Sabtu, 26 Mei 2012

DPRD LAMPURA SEGERA GELAR PARIPURNA AKD

Kotabumi, HL - Dalam waktu dekat, DPRD Lampung Utara (Lampura) akan kembali menggelar rapat paripurna Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Lampura. Sidang Paripurna ini sendiri untuk menetapkan komposisi AKD yang baru ini yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010.
Dimana, komposisi AKD yang telah ditetapkan pada bulan April 2012 lalu dianggap sejumlah pihak tidak cukup proporsional oleh. Lantaran dalam komposisi AKD terdahulu, sejumlah fraksi menempatkan anggotanya pada satu komisi saja atau menumpuk pada komisi yang sama. 
 
Wakil Ketua I DPRD Lampura, Ruslan Effendi mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil rapat internal pimpinan termasuk seluruh pimpinan Fraksi. “Hasil rapat internal hari ini (kemarin,red) setiap Fraksi diberi tenggat waktu untuk hingga tujuh hari kedepan untuk dapat segera mengirimkan nama – nama anggotanya yang akan ditempatkan pada setiap komisi dan Badan dalam susunan AKD yang baru ini,” jelas Ruslan, diruangannya, Kamis (24/5). 

Ruslan mengharapkan seluruh Fraksi dapat segera mengirimkan daftar usulan anggota mereka kepada pimpinan DPRD Lampura agar Badan Musyawarah dapat segera mengagendakan jadwal Sidang Paripurna AKD. “Semakin cepat AKD terbentuk, maka akan semakin cepat pula agenda – agenda penting DPRD Lampura dapat dibahas dengan efektif,” katanya. 

Ketua Fraksi Golkar Lampura, M. Rizani Samad ketika dikonfirmasi usai rapat tersebut membenarkan bahwa setiap Fraksi kembali diminta mengirimkan daftar usulan anggota Fraksinya yang akan ditempatkan pada setiap Komisi atau Badan. 

Sebelumnya, pembahasan komposisi AKD Lampura mengalami kebuntuan. Sebab, sejak mendapat hujanan kritik dari sejumlah pihak karena tidak proporsional dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...