Kotabumi, HL - Puluhan awak media
cetak maupun elektronik yang didampingi Komite Wartawan Republik Indonesia
(KWRI) Lampung Utara (Lampura), Kamis (24/5), sekira pukul 14.00 WIB,
mendatangi Mapolres setempat. Kedatangan tersebut bertujuan untuk mendesak
pihak kepolisian segera menangkap Kadarsyah, Kepala Dinas Perikanan yang telah
melakukan pembacokan terhadap Darwis, Kabiro harian bongkar Lampura.
“Kami minta kepada Polres Lampura
dapat segera menangkap pelaku pembacokan salah satu rekan kami, Darwis. Peristiwa
ini adalah preseden buruk bagi dunia pers dan telah sangat mencederai dunia
pers serta semangat demokrasi. Disamping itu, dikhawatirkan pula pada masa
mendatang akan kembali terulang peristiwa yang sama apabila tidak ditindak
lanjuti dengan segera,” ujar Ketua KWRI Lampura, Syamsul Murod dihadapan
Wakapolres Lampura, Kompol. Ruliandi, diruang Rekonfu, Kamis (24/5).
Menanggapi permintaan tersebut, Wakapolres
Lampura, Kompol. Ruliandi menegaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti
perkara tersebut selain sudah menerima laporan dari pihak korban. “Kapolres
sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendatangi rumah pelaku sekaligus
melakukan pengintaian untuk mengetahui keberadaan oknum pejabat tersebut.
Laporan masyarakat biasa saja kami tindak lanjuti. Apalagi ini, korbannya seorang
wartawan,” ujar Ruli seraya menjelaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam
menangani perkara tersebut dan tidak akan menangguhkan penahanan jika tidak
disetujui oleh korban, kiranya pelaku sudah tertangkap.
Menurut Ruli, Polres Lampura akan
terus memburu oknum Kepala Dinas Perikanan Lampura, Kadarsyah yang diduga sebagai
pelaku pembacokan Darwis, wartawan harian Bongkar. Dimana, dalam pengejaran
polisi telah melakukan berbagai upaya, termasuk pengintaian dengan membentuk
tim khusus untuk menangkap pelaku.
Dukungan dan kecaman yang sama
juga disuarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung. Dimana, AJI
juga turut mendesak aparat kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut
dan segera menangkap pelaku.
Ketua AJI Bandar Lampung Wakos
Reza Gautama, peristiwa pembacokan itu merupakan salah satu tindakan kekerasan terhadap
jurnalis. "Kami mengecam keras, Polisi harus segera menangkap pelaku dan
jika pelaku dibiarkan bebas maka ini akan mengancam kebebasan pers, dengan
tertangkapnya para pelaku, bisa diketahui motif pembacokan. Kalau motifnya
adalah karena pemberitaan maka para pelaku adalah musuh dari kebebasan
pers," ujarnya.
Wakos juga mengimbau kepada para
pekerja pers untuk lebih hati-hati dalam menulis berita. Ia mengatakan, jurnalis
dalam memberitakan harus berpedoman pada kode etik, berita yang bersifat
keberimbangan. "Kalau ada informasi yang tidak jelas sumber dan
kebenarannya jangan langsung dimuat. Harus ada konfirmasi dan verifikasi dulu,
selain itu’pula kepada semua pihak untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999
tentang Pers. Jika ada pihak yang tidak puas dengan pemberitaan bisa menempuh
hak jawab,” Pungkasnya. HLD-38/28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar