Kotabumi, HL - Penangguhan
penahanan Kadarsyah Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Lampung Utara (Lampura) oleh
Polres setempat mendapat sorotan berbagai pihak termasuk keluarga korban.
Pasalnya, Kadarsyah pelaku pembacokan Darwis Yusuf wartawan harian lokal
beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Anehnya, penangguhan dilakukan
meski sebelumnya belum pernah ada penahanan. Imbasnya, protes pun mulai
bermunculan. Juanda Yusuf (40) adik korban sangat menyesalkan langkah pihak
kepolisian yang dengan mudahnya menerima pengajuan penangguhan Kadarsyah.
“Kebijakan ini sangat melukai hati kami sekeluarga. Kemana hati nurani aparat
penegak hukum yang sangat tidak mempedulikan perasaan orang lain,” ujar Juanda,
Selasa (29/5).
Menurut dia, selama pelaku masih
berkeliaran diluar, maka keselamatan korban akan terancam setiap saat. “Apalagi
sebelumnya pernah beradar isu, bahwa kakak saya Darwis akan dihabisi nyawanya.
Dan isu itu beredar dari orang - orangnya Kadarsyah,” jelasnya seraya
mempertanyakan siapa yang bakal bertangung jawab jika sewaktu-waktu terjadi
keributan lagi.
Sementara itu, Darwis Yusuf
kepada sejumlah wartawan mengatakan, dirinya dan keluarga berjanji akan
menciptakan situasi yang kondusif dan akan menahan diri. Namun dirinya juga
mengaku kecewa dengan keputusan penangguhan Kadarsyah. “Saya akan tetap
mengawal perkara ini hingga ada putusan hukum yang jelas dan tidak mengecewakan
saya dan keluarga termasuk unsur lainya.
Protes yang sama datang dari juga
datang dari anggota DPRD setempat, Guntur Laksana yang juga Sekretaris Fraksi
Bintang Nurani Persatuan (BNP) DPRD Lampura. Guntur mengatakan bahwa pihaknya
sangat prihatin dengan langkah yang telah diambil Polres Lampura.
“Langkahnya sangat sederhana
sekali dalam menangani perkara pembacokan terhadap wartawan. Apa karena
Kadarsyah adalah Kepala Dinas sehingga penanganan kasusnya terkesan istimewa,” tanya
Guntur dengan nada heran.
Sebab, dia meyakini kalau
seandainya Kadarsyah adalah orang biasa, tentunya yang bersangkutan dapat
dipastikan akan mendekam dalam sel meski beberapa hari. “Apa karena Kadarsyah
adalah Kepala Dinas sehingga penanganan kasusnya terkesan istimewa. Selain itu,
dalam perkara ini belum ada perdamaian dengan pihak keluarga korban. Jadi
sangat berbeda sekali dengan perkara-perkara lainnya,” tandas dia.
Terpisah, Bupati Lampung Utara
(Lampura), Zainal Abidin ketika dikonfirmasi usai acara pelantikan Royrel
mengatakan bahwa dirinya mengaku sangat prihatin atas insiden pembacokan yang dilakukan bawahannya,
Kadarsyah terhadap Darwis Yusuf. Oleh karenanya, Bupati Zainal meminta kepada
semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan bijaksana dan tidak membesarkan
persoalan tersebut.
Disinggung mengenai perlu atau
tidaknya penonaktifan Kadarsyah dari jabatannya, dengan tegas Zainal mengatakan
bahwa hal tersebut tidak diperlukan. “Saya kira penonaktifan Kadarsyah itu
tidak perlu. Karena, masih ada bawahannya (Kadarsyah) yang tetap bisa bekerja
menangani pekerjaannya. Artinya, roda pemerintahan masih tetap berjalan normal,”
pungkasnya.HLD-38/28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar