Selasa, 02 Oktober 2012

UKG II MASIH BERMASALAH


Kotabumi, HL - Pelaksanaan Ujian Kompetensi Guru (UKG) online gelombang kedua yang dimulai Selasa (2/10) Kabupaten Lampung Utara masih bermasalah. Penyebabnya, materi soal yang disajikan dalam UKG tersebut tidak cukup lengkap.

Ada 30 soal dari 80 materi soal yang tidak lengkap. 30 materi soal itu hanya menyediakan jawaban tanpa materi pertanyaan. Jadi, apa yang mesti kami isi,” keluh salah seorang peserta UKG yang enggan disebutkan namanya, di SMPN 7 Kotabumi, Selasa (2/10).

Kondisi ini, kata dia lagi, tentu akan berimbas pada hasil yang akan harus dicapai oleh setiap peserta. Dimana, menurutnya, setiap peserta ditargertkan minimal memperoleh nilai 70. “Bagaimana saya bisa mencapai target tersebut jika materi soalnya saja tidak lengkap,” ungkapnya yang juga diamini peserta lainnya.

Ditempat berbeda, Kasubbag Urusan Pegawai Diknas Pendidikan Lampung Utara, Ferdiana Maya menjelaskan, uji kompetensi dilakukan di tiga tempat, yakni SMK Negeri 1 Kotabumi, SMK Negeri 3 Kotabumi, dan SMP Negeri 7 Kotabumi.

Untuk peserta, jelasnya, terdiri dari guru SMK, pengawas sebagai guru. Selain itu, ada penambahan dari peserta UKG tahap pertama, yang tidak bisa mengakses soal. Beberapa soal yang tidak bisa diakses pada UKG tahap pertama tersebut yakni Bahasa Daerah, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling. "Total yang tidak bisa mengakses soal pada UKG pertama sebanyak 250 guru, dan saat ini para peserta itu kembali ikut dalam pelaksanaan UKG tahap ke 2.  ," katanya, Selasa (2/10)
Lebih jauh dijelaskan, pelaksanaan UKG ini bertujuan untuk Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. UKG juga dapat sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru. Program pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru wajib dilakukan setiap tahunnya sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.
“"Jadi guru yang tidak ikut UKG akan sangat rugi sekali. Karena UKG ini kan untuk pemetaan dan tidak ada kaitannya dengan pembayaran tunjangan profesi guru. Justru dari hasil UKG ini akan dipakai untuk pengembangan dan pendidikan guru yang selama ini diabaikan. Selain itu, Pasca UKG online, para guru akan mendapat pendidikan dan pelatihan online. Modul-modul yang siapkan Kemendikbud bisa diakses di TUK yang tersebar di sekolah-sekolah.," jelasnya.HLD-28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...