Kamis, 31 Mei 2012

PMII KECAM PENANGGUHAN KADARSYAH


Kotabumi, HL – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Utara (Lampura) mengecam keras tindakan Polres Lampura kepada Kadarsyah, pelaku pembacokan terhadap Darwis. Pasalnya, perlakuan yang terkesan istimewa dari Polres Lampura kepada Kadasryah tersebut sangat mencederai proses penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum PMII Lampura, Iftoro Indra yang didampingi Sekretarisnya, Erwin Saputra Kunang mengatakan bahwa seyogyanya Polres Lampura dapat menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak tebang pilih dalam persoalan ini. “Apa karena ia orang dekat BE 1 Lampura maka perlakuannya istimewa seperti ini,” tandas dia, Rabu (30/5).

Iftoro juga mempertanyakan alasan kooperatif (bekerjasama, red) yang dikemukakan Polres Lampura dalam persoalan ini sangat tidak masuk akal dan terkesan tidak netral. “Apabila Kadarsyah itu kooperatif, kenapa dia tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada penegak hukum setelah,” tegas dia dengan nada heran..

Faktanya, lanjut dia, setelah pembacokan tersebut, Kadarsyah melakukan wawancara kepada media cetak dan media elektronik. Bahkan, Kadarsyah sendiri sempat menghilang selama enam hari pasca kejadian pembacokan itu. “Apa ini yang namanya kooperatif?. Sedangkan, kehadiran Kadarsyah di mapolres Lampura beberapa waktu lalu sudah masuk panggilan kedua,” ungkap dia.

Lebih jauh, Iftoro menyatakan bahwa pihaknya akan selalu mengawal persoalan ini hingga tuntas agar peristiwa ini tidak kembali terulang pada masa mendatang. “Kita akan terus kawal persoalan ini serta kita berharap Polres dapat melakukan penahanan kepada pelaku pembacokan agar proses hukumnya cepat selesai,” pungkas dia yang diamini Erwin.

Ditempat berbeda, Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T. mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan insiden berdarah antara Kadarsyah dan Darwis. Oleh karenanya, politisi Demokrat ini menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri masing – masing agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, penangguhan penahanan Kadarsyah Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Lampung Utara (Lampura) oleh Polres setempat menuai protes dari pihak keluarga dan wakil rakyat setempat. Pasalnya, pihak kepolisian melalui Waka Polres setempat, Kompol Ruliandi pernah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penangguhan penahanan kepada Kadarsyah apabila tidak disetujui oleh korban, kiranya pelaku sudah tertangkap.HLD-38/28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...