Kotabumi (SL) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Lampung Utara (Lampura) menempatkan tim reaksi cepat untuk penanggulangan
bencana di kabupaten setempat. "Kita selalu bersiap siaga 1 x 24 jam dan
sudah menempatkan petugas tim piket untuk bertindak cepat dalam penanggulangan
bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD Lampura Muhammad Amin, M.M, Senin (26/11).
Untuk petugas piket dalam tim reaksi cepat, katanya lagi, berjumlah
12 orang dan terdiri dari berbagai unit tanggap bencana. “12 orang hanya
petugas piket loh, bila terjadi bencana, kita pasti akan turunkan semua tenaga
yang kita miliki," lanjutnya.


