentoe, Wakil Ketua III dijabat oleh Sekretaris Kabupaten lama, Rifki Wirawan, Sekretaris Kepala Dinas Perhubungan lama, Kodari, Wakil Sekretaris dan 18 Anggota.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar