Jumat, 16 Mei 2014

POLEMIK WABUP, HASNIZAL : KITA AKAN KONSULTASI KE KEMENDAGRI

Kotabumi (SL) - Meski belum mendapat sinyalemen positif dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Panitia Kerja (Panja) verifikasi calon Wakil Bupati Lampung Utara terus membahas persiapan yang dibutuhkan.

Dimana agenda rapat Panja kali ini membahas persiapan konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta membahas Tata Tertib (Tatib) Pemiihan Wakil Bupati Lampura. Keberadaan Tatib ini terbilang penting. Pasalnya, Tatib itu akan dibahas dan disahkan pada rapat paripurna DPRD dalam waktu dekat.

“Rapat kali ini membahas persiapan keberangkatan ke Kemendagri, dan pembahasan Tatib,” ucap ketua Panja, Hasnizal usai rapat, Selasa (13/5).

Dikatakannya, masa kerja Panja ini sendiri terbilang sempit sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang. Oleh karenanya, Panja akan membagi anggotanya menjadi 2 bagian. Sebagian anggota akan berangkat ke Jakarta untuk konsultasi ke Kemendagri. Sebagian yang lain, akan melakukan pembahasan tentang rancangan Tatib. Setelah semuanya rampung, pihaknya mengesahkan Tatib itu kedalam rapat paripurna DPRD. "Sebagian anggota Panja ke Jakarta, sebagian lagi mempersiapkan rancangan Tatib. Kita harap saat akan digelar rapat paripurna semua sudah siap,” jelas dia.

Sayangnya, Hasnizal memilih bungkam terkait siapa saja anggota Panja yang akan berangkat konsultasi serta kapan waktu pelaksanaan konsultasi. Begitu pun dengan kapan waktu pelaksanaan rapat paripurna dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu akan diupayakan sebelum waktu 60 hari sebagaimana yang diatur dalam Undang - Undang terkait pengusulan dua nama pengganti Wakil Bupati. "Waktu kita hanya sekitar 10 hari lagi. Jadi, sebelum tanggal itulah, kita bawa hasil kerja Panja dalam rapat Paripurna,” bebernya.

Disinggung mengapa pihaknya bersikeras membahas pergantian Wakil Bupati, ia mengatakan DPRD Lampura telah berkesimpulan bahwa Wabup terpilih telah dianggap berhalangan tetap sejak Agung Ilmu Mangkunegara, dilantik sebagai bupati pada 25 Maret lalu. Sebab, hanya dengan keterangan berhalangan tetap bagi calon Wabup, kepala daerah dapat dilantik sendiri tanpa wakil. Kesimpulan DPRD ini sudah sesuai dengan Undang - Undang. Ketika Bupati dilantik tanpa Wakilnya, maka harus ada keterangan bahwa wakilnya itu berhalangan tetap. Hal itu tegas tertuang dalam pasal 108 UU 32/2004 bahwa hanya dalam hal wakil berhalangan tetap bupati dapat dilantik. "Konsekwensi hukumnya, maka dalam waktu paling lama 60 harus telah dipilih dan ditetapkan wakil bupati sebagai pengganti," katanya.

Sementara itu hingga kemarin DPRD Lampung Utara, belum menerima jabawan bupati terkait  kursi wakil bupati yang lowong. Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, tampaknya ogah menangapi surat DPRD Lampura yang memintanya untuk menyampaikan 2 nama calon wakilnya yang akan dipilih melalui rapat paripurna. Walaupun Surat yang dilayangkan DPRD merupakan keputusan resmi DPRD yang diambil  melalui rapat pimpinan dan rapat lintas fraksi-fraksi. Meski demikian, sikap bupati itu tidak menyurutkan langkah DPRD untuk terus menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan lembaga itu. “Hingga saat ini kita belum menerima jababan dari  bupati terkait surat yang kami layangkan,” ujar Yusrizal, ketua DPRD Lampura.(Feaby)

POLEMIK WABUP, HASNIZAL : KITA AKAN KONSULTASI KE KEMENDAGRI

Kotabumi (SL) - Meski belum mendapat sinyalemen positif dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Panitia Kerja (Panja) verifikasi calon Wakil Bupati Lampung Utara terus membahas persiapan yang dibutuhkan.

Dimana agenda rapat Panja kali ini membahas persiapan konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta membahas Tata Tertib (Tatib) Pemiihan Wakil Bupati Lampura. Keberadaan Tatib ini terbilang penting. Pasalnya, Tatib itu akan dibahas dan disahkan pada rapat paripurna DPRD dalam waktu dekat.

“Rapat kali ini membahas persiapan keberangkatan ke Kemendagri, dan pembahasan Tatib,” ucap ketua Panja, Hasnizal usai rapat, Selasa (13/5).

Dikatakannya, masa kerja Panja ini sendiri terbilang sempit sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang. Oleh karenanya, Panja akan membagi anggotanya menjadi 2 bagian. Sebagian anggota akan berangkat ke Jakarta untuk konsultasi ke Kemendagri. Sebagian yang lain, akan melakukan pembahasan tentang rancangan Tatib. Setelah semuanya rampung, pihaknya mengesahkan Tatib itu kedalam rapat paripurna DPRD. "Sebagian anggota Panja ke Jakarta, sebagian lagi mempersiapkan rancangan Tatib. Kita harap saat akan digelar rapat paripurna semua sudah siap,” jelas dia.

Sayangnya, Hasnizal memilih bungkam terkait siapa saja anggota Panja yang akan berangkat konsultasi serta kapan waktu pelaksanaan konsultasi. Begitu pun dengan kapan waktu pelaksanaan rapat paripurna dimaksud. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu akan diupayakan sebelum waktu 60 hari sebagaimana yang diatur dalam Undang - Undang terkait pengusulan dua nama pengganti Wakil Bupati. "Waktu kita hanya sekitar 10 hari lagi. Jadi, sebelum tanggal itulah, kita bawa hasil kerja Panja dalam rapat Paripurna,” bebernya.

Disinggung mengapa pihaknya bersikeras membahas pergantian Wakil Bupati, ia mengatakan DPRD Lampura telah berkesimpulan bahwa Wabup terpilih telah dianggap berhalangan tetap sejak Agung Ilmu Mangkunegara, dilantik sebagai bupati pada 25 Maret lalu. Sebab, hanya dengan keterangan berhalangan tetap bagi calon Wabup, kepala daerah dapat dilantik sendiri tanpa wakil. Kesimpulan DPRD ini sudah sesuai dengan Undang - Undang. Ketika Bupati dilantik tanpa Wakilnya, maka harus ada keterangan bahwa wakilnya itu berhalangan tetap. Hal itu tegas tertuang dalam pasal 108 UU 32/2004 bahwa hanya dalam hal wakil berhalangan tetap bupati dapat dilantik. "Konsekwensi hukumnya, maka dalam waktu paling lama 60 harus telah dipilih dan ditetapkan wakil bupati sebagai pengganti," katanya.

Sementara itu hingga kemarin DPRD Lampung Utara, belum menerima jabawan bupati terkait  kursi wakil bupati yang lowong. Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, tampaknya ogah menangapi surat DPRD Lampura yang memintanya untuk menyampaikan 2 nama calon wakilnya yang akan dipilih melalui rapat paripurna. Walaupun Surat yang dilayangkan DPRD merupakan keputusan resmi DPRD yang diambil  melalui rapat pimpinan dan rapat lintas fraksi-fraksi. Meski demikian, sikap bupati itu tidak menyurutkan langkah DPRD untuk terus menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan lembaga itu. “Hingga saat ini kita belum menerima jababan dari  bupati terkait surat yang kami layangkan,” ujar Yusrizal, ketua DPRD Lampura.(Feaby)

KOMNAS KEMBALI SAMBANGI LAMPURA

Kotabumi (SL) - Untuk kesekian kalinya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Indonesia menyambangi Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Persoalannya pun masih berkutat pada sengketa lahan diwilayah tersebut yang tak kunjung menemui titik temu seperti yang terjadi antara PT. Great Giant Pineapple Company (PT. GGPC), dengan warga Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara (Lampura).

Konflik antara PT. Great Giant Pineapple Company (PT. GGPC), dengan warga Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Abung Timur ini sendiri telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, tepatnya sejak tahun 1982 silam. Hingga kini persoalannya tak kunjung usai lantaran dipicu oleh ganti rugi tanam tumbuh warga yang diduga belum dibayar secara keseluruhan.

"Penanganan kasus tanah memang memakan waktu yang lama. Makanya kita (Komnasham) coba untuk memediasinya agar ada titik temu," kata Ketua Komnasham, Siti Noor Laila, usai rapat bersama dengan PT. GGPC dan perwakilan warga Desa Rejo Mulyo diruang Sekretaris Kabupaten Lampura, Senin (12/5).

Ia mengatakan, mediasi yang dilakukan pihaknya terkait persoalan ini sudah kedua kalinya dan hingga kini belum menemukan titik temu. Oleh karenanya, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan berikutnya agar persoalan tersebut dapat segera terselesaikan. Pasalnya, kuasa hukum PT. GGPC berencana akan menemui ownernya (pemilik perusahaan) terlebih dahulu terkait tuntutan ganti rugi tanam tumbuh yang menjadi tuntutan warga. Sedangkan PT.GGPC merasa telah memenuhi tuntutan warga tersebut. "Kuasa hukum PT. GGPC akan menemui ownernya dulu. Sebab, warga tuntut ganti rugi tanam tumbuh," jelasnya.

Perempuan murah senyum ini mengakui bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yakni hak kesejahteraan, dan hak milik dari para warga dalam persoalan sengketa lahan itu. Akan tetapi, pihaknya belum akan memusatkan perhatiannya atas indikasi itu lantaran fokus utama pihaknya kini ialah memediasi permasalahan agar cepat selesai. "Indikasi pelanggaran HAM ada. Tapi fokus kita saa ini bukan itu. Kita ingin persoalan ini cepat selesai," ucapnya lagi.

Ditempat yang sama, kuasa hukum PT. GGPC, Sukino mengaku akan melaporkan terlebih dahulu hasil pertemuan ini ke pihak manajemen PT.GGPC. Terlebih, adanya tuntutan masyarakat ihwal ganti rugi tanam tumbuh yang dinyatakan baru dibayarkan sebanyak 20 persen oleh PT. GGPC. Sedangkan, berdasarkan data yang ada, setiap warga telah menerima pembayaran ganti rugi seluruhnya dari PT.GGPC. "Pembahasan mereka (warga) kemana-mana dan diluar konsep termasuk masalah tanah. Jadi, sudah tidak benar ini!. Kami tidak mau meladeninya," tukas dia.

Sutikno mempersilahkan warga untuk menempuh jalur hukum bilamana tidak puas dengan data yang ia pegang. "Kalau warga masih kurang puas, silahkan tempuh jalur hukum saja!!" sergahnya.

Sementara, perwakilan warga Desa Rejo Mulyo, Abung Timur, Hendra menyatakan pihaknya bakal melaporkan persoalan sengketa lahan ini langsung ke Presiden SBY jika pihak perusahaan tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikannya. "Kami akan laporkan persoalan ini ke pak SBY," tandas dia.(Feaby)

DITANYA SEKOLAH GRATIS, AGUNG : MUNGKIN TAHUN 2015

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara memastikan program sekolah gratis yang termasuk salah satu janji politiknya dimasa kampanye tak akan dapat dilaksanakan tahun ini. Penyebabnya, ketersediaan anggaran tahun ini yang kurang memungkinkan.
Padahal, masyarakat Lampung Utara (Lampura) berharap banyak dengan program sekolah gratis yang kerap digaung - gaungkan oleh Bupati Agung saat masa kampanye. Dimana kala itu, Agung menjanjikan akan menggratiskan biaya sekolah disetiap tingkatan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, atau SMK bila terpilih sebagai suksesor Bupat terdahulu.

Putra mantan Bupati Way Kanan ini menyatakan bahwa program sekolah gratis ini terkendala ketersediaan anggaran yang telah memiliki kegunaannya masing - masing. Dimana anggaran itu ditetapkan jauh sebelum dirinya dilantik sebaga Bupati pada 25 Maret lalu. "Sekarang kita belum berani ngomong apa - apa. Karena anggaran sudah berjalan. Kita mau lihat dulu anggarannya kalau memang bisa kita mulai, ya kita mulai," kelitnya, usai rapat Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014, di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (12/5).

Kendati demikian, putra mantan Bupati Way Kanan ini mengaku masih terus mengkaji kemampuan anggaran pada setiap Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemkab. Tujuannya, untuk mempelajari kemungkinan apakah program tersebut dapat diterapkan pada tahun 2014 ini atau tidak. "Makanya saya kemarin minta laporan penyerapan anggaran dari masing - masing Satker. Karena kita mau lihat mana yang kira - kira bisa kita kencangkan, (akan) kita kencangkan. (Tujuannya) untuk mengcover seluruh program prioritas seperti pendidkan, dan kesehatan," terang dia lagi.

Saat didesak kapan kiranya program sekolah gratis yang menjadi janji politiknya kepada rakyat Lampura, Agung menjanjikan program itu akan dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang. Sementara mengenai tekhnis pelaksanaan program tersebut dilapangan, ia menyarankan awak media untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan, Budi Utomo. "Nanti tekhnisnya dilapangan, pak Budi. (Program itu) Mulai tahun depan. Karena anggaran sudah berjalan. Rekan - rekan tahulah," tuturnya sembari berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.

Dilain sisi, Kepala Dinas Pendidikan melalu Sekretarisnya, Salahuddin mengatakan bahwa seluruh konsep program sekolah gratis telah siap dan akan segera disampaikan ke Bupati Agung. Namun, terkait kapan waktu pelaksanaannya, ia mengaku semuanya tergantung kebijakan pimpinan. "Semuanya tergantung pak Bupati kapan akan dijalankan. Namun perkiraan dana sekolah gratis itu mencapai puluhan miliar Rupiah," jawabnya singkat.(Feaby)

Senin, 12 Mei 2014

PANWASLU KEMBALI MENTAHKAN BELASAN LAPORAN

Kotabumi (SL) – Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Lampung Utara (Lampura) sepertinya mandul dalam menangani perkara dugaan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Gubernur Lampung (Pilgub). Terbukti, tak ada satu pun laporan maupun temuan baik Pileg maupun Pilgub yang dibawa ke ranah pidana oleh Panwaslu.

Padahal sepanjang dan berakhirnya perhelatan Pileg dan Pilgub, Panwaslu Lampura menerima puluhan laporan terkait dugaan pelanggaran Pileg dan Pilgub. Pihak Panwaslu selalu berdalih keterbatasan saksi dan alat bukti. Sebagai bukti terbaru, dua kasus terakhir yang tengah ditangani Panwaslu seperti dugaan pergeseran suara Partai Golkar ke salah satu Calon Legislatif yang dilaporkan oleh Saleh Hamdan dan Edoardo Manda Putra kembali mentah. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang merupakan bagian dari Panwaslu setempat menyatakan kedua kasus tersebut tidak dapat dinaikan ke tingkat penyidikan karena bukti yang disampaikan lemah dan tidak jelasnya terlapor serta saksi-saksinya.

"Setelah dilakukan pembahasan oleh Gakumdu beberapa hari ini, dan sudah dilakukan klarifikasi ke Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Ketua dan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kecamatan Bukit Kemuning, disimpulkan bahwa data laporan Saleh Hamdan tidak cukup kuat," kelit Divisi Penindakan Panwaslu Lampura, Zainal Bachtiar belum lama ini.

Zainal berdalih bahwa data dari pelapor (Saleh Hamdan) yang diduga milik ketua PPS Kelurahan Bukit Kemuning ternyata belum valid dikarenakan pleno rekap suara di Kelurahan itu tersebut belum tuntas. Setelah dicocokan D1 Kelurahan Bukit Kemuning, imbuhnya, dengan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan arsip milik Panwaslu, data – data tersebut tidak ada perbedaan. “Intinya setelah dikaji bersama-sama oleh Gakumdu, laporan itu belum dapat dinaikan ke tingkat penyidik," ucapnya lagi.

Sementara mengenai laporan atas nama Edoardo Manda Putra, pria berperawakan sedang ini beralasan bahwa ketiadaan saksi yang dapat dipanggil oleh Gakkumdu serta ketiadaan nama terlapor dalam laporan sang pelapor menyebabkan laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti. “Pelapor hanya lampirkan C1 saja (Tidak adanya Saksi pelapor dan terlapor)," beber dia seraya menyarankan kepada kedua pelapor yang tidak puas dengan hasil keputusan Gakkumdu untuk mengadukan persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, 15 laporan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang baru ditangani Panitia Pengawas Pemilu Lampung Utara (Lampura) diduga kembali 'dipeti eskan'. Alasannya sangat klasik mulai dari tidak cukup bukti hingga tidak cukup saksi sehingga kasus tersebut tak dapat dibawa ke ranah hukum. "Dari 17 laporan yang masuk pasca Pileg, 15 diantaranya tak dapat dibawa ke tingkat penyidik karena unsurnya tidak terpenuhi," kata Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu, Zainal Bahtiar, Selasa (6/5).

Sementara, dua laporan kasus dugaan lainnya masih dalam pembahasan ditingkat Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan belum dapat ditentukan apakah termasuk kategori pidana Pemilu atau tidak. Kedua kasus itu yakni dugaan pelanggaran pergeseran suara sesama Calon Legislatif yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) I, dan dugaan pergeseran suara Partai Golkar ke salah satu Calegnya di Dapil IV. Khusus kasus dugaan pergeseran suara Partai Golkar di Daerah Pemilihan IV yang diduga sengaja dialihkan ke salah satu Calegnya yakni Ruslan Effendi hingga kini tak ada perkembangan berarti alias jalan ditempat. Pihak Panwaslu beralasan bahwa mandeknya penanganan laporan kasus itu disebabkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Kemuning dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bukit Kemuning yang diundang tak hadir. "PPK dan PPS nya kita undang tidak datang," ucap dia singkat.(Feaby)

SERING DIKOMPLAI WARGA, DINAS PU PERBAIKI JALAN AHMAD AKUAN

Kotabumi (SL) – Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara (Lampura) mulai memperbaiki  ruas jalan Ahmad Akuan yang selama ini kerap dikeluhkan warga sekitar. Total dana yang digelontorkan untuk perbaikan jalan itu sebesar Rp. 437.910.000.

“Saat ini sedang pengukuran ulang jalan tersebut,” kata Kabid Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampura, Zainudin, Minggu (11/5).

Perbaikan jalan sepanjang sekitar 2,85 Kilometer itu, masih kata dia, menggunakan Anggaran Pendapatan an Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 dengan total anggaran sebesar Rp. 437.910.000. Dimana, perbaikan ini untuk mengakomodir keinginan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kurang baiknya kondisi jalan di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi itu. “Jenis pekerjaannya yakni pemeliharaan periodik,” tuturnya.

Sementara mengenai perbaikan drainase disepanjang jalan tersebut bukanlah wewenang pihaknya dikarenakan hal itu merupakan wewenang dari Cipta Karya (CK) PU. “Kalau perbaikan drainase, itu wewenang CK. Bukan kita,” ucap dia seraya menambahkan bahwa keterlambatan perbaikan jalan Ahmad Akuan itu semata – mata disebabkan oleh faktor keterbatasan anggaran.

Ucok, begitu ia akrab disapa, mengatakan bahwa Jalan Ahmad Akuan yang berada didalam kota dan terbilang padat lalu lintas itu termasuk jalan vital bagi masyarakat Lampura. “Selain angkutan kota yang mengangkut ratusan anak sekolah, jalan ini juga dilalui oleh kendaraan berat Truk dan Bis antar kota dalam provinsi,” jelasnya.

Sementara, Indra warga sekitar, mengaku sangat mengapresiasi perbaian jalan dimaksud karena selama ini baik dirinya dan warga lainnya merasa sangat tidak nyaman bila melalui jalan tersebut kala mengantar dan menjemput anaknya dari sekolah. Sebab, nyaris disepanjang jalan tersebut dihiasi oleh lubang – lubang yang cukup besar. “Jalan disitu banyak lubang – lubangnya. Kalau tidak hati – hati, bisa berbahaya,” terang dia.

Salah satu pemicu kerusakan jalan, terus dia, jalan tersebut kerap dilalui kendaraan besar seperti Truk dan Bis Antar Kota jurusan Negara Ratu dan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan. “Semoga kualitas perbaikan jalan ini bertahan lama. Karena kami khawatir, perbaikannya tidak bertahan lama,” ungkap dia.(Feaby)

Jumat, 09 Mei 2014

SK Dirjen Belum Turun,TPG Ribuan Guru Tertunda

Kotabumi (SL) - Dinas Pendidikan Lampung Utara (Lampura) menyatakan dana sertifikasi guru triwulan I 2014 akan segera dicairkan. Namun dana itu diperuntukan hanya bagi 1.580 guru yang telah memiliki Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Dari total 3.326 calon penerima sertifkasi guru, yang baru ada SK Dirjennya baru 1.580 guru. Jadi, untuk sementara hanya 1.580 guru saja yang akan dibayarkan dana sertifikasinya," kata Budi Utomo usai rapat bersama pihak MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP, SMA/SMK, Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD), perwakilan guru, serta pengawas bidang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Kamis (8/4).

Setahun Tak Berizin, KPMP 'Tutup Mata'

Kotabumi (SL) - Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Lampung Utara (Lampura) terkesan lebih kompromi dengan pengusaha ketimbang menegakan aturan. Buktinya, sebuah gudang jamu dijalan Ahmad Akuan, Kotabumi yang ditengarai telah satu tahun tak berizin belum juga ditindak.

DPRD Kekeuh Menyoal Status Paryadi

Kotabumi (SL) - Kalangan Legislatif Lampung Utara (Lampura) masih terus menunggu balasan surat yang dilayangkan kepada Bupati Lampura  Agung Mangkunegara terkait jabatan lowong Wakil Bupati. Para wakil rakyat itu bersikeras bahwa dengan dilantiknya Agung sebagai Bupati tanpa dibarengi Wakil Bupati Paryadi, maka Paryadi dinyatakan telah berhalangan tetap sesuai aturan. “Sesuai dengan pasal 108 ayat 1 Undang-Undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, Bupati dapat dilantik sendiri dengan catatan wakil bupati terpilih berhalangan tetap," kata Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal, Kamis (8/5).

Tak Miliki Dokumen, 3 Imigran asal Afghanistan Ditangkap

Kotabumi (SL) - Sedikitnya tiga imigran gelap asal Afganistan ditangkap oleh Polres Lampung Utara di Rumah Makan Taruko II Kotabumi, Lampura, pada Selasa (7/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketiga pemuda itu yakni Shawkat Ali, Seyed mohamad Shah dan Hamid.

Rekomendasi DPRD 'Dibalas' Demo

Kotabumi (SL) - Ribuan massa pendukung Wakil Bupati terpilih, Paryadi mengepung gedung DPRD Lampung Utara, Rabu (7/5) sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka menuntut lembaga Legislatif setempat mencabut surat rekomendasi tentang usulan pengajuan dua nama pengganti Paryadi yang telah dilayangkan ke Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Belasan Peserta Ikuti LCT-TTG

Kotabumi (SL) - Sedikitnya 16 peserta dari kalangan pelajar SMP, SMA / aSMK dan industri rumah tangga mengikuti Lomba Cipta Inovasi Teknologi Tepat Guna (LCI-TTG) yang digelar di kantor Badan Pemberdaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara, Selasa (6/5).

Kamis, 08 Mei 2014

Lagi, Belasan Kasus Panwaslu Masuk 'Kotak'

Kotabumi (SL) - Lagi dan lagi. 15 laporan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 yang baru ditangani Panitia Pengawas Pemilu Lampung Utara (Lampura) diduga kembali 'dipeti eskan'. Alasannya sangat klasik mulai dari tidak cukup bukti hingga tidak cukup saksi sehingga kasus tersebut tak dapat dibawa ke ranah hukum.

"Dari 17 laporan yang masuk pasca Pileg, 15 diantaranya tak dapat dibawa ke tingkat penyidik karena unsurnya tidak terpenuhi," kata Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu, Zainal Bahtiar, Selasa (6/5).

Senin, 05 Mei 2014

DIDESAK SOAL WABUP, AGUNG : PENGGANTIAN WABUP ITU 6 BULAN

Kotabumi (SL) - Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menganggap sepi rekomendasi dari DPRD setempat yang mendesak untuk segera mengusulkan pengajuan dua nama pengganti Wakil Bupati (Wabup) terpilih, Paryadi. Pasalnya, pengisian kekosongan jabatan Wabup dinilai masih memiliki tenggat waktu selama 4 bulan kedepan.

"Dalam Undang - Undang sudah jelas, 6 bulan itu diberikan waktu (penggantian Wabup)," tegas Agung, Senin (5/5).

UANG MUKA TAK KUNJUNG CAIR, RATUSAN REKANAN NGOTOT TEMU BUPATI



Kotabumi (SL) - Merasa telah dibohongi, ratusan kontraktor Lampung Utara (Lampura) kembali nglurug ke kantor Pemerintah Kabupaten setempat. Kali ini, ratusan pemborong tersebut langsung nglurug ke Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk menuntut kejelasan kapan dana tahap pertama dapat dicairkan.

"Kami sengaja menemui Bupati karena pencairan dana yang dijanjikan kemarin masih belum bisa dicairkan," kata Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Lampura, Ahmad Kennedy, Senin (5/5).
Menurutnya, terusnya lagi, tidak sepantasnya Pemkab menahan dana tersebut karena proyek - proyek yang mereka akan kerjakan bukan semata - mata untuk kepentingan pihak pemborong melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat umum. "Proyek - proyek ini bukan kepentingan kami. Ini kepentingan rakyat!!!" tandasnya sengit.

ROLLING PEJABAT LABRAK UNDANG - UNDANG



Kotabumi (SL) - Perseteruan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dengan kalangan Legislatif terus meruncing. Setelah dibuat meradang akibat kebijakan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang diduga sengaja menutup 'keran' anggaran Sekretariat DPRD, kini para wakil rakyat didaerah itu kembali berang dengan kebijakan rolling pejabat yang ditengarai tidak sesuai aturan.

”Kita akan panggil Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) terkait pelaksanaan rolling jabatan beberapa waktu lalu yang diduga tidak sesuai prosedur,” tandas Sekretaris Sekretaris Fraksi Bintang Nurani Persatuan, Hasnizal, Minggu (4/5).

RATUSAN KONTRAKTOR NGLURUG KANTOR BPKA

Kotabumi (SL) - Ratusan kontraktor Lampung Utara (Lampura) nglurug Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) lantaran dianggap telah sengaja menghambat pencairan dana tahap pertama atau uang muka proyek 2014.

Para kontraktor itu meradang dikarenakan dikarenakan pencairan dana tahap pertama pengerjaan proyek 2014 tak kunjung dicairkan oleh BPKA meski berkas administrasi mereka telah lengkap. Parahnya lagi, tak ada satu pun keterangan yang disampaikan oleh pihak BPKA terkait penundaan pencairan dana yang sangat dibutuhkan para rekanan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam penandatanganan kontrak pada 23 April lalu.

KAWANAN PERAMPOK SATRONI RUMAH IQROM



Kotabumi (SL) - Kawanan perampok bersenjata Api menjarah rumah Iqrom (52), warga Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, Kamis (1/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Komplotan perampok berhasil menggondol uang tunai senilai Rp. 120 juta, dan emas seberat 120 gram dari rumah korban.

Saksi mata yang juga tetangga korban, Agus Arif (32) menuturkan aksi perampokan itu pertama kali diketahui saat ia mendengar suara seperti letusan senjata api sebanyak empat kali dari arah depan rumah korban. Merasa curiga, ia lantas melihat keluar melalui jendela rumahnya. Ternyata didepan rumah korban telah banyak orang tak dikenal yang tengah berusaha merusak jendela rumah korban. "Saya langsung telepon korban untuk beritahu ada maling," kata dia, Kamis (1/5).

RATUSAN GURU DAN SISWA IKUTI JALAN SEHAT



Kotabumi (SL) - Ratusan Tenaga Pendidik dan Peserta Didik TK, SD, SMP dan MA / SMK mengikuti kegiatan jalan sehat yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Kotabumi Utara Lampung Utara (Lampura).

Kegiatan yang menawarkan hadiah uang tunai dan piagam untuk memotivasi siswa dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi sepertinya menjadi magnet tersendiri bagi para peserta. Pembagian hadiah dirangkai dengan upacara peringatan Hari Pendididikan Nasional (Hardiknas) tahun 2014 dilapangan SMK Dinamika Kecamatan Kotabumi Utara, Sabtu (3/5). "Kegiatan Jalan Sehat ini untuk memperingati peringatan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) tahun 2014,” kata Kepala UPTD Pendidikan Kotabumi Utara Prihatin, Sabtu (3/5).

Jumat, 02 Mei 2014

DANA PROYEK TAK CAIR, RATUSAN KONTRAKTOR NGLURUG PEMKAB

Kotabumi (SL) - Ratusan Kontraktor nglurug Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara (Lampura) lantaran menganggap Pemerintah Kabupaten setempat sengaja menghambat pencairan dana tahap pertama proyek 2014.

"Kontrak proyek sudah ditandatangani tanggal 23 April. Tapi sampai sekarang tidak ada keterangan soal pencairan dana tahap pertama itu. Makanya kami kesini untuk tanya kejelasan soal realisasi dana itu," kata Ketua Gapeknas setempat, Kennedy, Jum'at (2/5).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...