Kotabumi
(SL) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) mulai unjuk
gigi terhadap kasus dugaan korupsi diwilayahnya. Buktinya, korps Adhyaksa itu
mulai menyelidiki dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalur II dijalan
Jenderal Sudirman, Kotabumi yang menelan biaya sekitar Rp. 6,7 Miliar pada
tahun 2012 lalu.
"Kita
sudah turun ke lokasi. Hasilnya, ada indikasi kuat penyimpangan dalam proyek
itu berupa pengurangan volume dalam proyek itu," Kata Kasi Intel Kejari,
Batman, diruangannya, Rabu (21/11).



