Rabu, 30 April 2014

DPRD 'SERANG BALIK' EKSEKUTIF

Kotabumi (SL) - 'Serangan' Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang diduga sengaja menunda pencairan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura) berbuntut panjang. Alih - alih membuat 'keder' kalangan Legislatif, DPRD setempat malah melancarkan serangan balik terhadap Bupati termuda di Lampung ini.

Kalangan Legislatif menilai pelantikan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara pada 25 Maret 2014 lalu cacat hukum karena melabrak aturan yakni Undang - Undang nomor 32 tahun 2004 yang telah dirubah dengan Undang - Undang nomor 12 tahun 2008 pasal 108 ayat 1. Dimana pasal itu menyebutkan bahwa dalam hal Wakil Kepala Daerah terpilih Berhalangan tetap, Kepala Daerah terpilih dilantik menjadi Kepala Daerah. Berhalangan tetap dimaksud yakni meninggal dunia, sakit permanen yang mengakibatkan baik fisik maupun mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan surat keterangan dokter yan berwenang dan atau tidak diketahui keberadaannya. Sementara, kala pelantikan berlangsung saat itu dan hingga kini, tidak ada surat Keterangan dari dokter tentang kondisi kesehatan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Paryadi.

DPRD ANCAM PANGGIL BUPATI

Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura) mengancam bakal memanggil Bupati Agung Ilmu Mangkunegara bilamana anggaran Sekretariat DPRD tidak segera dicairkan. Keberadaan anggaran ini terbilang sangat penting untuk menunjang seluruh kegiatan DPRD yang telah direncanakan sebelumnya.

"Kita akan panggil saudara Bupati jika memang tidak solusi dari pak Sekda terkait (pencairan dana) sebagaimana yang dijanjikan dalam rapat tadi," tandas Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, S.T, usai rapat bersama pihak Eksekutif terkait distopnya anggaran DPRD, Selasa (29/4).

Selasa, 29 April 2014

IBU HAMIL DILAYANI EMPAT HARI, BPJS MENGAKU TIDAK TAHU

Kotabumi (SL) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Lampung Utara (Lampura) mengaku belum mengetahui kebijakan 'nyeleneh' yang diterapkan Rumah Sakit Handayani (RSH) Kotabumi yang hanya melayani pasien ibu hamil peserta BPJS selama empat hari.

"Selama ini kita tidak tahu. Kami akan luruskan itu kenapa bisa 4 hari," tutur Kepala Cabang BPJS Lampura, Arhan, Senin (28/4).

RS HANDAYANI LAYANI IBU PESERTA BPJS EMPAT HARI

Kotabumi (SL) - Rumah Sakit Handayani (RSH) Lampung Utara (Lampura) terkesan setengah hati melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Terbukti, pelayanan kepada pasien pengguna layanan BPJS untuk ibu hamil hanya berlaku 4 hari dalam sepekan.

RS swasta tersebut hanya mau melayani pasien ibu hamil peserta BPJS dari hari Senin hingga Kamis saja. Selain dari hari tersebut, pasien ibu hamil dikenakan tarif pasien umum meski memiliki kartu peserta BPJS. Tak pelak kebijakan yang terbilang sangat 'nyeleh' ini menuai keluhan dari pasien pengguna layanan BPJS. Salah satunya datang dari Samsuri, warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

IMAM KRITISI ROLLING PEJABAT LAMPURA

Kotabumi (SL) - Nada sumbang atas kebijakan Rolling jabatan eselon III dan IV oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mulai bermunculan. Pasalnya, rolling ratusan pejabat itu ditengarai sarat nuansa politik.

Imam Syuhada, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) misalnya, membenarkan adanya unsur politis dibalik rolling ratusan pejabat yang dilakukan pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Lantaran menurutnya, sejumlah pejabat yang di-nonjob-kan atau dipindah tugaskan tersebut dikenal oleh kalangan masyarakat sebagai orang - orang yang loyal dengan Bupati terdahulu. "Apa ini bukan dendam politik namanya jika yang dirolling itu orang - orang yang loyal dengan Bupati terdahulu," tanya dia, Minggu (27/4).

Jumat, 25 April 2014

AGUNG KURANG JELI SIKAPI DUGAAN 'PENYEKAPAN' PT. SML

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sepertinya kurang jeli dalam menyikapi perkara dugaan 'penyekapan' yang dilakukan oleh PT. Surya Mustika Lampung (SML) area wilayah II Kotabumi. Orang nomor satu Lampung Utara (Lampura) ini menyatakan 'penyekapan' dimaksud tidak ada.

Putra mantan Bupati Way Kanan ini terkesan lebih percaya terhadap laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Lampura ketimbang kenyataan sebenarnya yang terjadi. Sebab, sebelumnya, delapan karyawan yang diduga 'disekap' tersebut sempat mengaku dihadapan pihak Dinsosnakertrans dan awak media bahwa mereka sempat 'disekap' beberapa hari oleh pihak PT. SML. "Dimeja saya, ada laporan dari Dinas Sosial yang menerangkan kalau mereka (8 karyawan PT. SML) tidak disekap," kata Agung belum lama ini.

OEDIN TANGGAPI DINGIN KEMENANGAN PDIP

Kotabumi (SL) - Ketua DPD PDIP Lampung, Sjahroedin ZP menanggapi dingin kemenangan partainya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Propinsi Lampung. Lantaran kemenangan sebuah Partai Politik tak terlalu berpengaruh dalam perebutan kursi nomor satu dipesta Pemilihan Umum Kepala Daerah baik ditingkat Kabupaten maupun propinsi.

"Kalau menang begini, jangan kita jumawa. Mestinya bersyukur," ucap orang nomor satu di Lampung ini usai penyerahan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara senilai Rp. 72,7 Miliar, dikompleks Islamic Center, Kamis (24/4).

KIP LAMPUNG SOROTI PEMKAB LAMPURA

Kotabumi (SL) - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung menyayangkan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara (Lampura) yang terkesan tidak cukup terbuka kepada publik atas data pejabat yang dimutasi pada Selasa (22/4) lalu.

"Kenapa mesti tertutup. Kalau toh prosedurnya sudah sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku," papar Ketua KIP Lampung, Juniardi melalui Blackberry Messenger-nya, Rabu (23/4).

PANWASLU SELIDIKI DUGAAN PENGGELEMBUNGAN SUARA

Kotabumi (SL) - Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Lampung Utara terus menyelidiki dugaan penggelembungan dan pencurian suara Partai Golkar ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bukit Kemuning. "Kita sudah panggil PPK Bukit Kemuning untuk klarifikasi," kata salah seorang komisioner Panwaslu, Tedy Yunada, Rabu (23/4).

Saat ini, terus dia, proses penanganan kasus tersebut belum selesai lantaran banyak tugas yang sedang dilakukan Panwaslu seperti menghadiri pelaksanaan pleno penghitungan dan rekapitulasi suara di KPU Provinsi Lampung. "Bagian penindakan sedang di Bandarlampung untuk ikuti pleno di KPU,” ucap dia.

STASIUN KOTABUMI MARAK CALO TIKET

Kotabumi (SL) - Stasiun Kereta Api Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) marak calo karcis. Akibatnya, para penumpang mengeluh lantaran terpaksa membeli tiket dengan harga dua kali lipat.

Regin (35), warga Kotabumi, Lampung Utara menuturkan pernah menjadi korban calo distasiun dimaksud. Sebab, loket yang biasanya menyediakan tiket jurusan Palembang telah habis. Awalnya, pada 21 April lalu ia bermaksud membeli tiket kereta api di Alfamart dan Indomaret. Karena tiket habis, ia pun beranjak menuju stasiun kereta api Kotabumi. "Saat itu masih sore, dan loket masih buka," ucapnya, Rabu (23/4).

Kamis, 24 April 2014

PDIP MENANG TELAK DI LAMPUNG UTARA

Kotabumi (SL) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati urutan puncak dalam perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) di Lampung Utara. Dari total suara sah sebanyak 325.099 suara, Partai besutan Megawati itu mendulang suara sebanyak 55.586 suara di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada.

Data tersebut berasal dari hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara setelah hampir dua hari melakukan penghitungan perolehan suara. Pleno ini sendiri rampung, Senin (21/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Agung 'Singkirkan' Orang - Orang Bupati Terdahulu

Kotabumi (SL) - Pelan tapi pasti. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mulai merombak kabinet warisan pemerintahan terdahulu. Belum genap sebulan, putra mantan Bupati Way Kanan ini meroling ratusan pejabat eselon III dan IV, di aula Pemkab, Selasa (22/4).

Sayangnya, Pemkab Lampura sepertinya tidak cukup terbuka dengan awak media tentang siapa - siapa dan berapa pejabat yang terkena mutasi. Ini dibuktikan dengan keengganan Pemkab untuk memberikan jumlah data - data pejabat yang di rolling secara rinci kepada awak media yang melakukan liputan pemberitaan rolling pejabat tersebut.

Simpan 1 Ons Ganja, Oknum Guru Honorer Dibekuk

Kotabumi (SL) - Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara (Lampura), menangkap Roy Gita Saputra (25) atas dugaan kepemilikan ganja seberat 1 ons. Tersangka ditangkap petugas dijalan Lapangan Dwikora, Bukit Kemuning, Minggu (20/4) sekitar pukul 21.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka juga diduga bekerja sebagai guru honor di SMPN 4 Bukit Kemuning. Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat.

Kasus Foto Syur Mandek

Kotabumi (SL) - Penyelidikan Inspektorat Lampung Utara (Lampura) atas identitas pelaku pria dalam foto syur yang diduga mirip dengan oknum pejabat Kecamatan Abung Semuli yang berinisial SY sepertinya bakal mandek. Minimnya alat bukti dan saksi menjadi kendala utama penyelidikan tersebut.

"Kalau barang buktinya cuma segitu (berita koran), bagaimana kami bisa mendalaminya," kata kepala Inspektorat, Syaiful Dermawan, Senin (21/4).

Panwascam Terima Aduan Dugaan Penggelembungan Suara

Kotabumi (SL) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bukit Kemuning, Lampung Utara menerima laporan tentang dugaan penggelembungan suara ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bukit Kemuning. Dugaan Penggelembungan suara ini dilaporkan oleh salah seorang Calon Legislatif (Caleg), M. Saleh Hamdan pada Sabtu (19/4) sekitar pukul 14:30 WIB.

Ketua Panwascam Bukit Kemuning yang didampingi oleh anggota Panwascam lainnya, Iskandar Zulkarnain, mengatakan bahwa berdasarkan laporan sang pelapor yang dituangkan dalam Laporan dengan nomor: 08/LP/PILEG/APRIL/2014, dugaan penggelembungan suara ini berawal dari perbedaan hasil rekapitulasi suara antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bukit Kemuning dengan PPK Bukit Kemuning. Dimana berkat perbedaan hasil rekapitulasi antara keduanya, suara partai Golkar hilang sebanyak 177 suara. Setelah diselidiki, ternyata 177 suara itu masuk ke Caleg nomor urut 1 yang bernama Ruslan Efendi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Lampura. "Hasil rekap Tedy Rahmad, ketua PPS Kelurahan Bukit Kemuning, suara partai Golkar diduga berkurang 177 suara. Ternyata suara itu beralih ke pak Ruslan Effendi," ucap dia.

PT. SML TAK BERIZIN, KPMP TUTUP MATA

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sepertinya tidak punya cukup nyali untuk menindak tegas PT. Surya Mustika Lampung (SML) area wilayah II Kotabumi. Pasalnya, hingga kini tak ada sanksi tegas dari Pemkab meski perusahaan itu terindikasi 'menyekap' karyawan.

Bahkan tak hanya itu, perusahaan distributor rokok tersebut juga ditengarai belum memiliki izin resmi dari Pemkab alias ilegal. Anehnya lagi, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampura terkesan 'melunak' dengan pelanggaran yang dilakukan PT. itu meski sejak beberapa tahun terakhir diduga telah melanggar Peraturan Daerah Lampura Nomor 20 tahun 2011 Tentang Pembinaan Perizinan Bidang Usaha industri dan Perdagangan terutama pasal 10 ayat 1 yang mewajibkan setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha industri dan perdagangan didaerah untuk memiliki izin dan memenuhi ketentuan. Padahal sesuai pasal 44 ayat 1, setiap orang yang melanggar Perda ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan / atau denda paling banyak Rp.50 juta.

PT. SML TAK BERIZIN, KPMP TUTUP MATA

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) sepertinya tidak punya cukup nyali untuk menindak tegas PT. Surya Mustika Lampung (SML) area wilayah II Kotabumi. Pasalnya, hingga kini tak ada sanksi tegas dari Pemkab meski perusahaan itu terindikasi 'menyekap' karyawan.

Bahkan tak hanya itu, perusahaan distributor rokok tersebut juga ditengarai belum memiliki izin resmi dari Pemkab alias ilegal. Anehnya lagi, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampura terkesan 'melunak' dengan pelanggaran yang dilakukan PT. itu meski sejak beberapa tahun terakhir diduga telah melanggar Peraturan Daerah Lampura Nomor 20 tahun 2011 Tentang Pembinaan Perizinan Bidang Usaha industri dan Perdagangan terutama pasal 10 ayat 1 yang mewajibkan setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha industri dan perdagangan didaerah untuk memiliki izin dan memenuhi ketentuan. Padahal sesuai pasal 44 ayat 1, setiap orang yang melanggar Perda ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan / atau denda paling banyak Rp.50 juta.

Kasi Pendaftaran dan Penetapan Perizinan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) setempat, Tabrani Sulaiman, Kamis (17/4) membenarkan bila PT. SML diwilayahnya belum memiliki izin. Hal ini diketahui berdasarkan data yang dimiliki pihaknya. Sebab, berdasarkan data pihaknya, alamat tempat PT. SML berada diperuntukan untuk PT. Gudang Garam bukan untuk PT. SML. Dimana izin PT. Gudang Garam itu dibuat sekitar tahun 2013 silam. "Belum ada izin atas nama PT. SML. Izin dilokasi itu untuk PT. Gudang Garam," kata dia singkat.

Menyikapi temuan dimaksud, pihaknya akan kembali melayangkan surat teguran kedua kepada PT. tersebut setelah teguran pertama tidak diindahkan pihak perusahaan. Dengan harapan, pihak perusahaan mau melengkapi seluruh perizinan yang diwajibkan. "Kita sudah layangkan surat peringatan kepada mereka (PT. SML). Tapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya. Kita akan kembali layang surat kedua," terangnya.

Langkah yang akan diambil pihak KPMP Lampura terkait rencana pengiriman surat teguran kedua kepada PT. SML juga tidak sesuai dengan Perda Nomor 20 tahun 2011. Pasalnya, menurut Perda tersebut, tahapan selanjutnya setelah teguran tertulis tahap pertama dilayangkan, yang berhak melayangkan surat teguran kedua hanya Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. "Kalau sampai dua kali tidak diindahkan, kita akan rekomendasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutupnya," sergahnya.

Sebelumnya, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara berulang kali mengancam bakal menutup PT. SML yang diduga kuat telah menyekap delapan karyawannya sendiri saat audit keuangan berlangsung. Selain itu, Bupati Agung juga telah menginstrusikan KPMP dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk mengatasi persoalan ini. Dinsosnakertrans bertugas mengatasi persoalan dugaan penyekapan. Sedangkan KPMP bertugas untuk mengurusi persoalan perizinan. Sayangnya, Dinsosnakertrans berkesimpulan bahwa tidak ada unsur penyekapan dalam audit keuangan yang dilakukan PT. SML. Setali tiga uang, KPMP Lampura juga terkesan lamban menterjemahkan instruksi Bupati terkait izin perusahaan tersebut. "Jika tetap tidak kooperatif, ya apa boleh buat. Kita sanksi tegas (perusahaan)," katanya sambil berlalu menuju mobil dinasnya toyota innova putih.(Feaby)

SEKKAB SIAP PANGGIL SY

Kotabumi (SL) – Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Hamartoni Ahadis berjanji bakal segera memanggil oknum pejabat Kecamatan yang diduga mirip dalam foto syur yang beredar dimasyarakat.

Disamping oknum pejabat yang diduga mirip dengan pria yang ada dalam foto syut itu, Hamartoni juga berencana memanggil Camat Abung Semuli yang menjadi pimpinan oknum itu. “Saya akan panggil Camat Abung Semuli serta pejabat yang mirip dengan foto itu,” kata dia, Rabu ( 16/4).

Apabila terbukti benar, imbuh dia, maka dipastikan sang oknum pejabat Kecamatan yang dimaksud akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS. “Pasti ada sanksi,” jelasnya singkat. Sayangnya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini enggan membeberkan secara rinci terkait sanksi apa yang akal dikenakan kepada sang oknum bila memang terbukti benar pria yang ada didalam foto syur itu dirinya. “Kita belum dapat tentukan sanksi apa. Yang terpenting kita panggil dulu dia (oknum) itu agar jelas,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Sebuah foto syur pasangan kekasih beredar di Lampung Utara. Pasangan kekasih tersebut berpose telanjang dada yang diduga dilakukan didalam sebuah ruangan. Dimana dalam foto seronok itu, sepasang kekasih yang tengah dimabuk cinta tersebut sedang berpelukan tanpa mengenakan sehelai kain pun. Akibatnya, bagian dada sang wanita tampak jelas didalam foto.

Kuat dugaan pasangan kekasih yang ada didalam foto itu merupakan pasangan selingkuh. Pasalnya, pemeran utama laki - laki dalam foto syur itu diduga oknum pejabat oknum pejabat Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara yang berinisial SY. Sedangkan teman kencannya sang oknum pejabat Kecamatan itu masih belum diketahui identitasnya hingga kini.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, sang oknum pejabat yang diduga sebagai pemeran dalam foto syur itu belum berhasil ditemui ditempatnya bekerja. Begitu pun dengan nomor teleponnya, sejumlah staf enggan memberikan nomor telepon yang dimaksud. Kendati begitu, salah seorang staf Kecamatan yang tidak mau menyebutkan namanya, membenarkan bahwa pria yang ada didalam foto syur itu diduga mirip dengan SY saat diperlihatkan foto syur yang ada di handphone wartawan. "Betul mirip dengan muka SY, mas," kata dia, Selasa (15/4) sekitar pukul 10:00 WIB.(Feaby)

AKIBAT ASMARA, DUA DUA NYARIS BENTROK

Abung Pekurun, Lampura.

 

 

 

Kotabumi (SL) – Bentrokan berdarah antar Desa berujung maut kembali terjadi di Lampung Utara (Lampura), Rabu (16/4) sekitar pukul 02:00 WIB. Tak tanggung - tanggung bentrok kali ini melibatkan dua Desa diwilayah perbatasan Kabupaten Lampura dan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Beruntung, bentrok itu segera diredam aparat kepolisian sehingga tidak meluas.

 

Kedua Desa yang bertikai itu yakni Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, Lamteng dan Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampura. Akibat bentrokan tersebut, satu warga Desa Selagai Lingga meregang nyawa dan satu warga Desa Pekurun Tengah mengalami luka bacok. Tunggal (32) warga Desa Tanjung Ratu tewas dengan luka bacok dikepala dan tangan. Sedangkan Muslim (27), warga Pekurun terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok yang dideritanya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun ditempat kejadian perkara (TKP), pertikaian antar dua Desa di Kabupaten berbeda ini diduga dilatar belakangi kisah asmara antar Rahman (27) asal Desa Selagai Lingga dengan Keyshi Damayanti (14), warga Pekurun Tengah.


Menurut keterangan Camat Abung Pekurun, Wanhendri, kejadian bermula saat Rahman dan Tunggal mendatangi rumah Keyshi guna membawa gadis tersebut. Dimana, Keishi beberapa waktu lalu sempat dibawa oleh Rahman dan hendak dinikahi. Namun entah mengapa, Keishi mendadak kembali ke rumah orangtuanya. “Dan tadi (kemarin,red) sekitar pukul 02.00 WIB, Rahman dan Tunggal datang ke rumah gadis itu dengan maksud membawanya kembali," kata dia.


saat itulah, terusnya, terjadi salah paham dengan orang tua gadis yang berujung perkelahian dan membuat Muslim (paman Keishi) terluka akibat sabetan senjata tajam. Mengetahui Muslim terluka, sontak keluarga dan warga lainnya tersulut emosinya sehingga menghajar Tunggal hingga tewas. “Rahman berhasil meloloskan diri,” tuturnya.


Sementara Camat Selagai Lingga, Siswanto menuturkan bahwa kedatangan kedua warganya tesebut ke Desa Pekurun atas permintaan Keishi yang disampaikan melalui pesan singkat. Namun ia tak mengira bila kedatangan warganya tersebut akan berakhir bentrok. "Rahman dan Tunggal datang ke Pekurun karena ada pesan singkat yang menganjurkan mereka kesana,"ujarnya.

 

Pemkab Lampura dan Pemkab Lamteng gelar pertemuan di Sub Sektor Abung Pekurun.

Pertemuan itu dihadiri oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lamteng, Pairin, Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko, Kapolres Lampura, AKBP. Helmy Santika, Kapolres Lamteng, AKBP. Yulius, Dandim 0411 Lamteng, Letkol. CZI. Hari Darmica, Dandim 0412 Lampura, Letkol. Inf. Marzuki, Sekdakab Lampura Hamartoni dan sejumlah pejabat dari Lamteng dan Lampura, serta tokoh masyarakat dari kedua Kecamatan. Dalam pertemuan itu disimpulkan, Polres Lampura akan mengungkap dan memproses secara hukum, profesional dan tuntas terhadap pelaku yang terlibat. Selanjutnya, pihak perwakilan kedua desa menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian, dan berjanji untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayahnya, serta warga masing-masing dengan tidak melakukan tindakan anarkis, pengerahan massa, serta menjamin berjalannya roda perekonomian, pendidikan maupun kesejahteraan yang melibatkan kedua warga, dan akan membantu pihak kepolisian dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti guna mempercepat penyelesaian proses hukumnya. “Saya imbau kepada masyarakat dikedua belah pihak untuk tetap menahan diri agar peristiwa ini tidak terulang lagi,” pinta Agung.

 

Hingga berita ini dibuat, aparat polisi dan TNI masih berjaga-jaga diperbatasan antara kedua kampung yang bertikai. Sementara para penduduk Desa Pekurun Tengah masih tampak berjaga – jaga didepan rumah dan sejumlah tempat dengan bersenjatakan senjata tajam.(Feaby) 

 

BENDA LOGAM DIKAKI NURUL DIPASTIKAN JARUM

Kotabumi (SL) - Salah satu benda asing yang berupa batangan logam dikaki kiri Nurul Firdaini (3) adalah jarum. Kepastian ini didapat setelah tim medis Rumah Sakit Handayani melakukan operasi atas kaki Nurul Firdaini, Senin (14/4) sekitar pukul 00.46 WIB.

Sayangnya, tiga benda berupa batangan logam lainnya belum berhasil diangkat dari kaki Balita malang itu lantaran keterbatasan alat yang dimiliki RS tersebut. Korban harus dirujuk ke RS Bandar Lampung untuk pengangkatan benda yang diduga jarum itu.

Dokter spesialis bedah yang menangani korban, dr. Herlizon membenarkan bahwa salah satu benda asing yang berhasil diangkat dari kaki korban hasil operasi ialah jarum. Jarum itu diangkat dari kaki kiri korban. "Satu benda asing yang kami angkat dikaki kiri Nurul mirip dengan jarum," kata dia, Selasa (15/4).

Sementara mengenai operasi pengangkatan tiga benda asing lainnya dikaki Nurul, ia menuturkan terpaksa karena membutuhkan alat khusus yang bernama Fluoroscopy. Dikhawatirkan jika tetap diteruskan tanpa alat tersebut, pembuluh darah sang Balita akan rusak. Akibatnya akan sangat membahayakan bagi Nurul. "Kalau dipaksakan dan mengenai pembuluh darah dikaki pasien, akibatnya akan fatal," bebernya.

Dikatakannya bahwa hanya RS Bandar Lampung yang memiliki alat Fluoroscopy tersebut. Oleh karenanya, pihaknya telah menyarankan ke pihak keluarga Nurul untuk merujuk yang bersangkutan ke Bandar Lampung. "Ia (Nurul) harus dirujuk ke Bandar Lampung supaya mudah mengangkat 3 benda logam lainnya yang tersisa," ucapnya lagi seraya mengaku tidak tahu penyebab jarum itu dapat bersemayam dikaki korban.

Suryadi, ayah balita malang tersebut mengatakan bahwa benda yang menyerupai jarum dari kaki putri kesayangannya patah saat akan diangkat atau dioperasi. "Jarumnya patah. Dokter juga sarankan kami merujuk Nurul ke Rs Bandar Lampung," jelas dia.

Sebelumnya, Peristiwa aneh yang diluar nalar menimpa kedua kaki Nurul Firdaini (3), warga Dusun Sinar Banten, Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampura. Dari kedua kaki putri pasangan Suryadi (29) dan Suryaningsih (23) ditemukan empat benda loga menyerupai jarum.

Keberadaan benda asing dikaki sang Balita yang membuatnya tak mampu berjalan itu pertama kali diketahui saat pihak keluarga memeriksakan kondisi kesehatan Nurul ke Rumah Sakit Handayani, Kotabumi, Senin (14/). Hasil rontgen membuktikan bahwa ada empat batang logam dikaki Nurul.

Pasangan Suryadi (29) dan Suryaningsih (23), warga Dusun Sinar Banten, Desa Kemala Raja, Tanjung Raja, Lampung Utara (Lampura) mungkin tak pernah mengira sebelumnya jika dikedua kaki putrinya anaknya tepatnya dibagian lutut

Ibu Nurul yang bernama Suryaningsih mengatakan anaknya mulai mengeluh dan menangis soal kakinya sejak Rabu (9/4) lalu. Puncaknya, anaknya tidak dapat berjalan pada Senin (14/4). Khawatir putrinya kenapa - kenapa, ia dan suaminya lantas membawanya ke Rumah Sakit. "Anak saya sering menangis karena sakit dikakinya. Dan hari ini, sudah idak dapat beralan makanya kami bawa kesini (Rumah Sakit)," tutur dia.(Feaby)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...