Selasa, 22 Mei 2012

AK DPRD LAMPURA SEMAKIN TIDAK JELAS


Kotabumi, HL – Nuansa tarik menarik kepentingan partai politik yang berada di DPRD Lampung Utara (Lampura) dalam penyusunan komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD)Lampura begitu kental terasa. Pasalnya, hingga kini pimpinan komisi dan beberapa badan yang termasuk dalam AKD tersebut belum juga ditetapkan.

Menurut Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T. pihaknya telah dua kali melakukan rapat pimpinan untuk membahas persoalan tersebut, yakni pada Senin (20/5) dan Selasa (21/5). Sayangnya, kedua rapat tersebut gagal dilakukan lantaran tidak kuorum. “Kami telah dua kali melakukan rapat. Tapi, selalu gagal karena dalam rapat – rapat tersebut hanya dihadiri dirinya dan Wakil Ketua I, Ruslan Effendi. Sedangkan kedua unsur pimpinan lainnya tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” ujar dia, diruangannya, Selasa (21/5).

Kendati demikian, lanjut Izal, panggilan akrabnya, belum adanya pimpinan pada setiap komisi dan beberapa badan di DPRD Lampura tidak dapat menjadi alasan bagi mereka (anggota DPRD, red) untuk tidak beraktifitas dan menjalankan fungsi dan perannya selaku wakil rakyat.
“Komposisi AKD itu sudah ditetapkan melalui sidang paripurna beberapa waktu lalu. Itu sudah sah. Yang belum ditetapkan digugurkan, maka harus digugurkan melalui sidang Paripurna juga,” jelasnya singkat.

Jadi, masih kata dia, dirinya merasa miris apabila ada anggota DPRD yang tidak menjalankan aktifitasnya sebagai wakil rakyat dengan menjadikan AKD sebagai alasan utama mereka. Setiap komisi dan badan di DPRD Lampura itu dibawah koordinator empat pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD, Wakil ketua I, Wakil ketua II, dan Wakil ketua III.   

“Jadi miris sekali apabila ada anggota dewan yang tidak bekerja hanya karena AKD belum terbentuk. Sebagai wakil rakyat yang telah disumpah, sudah seyogyanyalah menjalankan tugas dan fungsinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandas dia.

Sementara, Wakil Ketua III, Wirtajaya menyatakan ketidakhadirannya dalam rapat pimpinan yang telah digelar dikarenakan dirinya menilai bahwa rapat ditingkat pimpinan telah selesai. Bahkan, Wirta mengatakan, harusnya persoalan AKD ini sudah dibahas ditingkat pimpinan fraksi. “Pembahasan ditingkat pimpinan DPRD sudah selesai. Jadi tidak ada lagi yang perlu dibahas. Seharusnya, persoalan ini sudah dibahas ditingkat pimpinan Fraksi,” tegas dia.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...