Selasa, 23 September 2014

Tak Terawat, Atap Kantor PDAM Way Bumi Ambruk

Kotabumi (SL) - Lantaran telah lama tak terawat, sebagian besar atap kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Way Bumi, Lampung Utara (Lampura) ambruk, Senin (1/9) sekitar pukul 20:00 WIB.

"Atapnya roboh tadi malam sekitar jam 8," terang penjaga malam kantor PDAM Way Bumi, Hayatullah, Selasa (2/9).

Hayatullah menceritakan bahwa suara robohnya atap bangunan kantor utama PDAM Way Bumi itu terdengar hingga ke pemukiman warga. Akibatnya, dalam hitungan menit, puluhan warga berbondong - bondong menuju pusat suara dimaksud. "Suaranya keras sekali. Masyarakat langsung kesini sehabis mendengar suara robohnya atap kantor," tuturnya.

Menurutnya, Perusahaan milik daerah ini telah lama ditinggalkan para pekerjanya lantaran gaji karyawan PDAM Way Bumi telah lama belum terbayarkan. Tak adanya aktifitas pada kantor PDAM ini membuat sejumlah bangunan gedung perusahaan berikut asetnya menjadi tidak terawat. "Sudah dari tahun 2010 tidak aktifitas dikantor ini," ujarnya.

Bahkan, terusnya, ketiadaan aktifitas pada kantor ini juga memancing tangan - tangan jahil untuk melakukan pencurian. Setidaknya, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, telah terjadi sekitar 5 tindak pencurian aset dari PDAM. Beruntung, para pelakunya sempat ditangkap oleh pihak Kepolisian. "Kabel - kabel, genset milik PDAM yang sering jadi incaran para pencuri," ombuhnya.

Ditempat terpisah, Nujum Masya, Camat Kotabumi ketika dikonfirmasi terkait robohnya atap kantor PDAM tersebut, mengatakan bila pihaknya telah melakukan peninjauan terhadap kantor dimaksud. Selain meninjau, pihalnya juga berupaya mendata aset - aset perusahaan yang terkena robohan atap kantor tersebut. "Saat ini, kita masih melakukan pendataan apa saja aset perusahaan yang tertimpa atap dan kita juga akan segera lapor ke pak Bupati terkait persoalan ini," tutup dia.(Feaby)

Niat Agung Bertepuk Sebelah Tangan

Kotabumi (SL) - Niat baik pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara membangun hubungan yang lebih harmonis dengan DPRD sepertinya bertepuk sebelah tangan. Pasalnya, partai PDI-P dan Gerindra yang menjadi pemenang Pemilu diwilayahnya menolak hadir dalam pertemuan ramah tamah Bupati dengan anggota DPRD Lampura yang baru, diaula Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (1/9).

"Para pengurus maupun anggota fraksi PDIP enggak akan (datang) memenuhi undangan itu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampura, Rico Picyono, Senin (1/9).

Dirinya mengatakan bahwa terdapat hal yang menjadi pertimbangan mengapa pihaknya keberatan hadir dalam acara dimaksud diantaranya dikarenakan sikap tak simpatik yang dipertontonkan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dengan melaporkan persoalan kendaraan dinas (randis) yang masih berada ditangan mantan Bupati Zainai Abidin, yang juga ketua DPC PDIP Lampung Utara ke Kepolisian. Dimana dalam laporan itu disebutkan bahwa Zainal Abidin dituduh menggelapkan randis tanpa melakukan crosschek terlebih dahulu atau cara-cara yang lebih bijak mengenai administrasinya. Sejatinya, pengunaan kendaraan dimaksud dilengkapi dengan surat pinjam pakai yang dikeluarkan secara resmi. "Apa yang dilakukan Agung Ilmu kepada ketua DPC PDIP itu telah mencederai perasaan seluruh keluarga besar PDIP. Seluruh jajaran PDIP hingga ketingkat ranting tidak terima perlakuan bupati  terhadap ketua kami,” tandas dia.

Adapun alasan lainnya, terus dia lagi, dikarenakan tindakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir yang ditengarai telah menghina lembaga DPRD Lampura. "Sebagai Bupati dan pembina politik, mestinya saudara Agung harus pahami itu," beber dia.

Setali tiga uang. Ketua DPC Partai Gerindra, Farouk Danial menegaskan bahwa seluruh pengurus parpol Gerindra maupun anggota Fraksi Gerindra di DPRD Lampura tak akan hadir pada acara silaturahmi itu. Pihaknya tetap konsisten dengan keputusan yang telah dikeluarkan Parpol yang dipimpinnya terdahulu yang tidak akan membahas APBD P 2014 dan APBD 2015 serta pembahasan lainnya dengan pemerintah sebelum Samsir selaku Sekkab Lampura diganti dan sebelum bupati menyampaikan 2 nama calon wakil bupati Lampura untuk dipilih oleh DPRD Lampura. "Ini sudah jadi komitmen kami," tegas dia.

Pantauan dilokasi sekitar pukul 20:30 WIB, seluruh anggota DPRD asal Partai PDI-P, Gerindra tidak tampak hadir dalam pertemuan dimaksud. Dari 45 anggota dewan, hanya 22 anggota dewan saja yang hadir dalam pertemuan itu.(Feaby)

Tabrak Petugas, Dua Pemuda Pembawa Ineks dan Shabu diamankan

Blambangan Pagar (SL) - Polres Lampung Utara kembali mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ineks, Senin (1/9) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penangkapan kedua tersangka Syafei (30), warga Tanjung Ratu, Lampung Tengah dan Zainul (30) warga Negeri Agung, Way Kanan itu berkat kejelian dan kesigapan anggota satuan lalu lintas yang berjaga dipos lalu lintas Blambangan Pagar.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP. Jhon Kennedy, penangkapan para tersangka bermula saat anggota satuan lalu lintas mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai tersangka dengan kecepatan tinggi dari arah Bandar Lampung menuju Kotabumi. Lantaran mencium gelagat tidak beres, para petugas piket yakni Brigadir Joni Saputra, dan Brigadir Hendri Setiawan berusaha menghentikan laju kendaraan tersebut. "Bukannya berhenti, keduanya malah berusaha menabrak petugas, dan kabur," kata dia, Senin (1/9).

Melihat hal itu, kedua petugas dimaksud langsung berupaya melakukan pengejaran. Sekitar 1 Kilometer dari pos jaga, kedua tersangka berhasil diamankan petugas tersebut. "Waktu diperiksa ditemukan satu setengah butir ineks, dan satu paket hemat sabu-sabu di boks depan motor," terangnya.

Lalu, terus Kasat, para petugas piket dimaksud langsung menyerahkan para tersangka kepada Satuan Narkoba Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga sebagai pemakai dan akan dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. "Kita masih terus melakukan pemeriksaan pada keduanya," ujar dia.

Sementara menurut tersangka Syafei, kedua barang haram itu baru didapatnya dari tersangka I yang berada didaerah Candirejo, Lampung Tengah. Dimana untuk 2 butir ineks, ia harus merogoh kocek seharga Rp. 400. Sedangkan sabu - sabu, ia beli dengan harga Rp. 900 ribu. Ia juga mengaku sudah sejak dua terakhir menjadi pecandu barang haram itu. ""Rencananya mau dipakai sendiri di rumah Zainul, di Way Kanan," kata dia lirih.(Feaby)

Ratusan PAUD Lampura Belum Terakreditasi

Kotabumi (SL) - Jumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) holistik terintegrasi diwilayah Lampung Utara (Lampura) terbilang cukup banyak, yakni 310 lembaga. Namun ternyata, ratusan lembaga PAUD yang ada tersebut tak satu pun belum terakreditasi statusnya.

"(Dari 310 PAUD yang ada) Belum ada yang diakreditasi. Satu pun (belum)," kata Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura, Imam Hanafi melalui ponselnya, Senin (1/9).

Menurutnya, ada tiga faktor penyebab banyaknya jumlah PAUD di Kampung Utara yang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN PNF) diantaranya yakni tidak adanya Alat Permainan Edukatif (APE) untuk anak seusia PAUD, standar isi pembelajaran yang belum memadai, kurangnya tenaga pendidik yang berijazah minimal D3.

"Syarat - syarat akreditasi sebuah lembaga PAUD itu diantaranya kualifikasi Guru dan sarana dan prasarana PAUD," ujarnya.

Kendati demikian, menurut Imam, pihaknya terus berupaya agar 310 lembaga PAUD yang ada diwilayahnya dapat segera terakreditasi statusnya sehingga lulusan PAUD yang dihasilkan akan lebih berkualitas. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan pembinaan dari tenaga - tenaga Penilik dan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Disdik agar administrasi yang dibutuhkan dalam proses akreditasi dimaksud dapat segera terpenuhi.

"Makanya mau ada pembinaan dan dari penilik dan UPTD - UPTD itu administrasi lengkap," ujar dia.

Lebih jauh ia mengatakan, ratusan lembaga PAUD itu tersebar diseluruh wilayah Lampung Utara. Dimana, Kecamatan Abung Selatan menjadi Kecamatan yang paling banyak memiliki lembaga PAUD dengan jumlah sekitar 23 lembaga. Selain Kecamatan Abung Selatan, Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kotabumi Utara menempati urutan kedua dan ketiga yang paling banyak memiliki lembaga PAUD. "Jumlah lembaga PAUD di Kotabumi Selatan mencapai sekitar 20 PAUD. Kotabumi Utara, jumlah PAUD-nya sekitarn 17 PAUD," terang dia.(Feaby)

Kadis Pengancaman Wartawan, Fendi : Saya Sarankan Bebastugaskan saja!!!

Kotabumi (SL) - Kebijakan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang hanya memberikan sanksi teguran kepada Hidayatullah, Kepala Dinas 'pengancam' wartawan menuai reaksi. Pasalnya, sanksi dimaksud dianggap terbilang ringan bila dibandingkan dengan tindakan 'pengancaman' yang dilakukan oleh Hidayatullah, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Lampung Utara (Lampura).

"Saya sarankan kepada Bupati supaya tidak hanya beri sanksi teguran saja. Kalau bisa dibebas tugaskan saja dia (Hidayatullah) itu," tegas Effendi, salah satu wartawan senior Lampura.

Sanksi 'keras' ini sangat diperlukan karena pengancaman yang dilontarkan oleh sang Kadistanak itu tidak menunjukkan sikap seorang pejabat yang mengerti dengan baik mengenai peraturan khususnya Undang - Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999. Dimana, pasal  4 ayat 3 Undang - Undang tersebut ditegaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dalam pasal Pasal 18 ayat 1, imbuhnya, juga ditegaskan kepada setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. "Jadi, jelas setiap orang yang secara menghambat, menghalangi menghalangi tugas jurnalis sesuai dengan pasal - pasal itu, maka yang bersangkutan dapat dipidanakan,” beber dia.

Sebelumnya, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengaku telah menegur secara langsung Kadistanak Hidayatullah yang telah melakukan pengancaman kepada para wartawan.

"Ini baru dibahas, baru dipanggil, baru dimarahin dan baru ditegur," ungkap Bupati, dikantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Kamis (28/8).

Selain menegur yang bersangkutan (Kadistanak) secara langsung, Agung memastikan kemungkinan pihaknya akan menjatuhkan sanksi lainnya atas arogansi yang dipertontonkan sang bawahannya. "Yang jelas teguran lisan. Tapi sanksi yang lebih, saya belum dapat laporan dari Sekda (Sekretaris Daerah)," urainya.

Secara tegas Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyayangkan adanya 'gesekan' antara jajarannya dengan kalangan media. Pasalnya, seyogyanya insiden dimaksud tidak perlu terjadi manakala bawahannya menempatkan para wartawan pada posisinya yakni sebagai rekan atau mitra.

Meski begitu, secara tersirat, putra mantan Bupati Way Kanan ini meminta semua pihak termasuk kalangan media untuk melihat persoalan dimaksud secara jernih dan tidak dari satu sisi saja. "Teguran sudah kita lakukan. Tapi, rekan - rekan wartawan juga harap mengerti bagaimana kondisi beliau (saat itu). Mungkin sedang capek atau lelah tapi yang jelas sanksi sudah kita lakukan baik itu teguran," ucap dia.

Agung berharap insiden pengancaman atau intimidasi terhadap kalangan media yang terjadi seperti saat ini merupakan insiden yang terakhir kalinya. "Mudah - mudahan, ini yang pertama dan terakhir," tandas Bupati termuda di Lampung ini.

Dalam kesempatan itu, Agung juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar dapat selalu bersinergi dan bekerja sama serta terbuka dengan kalangan media sepanjang hal itu tidak menyangkut ihwal rahasia negara. "Saya imbau kepada seluruh aparat saya yang ada dibawah, wartawan adalah rekan kerja kita. Oleh sebab itu, kita harus bersama - sama. Apa yang mereka ingin beritakan, apa yang memang ingin disampaikan atau dicari tahu oleh wartawan, kita berikan selama itu tidak melanggar rahasia negara," pinta suami Endah Kartika Prajawati ini.

Sebelumnya juga, Komisi Informasi Provinsi Lampung mengecam keras tindakan 'pengancaman' yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Lampung Utara (Lampura), Hidayatullah kepada sejumlah awak media. Pasalnya, 'ancaman dimaksud termasuk salah satu bentuk intimidasi kepada para insan pers yang notabene dilindungi oleh Undang - Undang.(Feaby)

Zainal Akhirnya Kembalikan Dua Randis

Kotabumi (SL) - Polres Lampung Utara (Lampura) membenarkan telah menerima pengembalian dua unit mobil dinas yang selama ini ditangan mantan Bupati Zainal Abidin dan 'disengketakan' oleh Pemerintah Kabupaten Lampura.

Dua unit mobil itu berupa mobil Sedan Honda Accord dengan BE 1029 JZ, dan Nisan X Trail BE 1661 JZ.

"Kita sudah terima pengembalian dua unit mobil itu. Sementara ini, dua unit mobil itu kita amankan di Mapolres," terang Kapolres AKBP. Helmy Santika, Minggu (31/8).

Helmy menjelaskan, kedua mobil yang telah diamankan pihaknya tersebut, diambil dari dua tempat berbeda yakni Jakarta dan Bandar Lampung. Apabila Pemkab Lampura membutuhkan kedua kendaraan itu, pihaknya mempersilahkan untuk mengajukan surat pinjam pakai. "Jika Pemkab butuh kendaraan itu, silahkan ajukan surat pinjam pakai ke Polres," ucapnya.

'Sengketa' dua unit mobil dinas dimaksud, menurutnya, berawal dari laporan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura yang menyebutkan bahwa dua kendaraan dinas yang selama ini ditangan mantan Bupati Zainal Abidin belum dikembalikan.

Ternyata, hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya membuktikan bahwa mantan Bupati tersebut tidak terbukti melanggar hukum meski dua unit mobil itu ada padanya. Hal ini disebabkan, sang mantan Bupati tersebut memiliki dokumen pinjam pakai atas dua unit mobil itu. "Pak Zainal punya dokumen pinjam pakai. Jadi, Pak Zainal tidak melakukan tindak kejahatan," tegas dia.

Lantaran tak terbukti melanggar hukum, imbuh dia, kemungkinan besar penanganan kasus ini akan dihentikan sepenuhnya. Namun demikian, laporan dimaksud belum dicabut secara resmi oleh Pemkab hingga kini. "Tapi yang jelas, kasus ini kemungkinan akan kita hentikan penyidikannya," jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Lampura melaporkan mantan
bupati Zainal Abidin ke Polres setempat lantaran belum mengembalikan dua unit kendaraan dinas yang kerap ia pakai. Laporan itu dituangkan dalam surat laporan nomor: LP/456/B/VIII/2014 tanggal 6 Agustus 2014.

"Benar, kami telah menerima laporan dari pemkab Lampura," kata Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Sat Reskrim Polres Lampura, Iptu. Hartadi, ketika dikonfirmasi, Senin (11/8)

Dilain sisi, Kabid Pendataan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD), M Antoni menuturkan, dua kendaraan roda
empat yang masih berada di tangan mantan Bupati Zainal Abidin itu berupa mobil Nissan X-trail tahun 2005 dan sedan Honda Accord tahun 2013.

M. Antoni juga mengakui bila mantan Bupati Zainal Abidin mengantongi surat pinjam pakai atas dua unit mobil dinas tersebut. Namun demikian, kedua mobil itu dapat diambil kembali bilamana Pemkab membutuhkannya sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian surat pinjam pakai dimaksud. "Dalam isi perjanjian disebutkan jika sewaktu-waktu Pemkab memerlukan kendaraan itu, maka yang bersangkutan harus mengembalikan. Saat ini, kendaraan itu masih diperlukan pak Agung (Bupati saat ini,red) untuk operasional," urai pria berperawakan ramping ini.(Feaby)

M. Yusrizal, S.T : Lampura Kehilangan Sosok Paryadi

Kotabumi (SL) - Kepergian Wakil Bupati terpilih Lampung Utara (Lampura) Paryadi pada Jum'at (29/8) lalu, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Lampung termasuk para kompetitornya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) silam.

Dimata para kompetitornya, kepergian sosok Paryadi untuk selama - lamanya tersebut merupakan kerugian besar bagi masyarakat Lampura. Sebab, Paryadi merupakan memiliki karakter yang tegas, berani, penuh disiplin, dan tak kenal kompromi bila menyangkut peraturan.

"Beliau (Paryadi) adalah orang yang tegas dan disiplin," kata mantan Calon Bupati, M. Yusrizal, melalui ponselnya, Minggu (31/8).

Mantan Ketua DPRD Lampura periode 2009 - 2014 ini juga mengatakan bahwa almarhum juga dikenal sosok yang tak pelit berbagi dan menurunkan pengetahuan yang dimilikinya kepada yuniornya serta bawahannya. "Almarhum juga sosok yang suka mendidik dan suka berbagi pengetahuan kepada yunior dan bawahannya," tuturnya lagi.

Politisi partai Demokrat ini meyakini bahwa dengan segudang pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya, sang Wakil Bupati terpilih tersebut akan mampu membuat Lampung Utara melepas label sebagai salah satu daerah tertinggal di Lampung yang telah lama disandang oleh Lampura. "Kepergian beliau adalah sebuah kerugian besar bagi masyarakat Lampura. Semoga keluarga yg di tinggalkan selalu mendapatkan kekuatan oleh Allah SWT," tuturnya sembari menambahkan, merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan tersendiri baginya karena pernah berkompetisi dengan almarhum pada Pemilukada silam.

Hal serupa juga dikatakan M. Kesuma Dewangsa, kompetitor almarhum lainnya. Menurutnya, sosok almarhum merupakan sosok yang bersahabat dan bersahaja serta berpendirian tegas. Almarhum mampu menjadi sosok sahabat, kakak, maupun lainnya manakala dibutuhkan serta dikenal sebagai sosok yang dekat dengan keluarga. "Almarhum pak Paryadi bukan hanya seorang sahabat, tapi sekaligus kakak bagi saya," kenang dia.

Selain itu, imbuh mantan Calon Bupati Lampura tersebut, almarhum Paryadi merupakan seorang yang bijaksana dalam mengambil setiap keputusan, dan keputusan yang diambil pun selalu berpedoman pada berbagai peraturan yang berlaku. Dengan karakter, pengalaman, serta pengetahuan yang dimilikinya maka tak heran bila almarhum banyak memiliki sahabat yang berasal dari berbagai kalangan dan kehadirannya akan sangat dirindukan oleh masyarakat Lampura dan para sahabatnya.

"Tapi Allah ternyata lebih sayang kepada beliau (Paryadi). Semoga, keluarga yang ditinggalkan akan tabah dan menerimanya agar almarhum tenang di alam sana," tutup dia mengakhiri percakapan.

SEJUMLAH KEPALA DAN WAKIL KEPALA DAERAH HADIRI PROSESI PEMAKAMAN PARYADI.

Sejumlah Kepala dan Wakil Kepala Daerah serta tokoh masyarakat diprovinsi Lampung tampak hadir dirumah duka sang almarhum sesaat setelah menerima kabar duka maupun dalam prosesi pemakaman Wakil Bupati terpilih Paryadi tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jahe pada Sabtu (30/8). Para Kepala Daerah dan Wakilnya serta tokoh masyarakat sepertinya ingin memberikan penghormatan terakhir kepada sang almarhum.

"Para pejabat maupun mantan pejabat yang datang diantaranya Wakil Gubernur Lampung Bahtiar Basri, mantan Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang, serta mantan Bupati Tulang Bawang Abdurahman Sarbini," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Lampura, Tomy Suciadi.

Diketahui, Wakil Bupati terpilih Lampura menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Jum'at (29/8) sekitar pukul 12:00 WIB.(Feaby)

Minggu, 21 September 2014

DPRD Diminta Tidak Egois

Kotabumi (SL) - Pengamat Politik, Budiharjo menganggap 'macetnya' pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Lampung Utara (Lampura) 2014 dikarenakan kurang mengertinya kalangan legistaif terhadap laju pembangunan.

"Sebetulnya persoalan APBD-P Lampung Utara (karena) kurangnya pengertian Dewan terhadap pentingnya pembangunan (didaerahnya)," bebernya melalui ponselnya, Kamis (28/8).

Pengesahan RAPBD-P yang beberapa kali gagal dimaksud secara tidak langsung menunjukan sifat egois kalangan legislatif. Padahal, RAPBD-P ini sangat diperlukan untuk melakukan pembangunan. Terlebih, Kabupaten Lampura merupakan salah satu Kabupaten tertinggal di Lampung. "Para elite politik diparlemen kurang paham terhadap fungsinya sebagai anggota dewan yang seharusnya mendorong percepatan pembangunan. Apalagi Kabupaten Lampung Utara termasuk Kabupaten yang tertinggal di Lampung ini," urai dia.

Ia menilai bahwa kedudukan RAPBD-P ini terbilang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang baru saja mengalami pergantian pucuk pimpinan. Dimana, RAPBD-P ini sendiri berfungsi untuk menyesuaikan terhadap visi dan misi sang pemimpin baru karena anggaran sebelumnya merupakan produk pemerintahan Kepala Daerah yang lama.

"Seandainya ini tidak dilakukan penyesuaian (maka) visi dan misi Kepala Daerah menjadi terganggu tahun ini. Program pembangunan yang seharusnya bisa dibiayai pada APBD 2014 termasuk perubahannya akan tertunda karena tidak ada alokasi dalam perubahan maka pembangunan disana (Lampura). Jadi, mau tidak mau terhambat," urai dia.

Dengan terhambatnya laju pembangunan di Lampura, menurutnya, maka yang akan dirugikan secara langsung itu ialah masyarakat Lampung Utara sendiri. "Akibatnya, masyarakat yang akan dirugikan," katanya lagi.

Dosen Fisip (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Lampung ini juga menyoroti keengganan sejumlah Partai Politik diparlemen Lampura untuk turut membahas RAPBD-P kali ini. Lantaran hal tersebut merupakan langkah yang kurang bijak karena tidak melewati mekanisme yang harus dilewati. "Sebenarnya bukan partainya yang tidak bijak tapi oknum partainya yang tidak bijak," ujarnya seraya menambahkan semestinya oknum - oknum dimaksud mencontoh transisi kepemimpinan antara Presiden SBY dengan Jokowi karena tetap mengedepankan semangat untuk memperkuat, memperlancar proses pembangunan.

Budiharjo meminta seluruh jajaran elite politik dan Kepala Daerah di Lampura untuk lebih membuka dan menjalin komunikasi yang lebih baik dan tidak mengedepankan ego politik. Karena politik itu sendiri merupakan proses negosiasi atau proses saling memahami dan bertujuan untuk memakmurkan masyarakat. "Politik itu untuk memkamurkan masyarakat. Itu yang harus dipahami. Saya kira harus ada komunikasi antara Kepala Daerah dan elit - elit politik disana melalui komunikasi yang bagus, membicarakan atau duduk bersama yang semuanya untuk kepentingan rakyat," tutup dia diakhir wawancara.(Feaby)

Kadis Pengancam Wartawan Ditegur Bupati

Kotabumi (SL) - Insiden 'pengancaman' wartawan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan (Kadistanak) Lampung Utara (Lampura), Hidayatullah mendapat perhatian serius dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Terbukti, Kadistanak dimaksud telah mendapat teguran langsung dari sang Bupati.

"Ini baru dibahas, baru dipanggil, baru dimarahin dan baru ditegur," ungkap Bupati, dikantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura, Kamis (28/8).

Selain menegur yang bersangkutan (Kadistanak) secara langsung, Agung memastikan kemungkinan pihaknya akan menjatuhkan sanksi lainnya atas arogansi yang dipertontonkan sang bawahannya. "Yang jelas teguran lisan. Tapi sanksi yang lebih, saya belum dapat laporan dari Sekda (Sekretaris Daerah)," urainya.

Secara tegas Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyayangkan adanya 'gesekan' antara jajarannya dengan kalangan media. Pasalnya, seyogyanya insiden dimaksud tidak perlu terjadi manakala bawahannya menempatkan para wartawan pada posisinya yakni sebagai rekan atau mitra.

Meski begitu, secara tersirat, putra mantan Bupati Way Kanan ini meminta semua pihak termasuk kalangan media untuk melihat persoalan dimaksud secara jernih dan tidak dari satu sisi saja. "Teguran sudah kita lakukan. Tapi, rekan - rekan wartawan juga harap mengerti bagaimana kondisi beliau (saat itu). Mungkin sedang capek atau lelah tapi yang jelas sanksi sudah kita lakukan baik itu teguran," ucap dia.

Agung berharap insiden pengancaman atau intimidasi terhadap kalangan media yang terjadi seperti saat ini merupakan insiden yang terakhir kalinya. "Mudah - mudahan, ini yang pertama dan terakhir," tandas Bupati termuda di Lampung ini.

Dalam kesempatan itu, Agung juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar dapat selalu bersinergi dan bekerja sama serta terbuka dengan kalangan media sepanjang hal itu tidak menyangkut ihwal rahasia negara. "Saya imbau kepada seluruh aparat saya yang ada dibawah, wartawan adalah rekan kerja kita. Oleh sebab itu, kita harus bersama - sama. Apa yang mereka ingin beritakan, apa yang memang ingin disampaikan atau dicari tahu oleh wartawan, kita berikan selama itu tidak melanggar rahasia negara," pinta suami Endah Kartika Prajawati ini.

Sebelumnya, Komisi Informasi Provinsi Lampung mengecam keras tindakan 'pengancaman' yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Lampung Utara (Lampura), Hidayatullah kepada sejumlah awak media. Pasalnya, 'ancaman dimaksud termasuk salah satu bentuk intimidasi kepada para insan pers yang notabene dilindungi oleh Undang - Undang.

"Ini sebagai bentuk intimidasi dan menghalang - halangi wartawan yang telah dilindungi UU Pers," tandas Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Juniardi melalui pesan singkatnya, Rabu (27/8). Menurutnya, insiden ini semestinya tak perlu terjadi bilamana pejabat yang bersangkutan mau memberikan daftar nama kelompok tani yang mendapat bantuan dari dana APBD Lampura tahun 2014 senilai 11,8 M.

Secara tersirat, Juniardi menyatakan bahwa alasan penolakan yang berujung 'pengancaman' atau intimidasi yang dilontarkan sang Kadistanak itu terkesan mengada - ada. Pasalnya, seyogyanya, sang Kadistanak mempidanakan para pelaku pemerasan kepada kelompok tani diwilayahnya. "Harusnya pelaku pemerasan itu yang dipidanakan. bbkan wartawan yang bekerja mencari berita. Kecuali, Jika wartawan itu melakukan pemerasan, baru laporkan," beber dia.

Dikatakannya, apa yang dilakukan kalangan pers kala itu semata - mata hanya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja dari para aparatur negara dan masyarakat. "Wartawan hanya menjalankan tugas jurnalistik dalam rangka pengawasan dan control sosial terhadap kinerja aparatur Negara dan masyarakat," tutup dia.

Diketahui, ancaman atau intimidasi dari Kadistanak Lampura, Hidayatullah kepada wartawan bermula ketika kalangan media meminta data tentang nama-nama kelompok tani (Poktan) penerima bantuan, Selasa (26/8) sekitar pkul 10.30 WIB.(Feaby)

Oemasin : Potongan 11,8 Persen Itu Langsung Dari Pusat

Kotabumi (SL) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara (Lampura) mengaku harus memutar otak menyikapi kebijakan pemotongan dana PNPM-Mpd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Pedesaan) sebesar 11,8 persen yang ditetapkan pemerintah.

Sebab, kebijakan pemotongan ini berimbas langsung terhadap seluruh program atau kegiatan pembangunan PNPM-Mpd yang telah direncanakan. Akibatnya, sejumlah kegiatan yang dianggap kurang prioritas terpaksa dipangkas.

Kebijakan pemotongan PNPM-Mpd ini sendiri dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2014 tentang penghematan APBN dan disusul dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI No.900/5383/PMD tertanggal 11 Juli 2014 tentang pemotongan dana PNPM-Mpd yang dipangkas 11,8 persen

"Kita terpaksa menyusun strategi untuk menyiasati kebijakan itu yakni menginstrusikan Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan untuk memangkas program - program yang sifatnya pelengkap atau yang belum prioritas," tutur Kepala BPMPD setempat, A. Benny Oemasin, dikantornya, Kamis (28/8).

Menurut A. Benny, akibat kebijakan pemerintah tersebut, total dana PNPM-Mpd Lampura tahun 2014 yang semula berjumlah sekitar Rp. 53 Miliar, kini berkurang menjadi Rp. 47.280.840.000. Jika dirata - rata, pemotongan dana PNPM-Mpd disetiap Kecamatan berkisar antara 127 juta hingga 300 juta. "Rata - rata pemotongannya berkisar antara 127 hingga 300 juta," ucap dia.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa pemotongan sebesar 11,8 persen tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya melainkan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Lantaran, pencairan dana PNPM-Mpd dimaksud tidak melalui pihaknya dan langsung ke rekening Unit Pelaksana Kegiatan (UPK). "Pencairannya langsung ke rekening UPK. Kita hanya menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) dan SPM itu diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Dari KPPN ke Bank yang telah ditunjuk dan Bank itu yang akan mengirimkannya ke rekening UPK setiap Kecamatan," urai dia seraya mengatakan, dari 23 Kecamatan yang ada, hanya 2 Kecamatan yang tidak mendapat PNPM-Mpd.

Lebih jauh dikatakan, besaran dana PNPM-Mpd yang diterima setiap Kecamatan bervariasi mulai dari Rp. 1 Miliar hingga Rp. 3 Miliar. Dimana besaran dana itu tergantung dari jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah desa, dan tingkat kemiskinan dimasing - masing Kecamatan. "Besarannya variatif. Yang terkecil Rp. 1,2 Miliar dan yang terbesar Rp. 3 Miliar," kata dia.

Ditambahkan Sekretaris BPMPD, Wahab bahwa sesaat setelah menerima Surat Edaran dimaksud, pihaknya langsung mengadakan rapat dengan seluruh UPK guna menindaklanjuti SE tersebut. Alhasil, masing - masing kegiatan pada setiap Kecamatan telah direvisi oleh Fasilitator Tekhnik (FT). "Seluruh SPC (Surat Perintah Camat dan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) telah didesain ulang untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah itu," tutup dia.(Feaby)

KI Kecam Pengancaman Kadistanak

Kotabumi (SL) - Komisi Informasi Provinsi Lampung mengecam keras tindakan 'pengancaman' yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Lampung Utara (Lampura), Hidayatullah kepada sejumlah awak media. Pasalnya, 'ancaman dimaksud termasuk salah satu bentuk intimidasi kepada para insan pers yang notabene dilindungi oleh Undang - Undang.

"Ini sebagai bentuk intimidasi dan menghalang - halangi wartawan yang telah dilindungi UU Pers," tandas Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Juniardi melalui pesan singkatnya, Rabu (27/8).

Menurutnya, insiden ini semestinya tak perlu terjadi bilamana pejabat yang bersangkutan mau memberikan daftar nama kelompok tani yang mendapat bantuan dari dana APBD Lampura tahun 2014 senilai 11,8 M. Terlebih, program dimaksud berjalan dengan baik sehingga kalangan awak media dapat membantu mempublikasikannya kepada masyarakat luas. "(Mestinya) Dia (Hidayatullah, red) enggak perlu resah jika (memang) program yang disebut-sebut itu berjalan dengan baik. Justru publikasi ini dapat membantu dinas menjalankan tugasnya dalam keterbukaan informasi," sergah dia.

Secara tersirat, Juniardi menyatakan bahwa alasan penolakan yang berujung 'pengancaman' atau intimidasi yang dilontarkan sang Kadistanak itu terkesan mengada - ada. Pasalnya, seyogyanya, sang Kadistanak mempidanakan para pelaku pemerasan kepada kelompok tani diwilayahnya. "Harusnya pelaku pemerasan itu yang dipidanakan. bbkan wartawan yang bekerja mencari berita. Kecuali, Jika wartawan itu melakukan pemerasan, baru laporkan," beber dia.

Dikatakannya, apa yang dilakukan kalangan pers kala itu semata - mata hanya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja dari para aparatur negara dan masyarakat. "Wartawan hanya menjalankan tugas jurnalistik dalam rangka pengawasan dan control sosial terhadap kinerja aparatur Negara dan masyarakat," tutup dia.

Sebelumnya, Kadistanak Lampura, Hidayatullah mengancam akan mempolisikan wartawan karena meminta data tentang nama-nama kelompok tani (Poktan) penerima bantuan, Selasa (26/8) sekitar pkul 10.30 WIB.

Kalimat bernada 'ancaman' itu dilontarkan dihalaman Pemkab Lampura. Ancaman ini sendiri bermula kala sejumlah wartawan berupaya menghampiri sang Kadistanak guna mempertanyakan dugaan adanya Poktan penerima bantuan yang tidak teregeristrasi oleh pihak Badan Penyuluh Pertanian Peternakan dan Kehutanan (BP4K) Lampura.

"Kalau kamu mau minta data ratusan penerima itu ngapain?. Substansinya apa? Soalnya nanti disalahgunain. Karena ada oknum yang ngaku LSM dan wartwan 'meras' poktan saya. Kamu nanti saya laporin ke polisi kalau kayak gitu," ancam Hidayatullah dengan nada keras sambil menunjuk ke wajah salah satu wartawan.

Sontak saja perkataan Kadis tersebut membuat kaget para awak media. Lalu wartawan pun kembali mempertanyakan ancaman yang dilontarkannya, namun Hidayatullah dengan nada keras berdalih jika tidak mengancam. "Saya enggak ngancam kamu. Ada orang yang meras poktan, lalu saya suruh lapor polisi tapi poktan gak mau. Saya gak laporin kamu, saya ralat. Dan saya tidak bisa memberikan nama-nama Poktan," kelit dia.(Feaby)

Agung Ajak Warganya Bersatu Padu

Kotabumi (SL) - Pelan tapi pasti, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mulai menepati janji - janji politiknya satu persatu kepada masyarakat Lampung Utara. Salah satunya janji politiknya ialah mengadakan kegiatan rohani bagi setiap pemeluk agama yang diwujudkan dengan mendatangkan Ustadz kondang asal Jakarta, Ustadz Al Habsy, Rabu (27/8).

Kedatangan Ustadz kondang asal Jakarta tersebut membuat masyarakat setempat berbondong - bondong untuk melihat dari dekat sang Ustadz. Pantauan dilokasi, tak kurang dari 2.000 pasang mata yang menghadiri Tabligh Akbar yang digelar di Gedung Serta Guna (GSG) Kompleks Islamic Center (IC) Kotabumi Rabu (27/8). Selain merupakan janji politiknya, acara ini juga merupakan rangkaian dalam rangka memperingati hari proklamasi RI ke-69.

"Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua, seluruh masyarakat Lampung Utara dalam segala kapasitasnya, untuk selalu bersatu padu, dalam bingkai kebersamaan," tutur Agung.

Menurut Bupati termuda di Lampung ini, kebersamaan terbilang sangat penting dalam sebuah wilayah termasuk Lampung Utara karena kebersamaan akan menciptakan sebuah situasi yang kondusif, aman, dan tenteram sehingga akan bermuara kepada terwujudnya pembangunan yang lebih baik lagi dimasa mendatang. "Yakinlah, kita akan mampu wujudkan cita-cita dan harapan kita bersama untuk membangun Lampung Utara yang kita cintai ini ke arah yang lebih baik," terang putra mantan Bupati Way Kanan ini.

Sementara, dalam tausiahnya, Ustadz Al Habsy menuturkan dalam tausiahnya mengutarakan bahwa pemimpin yang baik itu ialah pemimpin yang rela berkorban untuk kepentingan rakyatnya. Bukan malah sebaliknya, mengorbankan masyarakatnya untuk kepentingan pribadinya. "Pilihlah pemimpin yang berpihak kepada rakyat. Seperti halnya Bupati Lampung Utara yang bekerja untuk kepentingan rakyat," ucap dia.

Meski begitu, setiap pemimpin memerlukan dukungan setiap elemen agar dapat segera membawa kemajuan kepada daerah yang ia pimpin. Tanpa dukungan semua pihak, maka kemajuan disebuat daerah pasti akan tersendat. "Jangan sampai ada program yang pro ke rakyat tidak disetujui oleh anggota dewan. Ini kan tidak mendukung Bupati. Saya harap anggota dewan yang terpilih dapat membantu program pemerintah," imbuh dia.(Feaby)

Wah..Pejabat Dinsosnakertrans Tidak Tahu Program Pada Instansinya

Kotabumi (SL) - Program pemberdayaan fakir miskin Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya dari Dinsosnakertrans (Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2013 patut dipertanyakan.

Pasalnya, sejumlah petinggi Dinas tersebut mulai dari Kasi hingga Kabidnya yang membidanginya sepertinya kurang memahami program dimaksud berikut realisasinya dilapangan. Bahkan, baik Kasubid hingga sang Kabid memiliki penjelasan berbeda satu sama lain mengenai kegiatan dimaksud.

Padahal, kedua kegiatan itu tercantum jelas dalam Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2013 dan 2014. Dimana pada tahun 2013 silam, kegiatan itu bernilai Rp. 906.000.000. Sementara pada tahun ini, anggaran program dimaksud naik menjadi Rp. 1.019.000.000.

Kasi Pengembangan Potensi Kesejahteraan Sosial, M. Nasyir SY mengatakan program KAT tersebut tidak ada. "(Program itu) Tahun lalu, kita enggak ada. 2014 juga enggak ada," ucap dia, belum lama ini.

Ia beralasan ketiadaan program KAT itu disebabkan Kabupaten Lampura tidak memiliki KAT diwilayahnya. "KAT itu kelompok adat yang memang terisolir tpi itu ga ada disini. Tapi, kita ada kelompok fakir miskin," terangnya.

Namun mengenai program PMKS yang menjadi satu paket dalam program tersebut, M. Nasyir mengutarakan bila program PMKS itu ialah Program Keluarga Harapan (PKH). Dimana besaran dana PKH pada tahun 2013 silam mencapai Rp. 23 miliar. "PMKS ini termasuk program PKH yang mengurusi diantaranya balita telantar, gelandang, anak terlantar. Kalau dinilaikan dengan Rupiah, (nilainya) itu mencapai Rp. 23 Miliar totalnya," urai dia.

Lain lagi dengan Rispasari, Kasi Rehabiltasi Kesos Dinsosnakertrans. Perempuan berjilbab ini mengatakan bila bahwa program PMKS Dinsosnakertrans yang diantaranya terdiri dari anak terlantar, bayi terlantar, gelandangan dimaksud merupakan daftar pekerjaan yang harus dilakukan pihaknya dan bukan daftar bantuan yang telah atau akan diberikan kepada masyarakat. "Data ini ialah semua pekerjaan (yang ditangani) Dinsos. Jadi, bukan bantuan yang kita berikan tapi itu daftar pekerjaan kita," beber dia seraya menambahkan, pihaknya masih dalah tahap pendataan mengenai berapa banyak jumlah PMKS diwilayahnya.

Setali tiga uang. Kabid Kesejahteraan Sosial (Kesos) Dinsosnakertrans, Idrus pun turut memberikan penjelasan KAT di Lampura tidak ada. Sedangkan PMKS masih dalam taraf pendataan. "Kalau ditempat kita enggak ada orang yang terisolir kek (seperti) suku badui atau suku di Kerinci, Jambi, enggak ada berarti," kata dia.(Feaby)

Operator E-KTP Keluhkan Honor Yang Belum Dibayar

Kotabumi (SL) - Puluhan tenaga operator Elektronik KTP (E-KTP) Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan honor mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat. 'Mandeknya' pembayaran honor tersebut terhitung sejak tiga bulan belakangan ini.

Salah seorang tenaga operator yang tak mau disebutkan identitasnya, mengaku tak habis pikir mengapa honor yang notabene menjadi hak mereka tersebut belum dibayarkan hingga kini. Padahal, baik dirinya maupun rekan - rekannya sangat membutuhkan honor tersebut guna mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari - hari. "Saya juga enggak tahu alasannya kenapa honor kami selama 3 bulan belum cair - cair juga. Padahal, kami sangat butuh honor itu untuk menghidupi keluarga kami," keluh dia, Selasa (26/8).

Menurutnya, besaran honor para tenaga operator yang diterima tiap bulannya mencapai Rp. 400 ribu. Sementara jumlah tenaga operator E-KTP yang ada diseluruh Kecamatan Lampura mencapai 97 orang. "Honor kami tiap bulannya hanya sebesar Rp. 400 ribu," ucapnya.

Penderitaan para operator dimaksud semakin lengkap karena dikabarkan bahwa jumlah tenaga operator diseluruh Lampura bakal dikurangi. Kondisi ini semakin membuat para operator pusing tujuh keliling. Pekerjaan yang biasanya mereka andalkan untuk sedikit menopang perekonomian keluarga, kini terancam hilang. "Ada kabar yang kami terima kalau operator e-KTP akan dikurangi jumlahnya. Kawan - kawan jadi resah karena isu ini," kata dia.

Menariknya, Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catan Sipil (Disdukcapil) Lampura, Guswadi Alamsyah ketika dikonfirmasi terkait macetnya pembayaran honor para perator E-KTP tersebut justru belum mengetahui ihwal dimaksud.

Ia beralasan bahwa ketidaktahuan dirinya mengenai persoalan tersebut dikarenakan baik dirinya beserta sang Kepala Disdukcapil terhitung orang baru dalam Disdukcapil. Pasalnya, ia dan sang pimpinannya baru efektif menjabat diposisinya masing - masing sejak tanggal 5 Agustus silam. "Kami ini baru mulai bekerja sejak 5 Agustus lalu. Jadi, untuk informasi ini saya belum bisa menanggapi lebih jauh lagi," kelit dia, dikantornya.

Kendati demikian, pihaknya berjanji akan mencari tahu kebenaran informasi dimaksud agar tidak lagi menjadi keluhan para tenaga operator. "Pasti kita akan cross check (periksa) kebenaran info itu," tegas dia.

Guswadi menuturkan, honor para operator itu biasanya dibayarkan setiap triwulan sekali atau 3 bulan sekali. Dimana setiap bulannya, operator menerima honor sebesar Rp. 400 ribu. "Biasanya honor mereka itu dibayar tiap 3 bulan sekali," ulas dia.
 
Saat ditanya mengenai wacana pengurangan tenaga operator E-KTP yang telah membuat resah para operator, Kabid muda juga mengaku baru pertama kali ini mendengar isu tersebut. Andaipun kabar itu benar adanya, maka hal itu bukan wewenang dirinya lantaran kebijakan pengurangan tersebut merupakan wewenang pimpinannya. "Justru saya mendengarnya baru kali ini. Intinya, untuk persoalan pengurangan tenaga operator ini menjadi kebijakan Kadis sebagai Top Manager di Disdukcapil Lampura," tutup dia diakhir pembicaraan.(Feaby)

Dokter Telat Datang, Nyawa Pasien Melayang

Kotabumi (SL) - Pelayanan Rumah Sakit Handayani (RSH), Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) kembali dikeluhkan pasiennya. Sebab, dokter jaga di RSH tersebut kerap tak ada saat dibutuhkan pasien.

"Dokter jaganya enggak ada. Padahal, saya sudah berulang kali meminta kepada perawat untuk memeriksa kondisi ibu mertua saya, Aini yang sedang kritis saat itu," keluh Saparudin, salah seorang pasien RSH, Senin (25/8).

Akibat keterlambatan pertolongan dari dokter jaga tersebut, warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi ini menuturkan bahwa sang mertua akhirnya melepas nafas terakhirnya di RSH, Minggu (24/8) sekitar pukul 09:00 WIB. "Dokter jaga baru datang saat mertua saya sudah ninggal. Itu yang bikin saya kesal!" ketus dia

Meski mengakui telah ikhlas melepas kepergian sang mertua untuk selama - lamanya, namun menurut dia, setidaknya pihak RSH dapat melakukan tindakan atau upaya untuk mengobati mertuanya. "Memang betul ajal itu sudah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa. Tapi mestinya dokter jaga itu siap sedia saat dibutuhkan. Bukan datang saat pasien sudah ninggal!!" sengit dia.

Selain menyoal kesigapan dokter jaga, bapak dua anak ini juga menyoroti hasil diagnosa 3 orang dokter yang menangani mertuanya lantaran saling berbeda satu sama lain. Dimana, hasil lab dari IGD (Instalasi Gawat Darurat) waktu pertama kali mertuanya masuk ke RSH pada Minggu (17/8), mertuanya divonis gagal ginjal. Namun saat diperiksa oleh dokter spesialis penyakit dalam RSH, penyakit sang mertua disebabkan oleh pergesaran ginjal. "Tapi abis di USG (Ultrasonografi), dokter jaga bilang kalau mertua saya terkena pembesaran usus. Jadi, mana yang benar penyakit mertua saya itu kalau 3 dokter hasilnya beda - beda," tukasnya lagi.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan dapat mengambil langkah tegas terkait persoalan ini. Tujuannya agar peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya itu tidak kembali terulang kepada pasien - pasien RSH lainnya. "Semoga pak Bupati atau Dinas Kesehatan mau merespon keluhan rakyatnya. Karena kami bingung mau ngadu ke siapa," harap dia.

Dilain sisi, Direktur RSH, Djauhari Thalib melalui pesan singkatnya membantah bila dokter jaga di RS yang dipimpinnya tidak selalu ada. Ia berkilah, keterlambatan dokter jaga dalam melayani pasien yang kritis disebabkan pasien kritis terbilang cukup banyak tiap harinya. Oleh karenanya, sang dokter dimaksud harus terlebih dahulu menyelesaikan penanganan pasien yang telah ia tangani. Setelah itu, baru sang dokter jaga melayani pasien kritis lainnya yang memerlukan penanganan dokter. "Dokter jaga di RS Handayani 24 jam setiap hari. Pasien yang kritis di RS setiap hari ada lebih dari satu, tidak mungkin dokter jaga menangani pasien kritis sekaligus. Panggilan 1 yang ditangani sampai selesai, baru pasien yang lain," tulisnya dalam pesan singkat.

Sedangkan mengenai tidak samanya hasil diagnosa dari 3 dokter yang menangani pasien Aini, mantan Calon Bupati Lampura tahun 2008 silam ini beralasan bila hal tersebut memang demikian adanya. Lantaran, diagnosa setiap penyakit pada RSH memiliki berbagai tingkatan. "Diagnosa penyakit di RS ada tingkatannya. Diagnosa waktu masuk, Diagnosa hasil pemeriksaan Laboratorium dan Radiologi, Diagnosa hasil konsultasi ke Dokter lain. Baru Diagnosa akhir," tuntas dia.(Feaby)

Zainal Abidin Akhirnya Kembalikan Dua Mobil Dinasnya

Kotabumi (SL) - Mantan Bupati Zainal Abidin akhirnya menyerahkan dua unit mobil dinas yang selama ini 'disengketakan' oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Adapun kedua mobil dimaksud berupa
mobil sedan merk Accord dengan plat nomor BE 1029 JZ dan mobil Nissan X-Trail dengan nomor plat BE 1961 JZ

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Samsir membenarkan bahwa kedua mobil dinas yang selama ini berada ditangan mantan Bupati Zainal Abidin telah diserahkan kembali kepada pihaknya. Dimana, kedua mobil dinas itu kini berada di Polres Lampura. "Kalau menurut laporan yang saya terima, (dua unit mobil dinas itu) masih di Polres," terang Sekkab Samsir, dikantor Pemkab, Senin (25/8).

Samsir menuturkan, kedua mobil dimaksud kita diambil langsung oleh pihaknya dikediaman sang mantan Bupati yang berada di Jakarta. Karena sang mantan Bupati selaku pengguna kendaraan tak dapat menyerahkan secara langsung kepada pihaknya. "Kita membantu dari yang memakai (Zainal). Ya, kita yang jemputlah ke Jakarta," ucap dia.

Disinggung mengenai langkah apa yang akan dilakukan pihak terhadap mobil dinas Escudo berplat BE 1016 JZ dan mobil Kijang berplat BE 2068 JZ milik Pemkab yang disinyalir masih ditangan mantan Sekkab Bahtiar Basri yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung, dan mobil dinas Kijang tahun 2003 dengan plat BE 2004 JZ yang ditengarai masih ditangan mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) Lampura, serta mobil dinas bernomor plat BE 2007 JZ yang masih ditangan Samsul Rizal, mantan pejabat teras Pemkab, Samsir menyatakan pihaknya masih terus berupaya mengembalikan kendaraan dinas itu termasuk kendaraan dinas yang diduga masih ditangan para mantan pejabat dimaksud. Pihaknya akan mengirimkan surat kepada para pengguna kendaraan supaya dapat segera mengembalikan kendaraan tersebut. "(Mobil - mobil) Itu lagi mau ditarik. Nanti kita kirim surat. Kalau memang mereka bersedia mulangin, ya pulangkan. Kalau memang umpanya (pengguna) mohon bantuannya untuk memulangkannya, yah akan kita bantu," jelas mantan pejabat Kabupaten Pringsewu ini.

Ditempat berbeda, Kapolres AKBP. Helmy Santika enggan berkomentar banyak mengenai 'sengketa' dua unit mobil dinas mantan Bupati Zainal yang saat ini telah 'diamankan'. Begitupun saat ditanya apakah pihaknya akan menghentikan proses hukum yang telah dilaporkan secara resmi oleh Pemkab terkait dua unit mobil tersebut, Helmy memilih bungkam dan terkesan sangat berhati - hati sekali menyikapi persoalan ini. "Besok dirilis. Sekarang masih penyidikan," katanya dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya, Pemkab Lampura melaporkan mantan bupati Zainal Abidin, ke Polres setempat karena hingga kini Zainal Abidin belum mengembalikan kendaraan dinas yang pernah dipakainya. Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan nomor: LP/456/B/VIII/2014 tanggal 6 Agustus 2014.

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Sat Reskrim Polres Lampura, Iptu Hartadi, ketika dikonfirmasi, Senin (11/8) membenarkan laporan itu. "Iya benar kami menerima laporan dari pemkab Lampura," kata Hartadi.(Feaby)

Oknum PNS RS Ryacudu Terlibat Narkoba

Kotabumi (SL) - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Rumah Sakit Umum Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) diamankan Polres setempat. Oknum PNS yang bernama Andan Andanyati (49), warga Tanjung Aman, Kotabumi ini diduga kuat turut andil dalam pembelian dan kepemilikan narkoba jenis pil ineks.

Menurut Kasat Narkoba, AKP. Jhon Kenedy, sejatinya tersangka Andan Andanyati ditangkap bersamaan dengan tersangka Ahmad Gunadi (35) warga Kota Alam, Kotabumi, Rabu (20/8) lalu, di Jalan Raya Prokimal, Sindang Sari sekitar pukul 00.00 WIB. Namun demikian, pihaknya sengaja belum memberitahukannya ke kalangan media karena masih dalam kepentingan pengembangan kasus dimaksud.

"Tersangka Andan Andanyati (memang) sengaja belum diekspose penangkapannya karena untuk kepentingan  pengembangan penyidikan," ucapnya melalui ponselnya, Minggu (24/8).

Penangkapan Andan Andanyati yang berboncengan dengan tersangka Ahmad Gunadi berkat kecermatan jajaran Polsek Kotabumi Utara yang saat itu tengah menggelar razia. Dimana dalam pemeriksaan, pil 'setan' itu terdapat pada tersangka Andan Andayati. "Ia (Andan) mengaku pil itu ineks sebanyak empat butir dibeli dari Desa Cahaya Negeri. Baru dibayar satu (pil), dan tiga pil lainnya masing ngutang," ulas dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, masih menurut Kasat, tersangka baru kali pertama ini membeli pil ineks itu. Rencananya, pili - pil setan itu akan digunakan dalam hiburan organ tunggal di daerah Way Abung. "Mereka mau ke Way Abung karena disana ada hiburan orgen tunggal," ucapnya seraya menambahkan pihaknya kini hanya menunggu hasil laboratorium mengenai kandungan urine para tersangka.

Sebelumnya, Ahmad Gunadi (35) warga Kota Alam, Kotabumi, Lampura dan rekannya Hapipi Candra (44) warga Cahaya Negeri, Abung Barat digelandang tim gabungan Sat Narkoba Polres Lampura, Polsek Kotabumi Utara, dan Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan memiliki narkoba jenis pil Ineks, Sabu. Tak hanya itu, Kepolisian juga mendapati dua pucuk senjata api (Senpi) dari para tersangka. Penangkapan tersangka Hapipi Chandra sendiri berkat pengembangan dari penangkapan tersangka Ahmad Gunadi yang tertangkap dalam operasi tim gabungan Polsek Kotabumi Utara, Rabu (20/8) silam. "Razia tim gabungan Polsek Kotabumi Utara menemukan dua bilah senjata tajam (Sajam) dan empat butir pil inek disaku celana tersangka," singkat Kapolres AKBP. Helmy Santika.(Feaby)

Dinas Perikanan Lakukan Revitalisasi Aset BBI

Kotabumi (SL) - Dinas Perikanan Lampung Utara (Lampura) berencana melakukan pendataan aset Balai Benih Ikan (BBI) yang tersebar disejumlah Kecamatan diwilayahnya.

"Dalam waktu dekat, kita mau inventarisir BBI yang ada mulai dari gedung, mesin, hingga kolamnya," kata Sekretaris Dinas Perikanan Lampura, Suarter Alfian, dikantornya, Kamis (21/8).

Menurut mantan Kabag Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura ini, pendataan ini bertujuan untuk menertibkan aset pada BBI dimaksud termasuk gedung, mesin penetas, dan kolam berikut induk dan benih ikan didalamnya. BBI dimaksud berada di Kecamatan Tanjung Raja, Abung Semuli, dan Abung Tinggi dan satu BBI percontohan di Kecamatan Kotabumi Selatan. "Semua yang ada pada BBI akan kita data termasuk induk dan benih ikan yang ada disana," imbuhnya seraya menambahkan, jenis benih ikan yang dikembangkan pada BBI yakni jenis ikan Nila dan ikan Mas.

Selain untuk memastikan keberadaan aset BBI yang ada, pendataan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh potensi - potensi yang dimiliki oleh BBI tersebut agar dapat dikembangkan serta melihat seberapa besar manfaat BBI itu bagi masyarakat dan Pemkab Lampura. "Kita ingin tahu apakah BBI yang ada dapat terus kembangkan atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan pihaknya akan menjual atau menutup BBI dimaksud bilamana hasil pendataan dan kajian yang dilakukan itu menunjukan bahwa BBI tersebut tidak dapat dikembangkan serta tidak akan bermanfaat besar bagi Pemkab khususnya masyarakat Lampura. "Jika fakta dilapangan BBI itu tidak berpotensi berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat dan Pemkab, tidak menutupi kemungkinan akan kita jual atau ditutup," tandas dia.

Ditambahkan, Kasubag Perencanaan Dinas Perikanan, Abdullah Tasim bahwa BBI yang ada di Kecamatan Tanjung Raja merupakan BBI yang terbesar. Sementara, kedua BBI lainnya terbilang BBI kecil. "Luas BBI di Tanjung Raja mencapai 1,5 hektar. Sedangkan BBI di Abung Semuli dan Abung Tinggi luasnya hanya 0,5 hektar dan 1/4 hektar," tutur dia.

Abdullah mengatakan dari ketiga BBI yang ada, hanya BBI di Tanjung Raja yang masih berjalan dan itu pun dengan seadanya. "Hanya BBI Tanjung Raja yang jalan itu juga belum maksimal. Kedepan akan kita revitalisasi," tuntas dia.(Feaby)

BKD Imbau Calon PNS Tak Mudah Percaya Telepon Gelap

Kotabumi (SL) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara (Lampura) mengimbau para calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar tidak menanggapi para penelpon gelap yang mengatasnamakan pihaknya.

Tujuannya untuk menghindari sejumlah penipu yang kerap mengambil keuntungan pribadi menjelang masa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baik melalui jalur honorer maupun formasi umum. Para penipu kerap menggunakan modus dapat meluluskan calon korbannya dalam ujian CPNS dengan mengirimkan sejumlah uang.

 "Saat seperti ini memang sedang rawan-rawannya. Bisa saja ada penelpon gelap yang menghubungi para peserta seleksi CPNS dengan menjanjikan bisa lulus dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening," kata Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Ramon, Rabu (21/8).

Oleh karenanya, hendaknya para honorer K2 atau peserta tes CPNS melalui jalur umum tidak mudah percaya dengan para penelepon gelap yang mengatas namakan pihaknya. Terlebih, bila sang penelpon gelap dimaksud memberikan iming - iming dapat menjadikan sang peserta sebagai PNS dengan imbalan sejumlah uang. "Biar jelas, silahkan datang langsung ke BKD agar tidak menjadi korban aksi penipuan," ucap pria berperawakan kecil ini.

Dilain sisi, berdasarkan informasi yang didapat dari sejumlah PNS, setidaknya telah ada satu orang pegawai honorer Kategori 2 yang menjadi korban penipuan dimaksud. Sang korban diminta mengirimkan uang senilai Rp. 7,5 juta yang mengatasnamakan kepala BKD, Iwan Setiawan. "Sebagian uang telah diminta ditransfer oleh penelpon gelap itu. Sementara, sebagian lainnya diminta dibayarkan secara langsung ke kantor BKD," ujar salah satu PNS yang tak mau disebutkan namanya.

Korban baru sadar telah menjadi korban penipuan saat dirinya tiba di kantor BKD lantaran BKD dimaksud ternyata tidak pernah meminta uang sebagaimana yang disebutkan oleh sang penelpon gelap. Terkejut dengan hal itu, terus dia, korban lantas bergegas menuju Polres untuk melaporkan aksi penipuan yang menimpa dirinya.(Feaby)

2015, PU Perbaiki Drainase Mampet

Kotabumi (SL) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) menyatakan siap memperbaiki sistem drainase sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap meluap ke ruas jalan.

Kendati begitu, perbaikan sistem drainase itu baru dapat dilakukan pada tahun - tahun mendatang karena perbaikan dimaksud terkendala ketersediaan anggaran. "Pasti akan kita perbaiki ditahun mendatang," tegas Kepala Dinas PU, Syahbudin, Rabu (20/8).

Sebelum melakukan perbaikan, Syahbudin menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kerusakan sistem drainase dimaksud. Selanjutnya, Dinas PU juga akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah jalan yang rusak akibat kerap direndam genangan air yang tidak dapat mengalir dengan sempurna menuju drainase. "Kalau sistem drainasenya bagus atau sesuai maka kerusakan jalan - jalan akan berkurang," urai dia.

Langkah evaluasi ini sangat diperlukan guna mengetahui penyebab tidak dapat mengalirnya air pada sejumlah drainase yang selama ini dikeluhkan warga. Dimana menurutnya, saluran drainase yang menyebabkan air tidak dapat keluar atau masuk dengan baik disebabkan oleh dua faktor yakni kurang baiknya sistem drainase dan banyaknya timbunan sampah dalam saluran drainase dimaksud. "Evaluasi mengenai sistem drainase yang ada sangat perlu dilakukan. Kalau drainasenya jelek, bagaimana jalannya bisa bagus," papar dia seraya menambahkan, perbaikan infrastruktur termasuk fokus utama dari pemerintahan saat ini.

Sebelumnya, sejumlah masyarakata mengkritik kualitas saluran drainase pada sejumlah ruas jalan di Lampung Utara (Lampura) yang seolah - olah luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Bagaimana tidak. Akibat buruknya sistem drainase itu, sejumlah ruas jalan kerap digenangi air dikarenakan saluran drainase tersebut mampet oleh sampah - sampah yang terbawa aliran air. Terlebih saat musim hujan, genangan air dapat mencapai tinggi lutut orang dewasa. Adapun sejumlah ruas jalan yang kualitas drainasenya terbilang cukup buruk yakni jalan Bukit Pesagi, Jalan Ksatria, tepatnya didepan steam motor Asdi. Lalu, jalan Kesehatan, tepatnya didepan kantor Dinas Kesehatan, jalan pahlawan, tepatnya didepan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta jalan Lintas Sumatera, tepatnya didepan kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Kondisi ini tak ayal memantik reaksi negatif dari para pengguna jalan lantaran tak merasa nyaman saat melintas dijalan - jalan tersebut. Hendri (32), warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan misalnya, mengaku merasa sangat terganggu kenyamanannya setiap kali melintas dijalan Bukit Pesagi dan jalan Kesehatan. "Gimana enggak terganggu, jalan itu banyak genangan airnya setiap kali hujan turun. Padahal, wilayah itu dapat dibilang kawasan pendidikan karena banyak sekolah - sekolah berlokasi disana," keluh dia, Senin (18/8).

Bahkan menurutnya, tak jarang sejumlah anak - anak sekolah atau pengguna jalan lainnya yang melintas dijalan itu terkena percikan air saat genangan air itu dilintas kendaraan roda dua maupun roda empat. "Saya sering melihat anak sekolah dan pengendara lainnya basah kuyup karena percikan air yang dilintasi oleh pengendara yang ugal - ugalan," tuturnya seraya menerangkan genangan air dijalan itu akibat buruknya saluran drainase disepanjang jalan tersebut.(Feaby)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...