Selasa, 29 Mei 2012

PENANGGUHAN KADARSYAH DISOAL


Kotabumi, HL - Penangguhan penahanan Kadarsyah Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Lampung Utara (Lampura) oleh Polres setempat mendapat sorotan berbagai pihak termasuk keluarga korban. Pasalnya, Kadarsyah pelaku pembacokan Darwis Yusuf wartawan harian lokal beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Anehnya, penangguhan dilakukan meski sebelumnya belum pernah ada penahanan. Imbasnya, protes pun mulai bermunculan. Juanda Yusuf (40) adik korban sangat menyesalkan langkah pihak kepolisian yang dengan mudahnya menerima pengajuan penangguhan Kadarsyah. “Kebijakan ini sangat melukai hati kami sekeluarga. Kemana hati nurani aparat penegak hukum yang sangat tidak mempedulikan perasaan orang lain,” ujar Juanda, Selasa (29/5).

Menurut dia, selama pelaku masih berkeliaran diluar, maka keselamatan korban akan terancam setiap saat. “Apalagi sebelumnya pernah beradar isu, bahwa kakak saya Darwis akan dihabisi nyawanya. Dan isu itu beredar dari orang - orangnya Kadarsyah,” jelasnya seraya mempertanyakan siapa yang bakal bertangung jawab jika sewaktu-waktu terjadi keributan lagi.

Sementara itu, Darwis Yusuf kepada sejumlah wartawan mengatakan, dirinya dan keluarga berjanji akan menciptakan situasi yang kondusif dan akan menahan diri. Namun dirinya juga mengaku kecewa dengan keputusan penangguhan Kadarsyah. “Saya akan tetap mengawal perkara ini hingga ada putusan hukum yang jelas dan tidak mengecewakan saya dan keluarga termasuk unsur lainya.

Protes yang sama datang dari juga datang dari anggota DPRD setempat, Guntur Laksana yang juga Sekretaris Fraksi Bintang Nurani Persatuan (BNP) DPRD Lampura. Guntur mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan langkah yang telah diambil Polres Lampura.

“Langkahnya sangat sederhana sekali dalam menangani perkara pembacokan terhadap wartawan. Apa karena Kadarsyah adalah Kepala Dinas sehingga penanganan kasusnya terkesan istimewa,” tanya Guntur dengan nada heran.

Sebab, dia meyakini kalau seandainya Kadarsyah adalah orang biasa, tentunya yang bersangkutan dapat dipastikan akan mendekam dalam sel meski beberapa hari. “Apa karena Kadarsyah adalah Kepala Dinas sehingga penanganan kasusnya terkesan istimewa. Selain itu, dalam perkara ini belum ada perdamaian dengan pihak keluarga korban. Jadi sangat berbeda sekali dengan perkara-perkara lainnya,” tandas dia.

Terpisah, Bupati Lampung Utara (Lampura), Zainal Abidin ketika dikonfirmasi usai acara pelantikan Royrel mengatakan bahwa dirinya mengaku sangat prihatin atas  insiden pembacokan yang dilakukan bawahannya, Kadarsyah terhadap Darwis Yusuf. Oleh karenanya, Bupati Zainal meminta kepada semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan bijaksana dan tidak membesarkan persoalan tersebut.

Disinggung mengenai perlu atau tidaknya penonaktifan Kadarsyah dari jabatannya, dengan tegas Zainal mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperlukan. “Saya kira penonaktifan Kadarsyah itu tidak perlu. Karena, masih ada bawahannya (Kadarsyah) yang tetap bisa bekerja menangani pekerjaannya. Artinya, roda pemerintahan masih tetap berjalan normal,” pungkasnya.HLD-38/28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...