Kotabumi (SL) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dalam penyelesaian Perusahaan Daerah (PD) 'bermasalah' PD. Lampura Niaga.
Lantaran hingga kini, belum ada tindakan nyata dari Pemkab terkait penyelesaian perusahaan plat merah yang selalu merugi tiap tahunnya tersebut. Padahal, Pemkab melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir pada medio Agustus lalu sempat berjanji bakal memanggil seluruh petinggi PD. Lampura Niaga.
Lantaran hingga kini, belum ada tindakan nyata dari Pemkab terkait penyelesaian perusahaan plat merah yang selalu merugi tiap tahunnya tersebut. Padahal, Pemkab melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir pada medio Agustus lalu sempat berjanji bakal memanggil seluruh petinggi PD. Lampura Niaga.
Tak hanya itu, Samsir juga menjanjikan akan mengevaluasi perusahaan 'bermasalah' guna menentukan kebijakan apakah perusahaan itu dapat tetap diteruskan atau ditutup.
"Jujur, kita heran kenapa hingga kini, Pemkab belum mengambil kebijakan apakah menutup atau merombak PD. Lampura Niaga. Sebenarnya, Pemkab ini serius apa tidak sih menyikapi persoalan Perusahaan 'sakit' itu," tegas Sekretaris LSM Lampura, Samsuri, melalui ponselnya, Rabu (1/10).
Semestinya, masih menurut Samsuri, Pemkab bergerak cepat agar persoalan Lampura Niaga dapat menemui titik terang. Jika terus dibiarkan, dirinya mengkhawatirkan efek domino yang diakibatkan persoalan dimaksud. Masyarakat akan berpikiran bahwa Pemkab tidak cukup peka terkait persoalan dimaksud. Karena, uang miliaran rupiah yang digelontorkan kepada PD. Lampura Niaga sejak pertama kali berdiri tersebut merupakan uang rakyat. "Jika belum ada tindakan nyata, tentunya masyarakat akan menilai bila Pemkab tidak cukup serius menyikapi perusahaan 'sakit' itu," jelas dia lagi seraya menambahkan agar Pemkab sesegera mungkin mengambil kebijakan terkait Lampura Niaga.
"Jujur, kita heran kenapa hingga kini, Pemkab belum mengambil kebijakan apakah menutup atau merombak PD. Lampura Niaga. Sebenarnya, Pemkab ini serius apa tidak sih menyikapi persoalan Perusahaan 'sakit' itu," tegas Sekretaris LSM Lampura, Samsuri, melalui ponselnya, Rabu (1/10).
Semestinya, masih menurut Samsuri, Pemkab bergerak cepat agar persoalan Lampura Niaga dapat menemui titik terang. Jika terus dibiarkan, dirinya mengkhawatirkan efek domino yang diakibatkan persoalan dimaksud. Masyarakat akan berpikiran bahwa Pemkab tidak cukup peka terkait persoalan dimaksud. Karena, uang miliaran rupiah yang digelontorkan kepada PD. Lampura Niaga sejak pertama kali berdiri tersebut merupakan uang rakyat. "Jika belum ada tindakan nyata, tentunya masyarakat akan menilai bila Pemkab tidak cukup serius menyikapi perusahaan 'sakit' itu," jelas dia lagi seraya menambahkan agar Pemkab sesegera mungkin mengambil kebijakan terkait Lampura Niaga.
Setali tiga uang. Ketua LSM Putra Pribumi, Saparudin juga mengaku tak habis pikir mengapa hingga kini, persoalan Lampura Niaga belum jua terentaskan. Lambannya langkah Pemkab dalam menyikapi polemik PD. Lampura Niaga tersebut tak sejalan dengan jargon yang diusung oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang menjanjikan 'akan membawa perubahan yang lebih baik untuk Lampung Utara'. "Pak Bupati kan janjikan perubahan yang lebih baik. Jadi, mari kita dukung jargon pak Bupati itu, salah satunya dengan menyelesaikan persoalan Lampura Niaga yang cenderung 'merugikan' daerah," beber dia.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab, Hendri melalui pesan singkatnya membantah bahwasannya pihaknya tak serius menyikapi polemik Lampura Niaga. Pasalnya, pihaknya telah mengaudit (memeriksa) para petinggi Lampura Niaga belum lama ini. Namun, pihaknya belum dapat menentukan keputusan akhir mengenai perusahaan 'sakit' tersebut lantaran berkas yang diperlukan pihaknya tak turut dibawa oleh pihak Lampura Niaga saat proses pemeriksaan berlangsung. "Sudah kita periksa. Dalam waktu dekat ini, ada hasilnya karena (saat diperiksa) ada berkas yang masih harus disusulkan oleh mereka," singkat dia.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab, Hendri melalui pesan singkatnya membantah bahwasannya pihaknya tak serius menyikapi polemik Lampura Niaga. Pasalnya, pihaknya telah mengaudit (memeriksa) para petinggi Lampura Niaga belum lama ini. Namun, pihaknya belum dapat menentukan keputusan akhir mengenai perusahaan 'sakit' tersebut lantaran berkas yang diperlukan pihaknya tak turut dibawa oleh pihak Lampura Niaga saat proses pemeriksaan berlangsung. "Sudah kita periksa. Dalam waktu dekat ini, ada hasilnya karena (saat diperiksa) ada berkas yang masih harus disusulkan oleh mereka," singkat dia.
Diketahui, meski disubsidi sebesar Rp. 500 juta, namun PD. Lampura
Niaga selalu mengalami kerugian. Parahnya lagi, kerugian yang dialami
setiap tahunnya itu disinyalir disebabkan oleh kebijakan aneh yang
diterapkan oleh pengelola PD. Lampura Niaga yang tidak memberikan
batas waktu pinjaman serta sistem sita aset kepada para nasabahnya
yang selalu menunggak mengangsur pinjaman dari perusahaan dimaksud.
Apa yang dialami oleh PD. Lampura Niaga ini jelas tidak sebanding
dengan kucuran dana dari Pemkab yang telah menggelontorkan total dana sekitar Rp. 3 Miliar sejak tahun 2007 hingga kini.(Feaby)
Niaga selalu mengalami kerugian. Parahnya lagi, kerugian yang dialami
setiap tahunnya itu disinyalir disebabkan oleh kebijakan aneh yang
diterapkan oleh pengelola PD. Lampura Niaga yang tidak memberikan
batas waktu pinjaman serta sistem sita aset kepada para nasabahnya
yang selalu menunggak mengangsur pinjaman dari perusahaan dimaksud.
Apa yang dialami oleh PD. Lampura Niaga ini jelas tidak sebanding
dengan kucuran dana dari Pemkab yang telah menggelontorkan total dana sekitar Rp. 3 Miliar sejak tahun 2007 hingga kini.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar