Kotabumi, HL - Dalam waktu dekat, DPRD Lampung Utara (Lampura) akan
kembali menggelar rapat paripurna Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Lampura. Sidang
Paripurna ini sendiri untuk menetapkan komposisi AKD yang baru ini yang sesuai
dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010.
Dimana, komposisi AKD yang telah ditetapkan pada bulan April 2012 lalu dianggap
sejumlah pihak tidak cukup proporsional oleh. Lantaran dalam komposisi AKD
terdahulu, sejumlah fraksi menempatkan anggotanya pada satu komisi saja atau menumpuk
pada komisi yang sama.
Wakil Ketua I DPRD Lampura, Ruslan
Effendi mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil rapat internal
pimpinan termasuk seluruh pimpinan Fraksi. “Hasil rapat internal hari ini
(kemarin,red) setiap Fraksi diberi tenggat waktu untuk hingga tujuh hari
kedepan untuk dapat segera mengirimkan nama – nama anggotanya yang akan ditempatkan
pada setiap komisi dan Badan dalam susunan AKD yang baru ini,” jelas Ruslan, diruangannya, Kamis (24/5).
Ruslan mengharapkan seluruh
Fraksi dapat segera mengirimkan daftar usulan anggota mereka kepada pimpinan
DPRD Lampura agar Badan Musyawarah dapat segera mengagendakan jadwal Sidang
Paripurna AKD. “Semakin cepat AKD terbentuk, maka akan semakin cepat pula
agenda – agenda penting DPRD Lampura dapat dibahas dengan efektif,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar Lampura, M.
Rizani Samad ketika dikonfirmasi usai rapat tersebut membenarkan bahwa setiap
Fraksi kembali diminta mengirimkan daftar usulan anggota Fraksinya yang akan
ditempatkan pada setiap Komisi atau Badan.
Sebelumnya,
pembahasan komposisi AKD Lampura mengalami kebuntuan. Sebab, sejak mendapat
hujanan kritik dari sejumlah pihak karena tidak proporsional dan tidak sesuai
dengan peraturan yang ada.HLD-28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar