Sabtu, 26 Mei 2012

POLISI TERUS BURU KADARSYAH


Kotabumi, HL - Puluhan awak media cetak maupun elektronik yang didampingi Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Lampung Utara (Lampura), Kamis (24/5), sekira pukul 14.00 WIB, mendatangi Mapolres setempat. Kedatangan tersebut bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian segera menangkap Kadarsyah, Kepala Dinas Perikanan yang telah melakukan pembacokan terhadap Darwis, Kabiro harian bongkar Lampura. 

“Kami minta kepada Polres Lampura dapat segera menangkap pelaku pembacokan salah satu rekan kami, Darwis. Peristiwa ini adalah preseden buruk bagi dunia pers dan telah sangat mencederai dunia pers serta semangat demokrasi. Disamping itu, dikhawatirkan pula pada masa mendatang akan kembali terulang peristiwa yang sama apabila tidak ditindak lanjuti dengan segera,” ujar Ketua KWRI Lampura, Syamsul Murod dihadapan Wakapolres Lampura, Kompol. Ruliandi, diruang Rekonfu, Kamis (24/5). 

Menanggapi permintaan tersebut, Wakapolres Lampura, Kompol. Ruliandi menegaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti perkara tersebut selain sudah menerima laporan dari pihak korban. “Kapolres sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendatangi rumah pelaku sekaligus  melakukan pengintaian untuk mengetahui keberadaan oknum pejabat tersebut. Laporan masyarakat biasa saja kami tindak lanjuti. Apalagi ini, korbannya seorang wartawan,” ujar Ruli seraya menjelaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangani perkara tersebut dan tidak akan menangguhkan penahanan jika tidak disetujui oleh korban, kiranya pelaku sudah tertangkap. 

Menurut Ruli, Polres Lampura akan terus memburu oknum Kepala Dinas Perikanan Lampura, Kadarsyah yang diduga sebagai pelaku pembacokan Darwis, wartawan harian Bongkar. Dimana, dalam pengejaran polisi telah melakukan berbagai upaya, termasuk pengintaian dengan membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku.

Dukungan dan kecaman yang sama juga disuarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung. Dimana, AJI juga turut mendesak aparat kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku. 

Ketua AJI Bandar Lampung Wakos Reza Gautama, peristiwa pembacokan itu merupakan salah satu tindakan kekerasan terhadap jurnalis. "Kami mengecam keras, Polisi harus segera menangkap pelaku dan jika pelaku dibiarkan bebas maka ini akan mengancam kebebasan pers, dengan tertangkapnya para pelaku, bisa diketahui motif pembacokan. Kalau motifnya adalah karena pemberitaan maka para pelaku adalah musuh dari kebebasan pers," ujarnya. 

Wakos juga mengimbau kepada para pekerja pers untuk lebih hati-hati dalam menulis berita. Ia mengatakan, jurnalis dalam memberitakan harus berpedoman pada kode etik, berita yang bersifat keberimbangan. "Kalau ada informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya jangan langsung dimuat. Harus ada konfirmasi dan verifikasi dulu, selain itu’pula kepada semua pihak untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jika ada pihak yang tidak puas dengan pemberitaan bisa menempuh hak jawab,” Pungkasnya. HLD-38/28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...