Kotabumi, HL – Nuansa
tarik menarik kepentingan partai politik yang berada di DPRD Lampung Utara
(Lampura) dalam penyusunan komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD)Lampura begitu
kental terasa. Pasalnya, hingga kini pimpinan komisi dan beberapa badan yang
termasuk dalam AKD tersebut belum juga ditetapkan.
Menurut Ketua
DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T. pihaknya telah dua kali melakukan rapat
pimpinan untuk membahas persoalan tersebut, yakni pada Senin (20/5) dan Selasa
(21/5). Sayangnya, kedua rapat tersebut gagal dilakukan lantaran tidak kuorum.
“Kami telah dua kali melakukan rapat. Tapi, selalu gagal karena dalam rapat –
rapat tersebut hanya dihadiri dirinya dan Wakil Ketua I, Ruslan Effendi. Sedangkan
kedua unsur pimpinan lainnya tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ujar
dia, diruangannya, Selasa (21/5).
Kendati
demikian, lanjut Izal, panggilan akrabnya, belum adanya pimpinan pada setiap
komisi dan beberapa badan di DPRD Lampura tidak dapat menjadi alasan bagi
mereka (anggota DPRD, red) untuk tidak beraktifitas dan menjalankan fungsi dan
perannya selaku wakil rakyat.
“Komposisi AKD
itu sudah ditetapkan melalui sidang paripurna beberapa waktu lalu. Itu sudah
sah. Yang belum ditetapkan digugurkan, maka harus digugurkan melalui sidang
Paripurna juga,” jelasnya singkat.
Jadi, masih kata
dia, dirinya merasa miris apabila ada anggota DPRD yang tidak menjalankan
aktifitasnya sebagai wakil rakyat dengan menjadikan AKD sebagai alasan utama
mereka. Setiap komisi dan badan di DPRD Lampura itu dibawah koordinator empat
pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD, Wakil ketua I, Wakil ketua II, dan Wakil ketua
III.
“Jadi miris
sekali apabila ada anggota dewan yang tidak bekerja hanya karena AKD belum
terbentuk. Sebagai wakil rakyat yang telah disumpah, sudah seyogyanyalah
menjalankan tugas dan fungsinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandas
dia.
Sementara, Wakil
Ketua III, Wirtajaya menyatakan ketidakhadirannya dalam rapat pimpinan yang telah
digelar dikarenakan dirinya menilai bahwa rapat ditingkat pimpinan telah
selesai. Bahkan, Wirta mengatakan, harusnya persoalan AKD ini sudah dibahas
ditingkat pimpinan fraksi. “Pembahasan ditingkat pimpinan DPRD sudah selesai.
Jadi tidak ada lagi yang perlu dibahas. Seharusnya, persoalan ini sudah dibahas
ditingkat pimpinan Fraksi,” tegas dia.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar