Kotabumi (SL) - Polres Lampung Utara (Lampura) bakal segera memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir terkait laporan dugaan pencemaran nama baik DPRD belum lama ini. Dimana dugaan pencemaran nama baik itu bermula dari tudingan yang dilontarkan Sekkab Samsir yang mengatakan bahwa DPRD 'tidak ngerti aturan.
Meski begitu, pemanggilan tersebut baru akan dilakukan setelah pihak penyidik Kepolisian melakukan pendalaman atas kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang dibutuhkan. "Sementara ini, kita akan memanggil saksi. Setelah itu, baru akan kami panggi pihak terlapor (Sekda)," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres, Ipda. Hartadi, Senin (2/6).
Sebelumnya, DPRD Lampung Utara (Lampura) akhirnya melaporkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura ke Polres setempat dengan sangkaan menghina lembaga Legislatif. Laporan tersebut disampaikan oleh Wansori yang mewakili secara resmi lembaga Legislatif Lampura, Jum'at (30/5) sekitar pukul 15:30 WIB.
Saat menyampaikan laporan yang bernomor LP/319/V/2014/polda Lampung/SPK Res Lamut tertanggal 30 Mei 2014 itu, Wansori didampingi oleh enam koleganya yakni A. Akuan Abung, Hasnizal, Romli, M. Rezki, Herwan Mega, Agung Wijaya. Dimana sebelum menyampaikan laporan tersebut, ketujuh anggota Legislatif itu sempat menemui Kapolres AKBP. Helmy Santika diruangannya.
Sesaat usai melaporkan Sekkab, Wansori menjelaskan alasan utama pihaknya membawa persoalan ini ke ranah hukum. Menurutnya, tudingan Sekkab yang dialamatkan kepada lembaga DPRD dan dimuat oleh berbagai media massa baik media cetak maupun elektronik pada tanggal 21 Mei lalu itu dianggap telah menghina parlemen Lampura. "Dasar laporan ini adalah pemberitaan diberbagai media massa pada tanggal 21 Mei lalu yang memuat pernyataan Sekkab yang mengatakan bahwa DPRD tidak mengerti aturan," terangnya.
DPRD Lampura menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk memproses laporan tersebut sesuai dengan Perundang - Undangan yang berlaku tanpa memperhatikan status yang disandang terlapor. Namun demikian, ia mengaku bahwa lembaga Legislatif bakal terus mengawal laporan ini agar tidak jalan ditempat. "Kita akan terus kawal laporan ini," tegas dia.(Feaby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar