Rabu, 01 Oktober 2014

Hanya 'Benalu', PD. Lampura Tetap 'Dipelihara'

Kotabumi (SL) - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) dalam penyelesaian Perusahaan Daerah (PD) 'bermasalah' PD. Lampura Niaga.

Lantaran hingga kini, belum ada tindakan nyata dari Pemkab terkait penyelesaian perusahaan plat merah yang selalu merugi tiap tahunnya tersebut. Padahal, Pemkab melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir pada medio Agustus lalu sempat berjanji bakal memanggil seluruh petinggi PD. Lampura Niaga. 

Tak hanya itu, Samsir juga menjanjikan akan mengevaluasi perusahaan 'bermasalah' guna menentukan kebijakan apakah perusahaan itu dapat tetap diteruskan atau ditutup.

"Jujur, kita heran kenapa hingga kini, Pemkab belum mengambil kebijakan apakah menutup atau merombak PD. Lampura Niaga. Sebenarnya, Pemkab ini serius apa tidak sih menyikapi persoalan Perusahaan 'sakit' itu," tegas Sekretaris LSM Lampura, Samsuri, melalui ponselnya, Rabu (1/10).

Semestinya, masih menurut Samsuri, Pemkab bergerak cepat agar persoalan Lampura Niaga dapat menemui titik terang. Jika terus dibiarkan, dirinya mengkhawatirkan efek domino yang diakibatkan persoalan dimaksud. Masyarakat akan berpikiran bahwa Pemkab tidak cukup peka terkait persoalan dimaksud. Karena, uang miliaran rupiah yang digelontorkan kepada PD. Lampura Niaga sejak pertama kali berdiri tersebut merupakan uang rakyat. "Jika belum ada tindakan nyata, tentunya masyarakat akan menilai bila Pemkab tidak cukup serius menyikapi perusahaan 'sakit' itu," jelas dia lagi seraya menambahkan agar Pemkab sesegera mungkin mengambil kebijakan terkait Lampura Niaga. 

Setali tiga uang. Ketua LSM Putra Pribumi, Saparudin juga mengaku tak habis pikir mengapa hingga kini, persoalan Lampura Niaga belum jua terentaskan. Lambannya langkah Pemkab dalam menyikapi polemik PD. Lampura Niaga tersebut tak sejalan dengan jargon yang diusung oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang menjanjikan 'akan membawa perubahan yang lebih baik untuk Lampung Utara'. "Pak Bupati kan janjikan perubahan yang lebih baik. Jadi, mari kita dukung jargon pak Bupati itu, salah satunya dengan menyelesaikan persoalan Lampura Niaga yang cenderung 'merugikan' daerah," beber dia.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab, Hendri melalui pesan singkatnya membantah bahwasannya pihaknya tak serius menyikapi polemik Lampura Niaga. Pasalnya, pihaknya telah mengaudit (memeriksa) para petinggi Lampura Niaga belum lama ini. Namun, pihaknya belum dapat menentukan keputusan akhir mengenai perusahaan 'sakit' tersebut lantaran berkas yang diperlukan pihaknya tak turut dibawa oleh pihak Lampura Niaga saat proses pemeriksaan berlangsung. "Sudah kita periksa. Dalam waktu dekat ini, ada hasilnya karena (saat diperiksa) ada berkas yang masih harus disusulkan oleh mereka," singkat dia. 

Diketahui, meski disubsidi sebesar Rp. 500 juta, namun PD. Lampura
Niaga selalu mengalami kerugian. Parahnya lagi, kerugian yang dialami
setiap tahunnya itu disinyalir disebabkan oleh kebijakan aneh yang
diterapkan oleh pengelola PD. Lampura Niaga yang tidak memberikan
batas waktu pinjaman serta sistem sita aset kepada para nasabahnya
yang selalu menunggak mengangsur pinjaman dari perusahaan dimaksud.
Apa yang dialami oleh PD. Lampura Niaga ini jelas tidak sebanding
dengan kucuran dana dari Pemkab yang telah menggelontorkan total dana sekitar Rp. 3 Miliar sejak tahun 2007 hingga kini.(Feaby)

DPRD Minta Pemkab Tak Kerap Bongkar Pasang Proyek

Kotabumi (SL) - Kalangan Legislatif Lampung Utara (Lampura) meminta Pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Kecermatan ini terbilang penting guna menghindari adanya pembangunan yang mubazir atau terpaksa kembali dibongkar lantaran tidak cukup matang dalam perencanaannya. 

Berbagai pembangunan yang dinilai kurang matang perencanaannya diantaranya pembangunan tugu Kayu Aro yang kemudian 'disulap' menjadi Tugu Payan Mas. Setelah itu, pembangunan trotoar disepanjang jalan Sudirman dan gapura dibeberapa rumah dinas dan kantor bupati Lampura yang terpaksa dibongkar akibat adanya proyek pembuatan jalan dua jalur.

“Perencanaan yang matang itu sangat penting. Supaya pembangunan yang sudah dilakukan enggak sia - sia karena harus dibongkar pada tahun berikutnya," tutur anggota DPRD Lampura, Nurdin Habim, (1/10). 

Politisi besutan Prabowo Subianto ini mengaku telah menyampaikan ihwal tersebut dalam pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) beberapa waktu lalu. Karena ia tak menginginkan pembangunan yang telah dilakukan yang notabene dibiayai oleh uang rakyat akan terhamburkan secara percuma akibat perencanaan yang kurang matang. "Perencanaan pembangunan itu harus berkesinambungan. Kalau tiap tahun ada yang dibongkar, itukan namanya pemborosan," sergahnya. 

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampura, Rico Picyono. Menurut Rico, sebelum melakukan pembangunan, seyogyanya Pemkab telah membuat landscape (landasan) penataan wilayah guna menghindari adanya pembangunan yang tumpang tindih yang berujung pembongkaran. Dengan demikian, arah pembangunan Lampura akan lebih tertata dan tersusun bahkan dapat dikembangkan dengan lebih baik lagi. “Tidak seperti sekarang, tahun ini dibangun, tahun depan dibongkar lagi," terang dia.(Feaby)

35 PNS 'Malas' Terjaring Razia

Kotabumi (SL) - Tingkat kedisplinan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) terbilang cukup rendah. Buktinya, jumlah pegawai yang tidak hadir pada sejumlah instansi dilingkungan kantor Pemkab mencapai 35 orang.

Penemuan puluhan pegawai 'malas' ini berkat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir, Selasa (30/9) sekitar pukul 10:00 WIB. 

Hampir sekitar dua jam, Samsir yang didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kompol. A. Hanan dan Inspektorat menyisir sejumlah instansi yang berada dilingkungan Kantor Pemkab.

Sejumlah instansi dimaksud yakni Bagian Sosial, Bagian Hubungan Mayarakat dan Protokol, Bagian Tata Pemerintahan, Organisasi, Hukum, Perekonomian, Umum, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pemberdayaan Masyarak dan Pemerintahan Desa (BPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Dari sejumlah Badan, kantor, atau Bagian tersebut, Bagian Umum sekretariat Pemkab yang dipimpin oleh Khairul Anwar yang notabene mantan Sekretaris Camat Agung Ilmu Mangkunegara (Bupati Lampura) di Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung menduduki urutan teratas dalam hal pegawai 'malas' dengan jumlah 8 orang. Sementara urutan kedua ditempati oleh Bagian Organisasi dengan 7 pegawai. Urutan ketiga ditempati oleh Bagian Sosial dengan 5 orang.

Dihadapan pegawai tersebut, Sekkab Samsir menegaskan bahwa setiap Pegawai harus senantiasa menjaga kedisplinannya masing - masing. Jangan sampai kedisplinan itu mengendur hanya karena mengetahui pimpinannya tak berada ditempat. "Ada atau tidak ada pimpinan, kita harus tetap masuk. Disiplin itu jangan ketika ada pak Bupati saja. Tapi harus setiap waktu," tandas dia.

Mantan pejabat Pringsewu ini juga menyoroti banyaknya pegawai yang kerap membawa putra - putrinya saat pelaksanaan apel rutin. Dimana menurut Samsir, tidak sepantasnya pegawai mengikutkan anaknya dalam apel rutin tersebut. Terlebih, aturan memang melarang anak - anak turut serta dalam pelaksanaan apel rutin. Jika pun terpaksa membawa anak saat bekerja maka sang ibu dimaksud diperkenankan untuk tidak mengikuti upacara asalkan tetap berada dilingkungan kantor Pemkab. "Ibu - ibu yang bawa anak, jangan bawa anaknya ikut apel. Kasihan anaknya dan juga aturannya memang tidak diperbolehkan," terangnya seraya menambahkan sidak ini bertujuan sebagai media pembinaan dan pengawasan kualitas disiplin pegawai yang ada dilingkungan Pemkab. 

Sementara mengenai sanksi apa yang bakal diberikan pihaknya terhadap puluhan pegawai 'malas' hasil Sidak, Samsir menyatakan Lebih lanjut, Samsir menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Inspektorat. "Tekhnisnya semua kita serahkan kepada Inspektorat. Inspektorat yang akan menindak mereka (pegawai malas, red)," tuntas dia. 

Dilain sisi, Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Lampura, M. Rezki mengatakan belum akan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai yang kedapatan tidak masuk tanpa keterangan kali ini. Dimana untuk sementara ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan instansi masing - masing untuk menegur para pegawainya yang tidak masuk. "Tapi, kalau orang - orang yang kedapatan hari ini masih juga mengulangi hal yang sama dikemudian hari, maka Inspektorat yang akan ambil alih. Kita akan berikan sanksi tegas kepada mereka sesuai aturan," tutup dia.(Feaby)

Rahmat Hartono Pimpin DPRD Lampura Periode 2014-2019

Kotabumi (SL) - DPRD Lampung Utara (Lampura) akhirnya menetapkan Rahmat Hartono sebagai Ketua DPRD periode 2014 - 2019, pada sidang paripurna internal digedung DPRD, Selasa (30/9).

Penetapan politisi partai besutan Megawati ini sudah diduga sebelumnya lantaran yang bersangkutan merupakan peraih suara terbanyak dipartainya pada Pemilihan Legislatif beberapa bulan lalu. 

Selain itu, Rahmat juga memiliki jabatan tertinggi dipartainya dibandingkan rekan - rekan satu partainya yang juga terpilih sebagai anggota DPRD periode 2014 - 2019.

Disamping menetapkan Ketua DPRD, sidang yang dipimpin oleh Rahmat Hartono ini juga menetapkan komposisi pimpinan DPRD lainnya. Dimana jabatan Wakil Ketua I ditempati oleh Amir Yusmeri (Partai Gerindra). Sementara mantan Ketua DPRD, M. Yusrizal (Partai Demokrat) menempati posisi Wakil Ketua II. Posisi Wakil Ketua III ditempati oleh politisi Partai Golkar, Arnol Alam. Penetapan komposisi pimpinan DPRD ini dirangkai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Lampura Nomor 17 /2014 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Lampura masa keanggotaan 2014 - 2019. 

“Keempat nama dimaksud telah ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Lampura," kata Sekretaris DPRD (Sekwan), Syahrizal Adhar usai paripurna, Selasa (30/9).

Pihaknya, terus dia lagi, akan menyampaikan surat resmi terkait hasil sidang paripurna kali ini kepada Gubernur Lampung melalui Bupati Lampura. Dimana surat yang ditujukan ke Gubernur Lampung ini akan menjadi landasan Gubernur dalam menerbitkan Surat Keputusan terkait pelantikan pimpinan DPRD. "Surat dengan dengan nomor 171/163/09-LU/2014 tentang penyampaian penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara masa keanggotaan 2014 - 2019, akan kita kirimkan hari ini juga," tuturnya yang kala itu didampingi oleh M. Yusrizal dan Dedi Andrianto. 

Setelah surat dimaksud diterima oleh Gubernur, imbuhnya, Gubernur akan menetapkan Surat Keputusan (SK) terkait pelantikan unsur pimpinan DPRD yang baru. Ia memperkirakan proses administrasi hingga terbitnya SK tersebut memakan waktu tak kurang dari dua pekan. "Kita tunggu saja prosesnya. Batas waktu di Bupati maksimal 7 hari begitu pun proses di Gubernur," pungkas dia.(Feaby)
Kotabumi (SL) - Musim kemarau yang terus berkepanjangan membuat Badan Penanggulangan Bencana Daeah (BPBD) Lampung Utara (Lampura) meningkatkan kewaspadaannya atas ancaman kebakaran diwilayahnya. Peningkatan kewaspadaan ini diwujudkan melalui posko siaga yang bertugas selama 24 jam penuh dikarena ancaman kebakaran pada musim kemarau kerap meningkat intensitasnya. 

"Posko siaga kita buka selama 24 jam, dan selalu siap merespon jika terjadi musibah kebakaran," kata Kabid Pencegahan dan Kesiap-siagaan BPBD Lampura, Suhaimi, Senin (29/9). 

Masih menurut Suhaimi, dalam menangani musibah kebakaran yang termasuk bencana sosial itu, pihaknya telah menyiapkan 4 unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan jumlah personel sebanyak 32 orang. "Semua personel akan kita turunkan ke lokasi musibah," tutur dia. 

Pria berkumis ini mengaku bila jumlah personel yang dipersiapkan dalam penanganan bencana alam terbilang belum memadai bila dibandingkan dengan luas wilayah Lampung Utara. Namun, Pemerintah Kabupaten telah merespon kekurangan personel ini dengan rencana penambahan sebanyak 34 personel yang direkrut dari tenaga honorer beberapa Satuan Kerja (Satker) di Lampura. "Kendati belum memadai dalam jumlah personel, tapi saya pastikan penanganan bencana alam diwilayah Lampura tidak akan terganggu," imbuhnya seraya menambahkan rekrutmen penambahan personel Damkar itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. 

Lebih jauh dikatakannya, selain fokus terhadap penanganan bencana alam dimusim kemarau, pihaknya juga fokus terhadap layanan bantuan air bersih untuk masyarakat. Dimana pada musim kemarau berkepanjangan seperti saat ini, keberadaan air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena terbilang susah didapat. Oleh karenanya, pihaknya telah mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat untuk pengadaan 1 mobil tanki air dan 1 mobil toilet. “Mobil tangki air ini sangat diperlukan saat musim kemarau seperti ini. Kalau mobil toilet akan digunakan dilokasi bencana alam," tuntas dia.(Feaby)

BPMPD Ajukan Bantuan ke Pemerintah Pusat

Kotabumi (SL) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara (Lampura) berencana meminta bantuan perbaikan sejumlah pasar Desa dan kantor Desa kepada pemerintah pusat. Sebab, sejumlah pasar Desa dan kantor Desa dimaksud dinilai layak memperoleh bantuan lantaran kondisinya saat ini cukup mengkhawatirkan.

Menurut Kepala Bidang Tekhnologi Tepat Guna (TTG) BPMPD, Rofi Febriansyah, setidaknya terdapat lima pasar Desa yang diajukan pihaknya dalam proposal bantuan yang ditujukan ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PMD Kemendagri). Dimana rata - rata kondisi lima pasar Desa itu tidak cukup layak karena bangunannya merupakan bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu. Kelima pasar Desa yang diajukan itu terdapat di Kecamatan Sungkai Selatan, Tanjung Raja, Abung Kunang, Sungkai Utara, Hulu Sungkai. "Namun itu baru sebatas usulan, kita belum tau apakah akan dibantu semua atau tidak oleh pemerintah pusat," kata dia, dikantornya, Senin (29/9).

Ia menuturkan, selain kondisi bangunan pasar yang semi permanen, alasan mendasar lainnya yang menyebabkan pihaknya mengajukan permohonan bantuan tersebut karena kelima pasar itu dinilai dapat lebih berkembang jika bangunannya dirubah menjadi bangunan permanen. "Dari 40 pasar Desa yang ada, 5 pasar ini yang kita nilai perlu pembenahan karena kondisi pasarnya cukup ramai. Potensi ekonomi inilah yang ingin lebih kita kembangkan," urai Kabid muda ini seraya menambahkan bahwa kelima pasar yang diajukan perbaikan itu merupakan pasar yang dikelola oleh pemerintah Desa.

Proposal permohonan bantuan kelima pasar tersebut, imbuhnya, tinggal menunggu kelengkapan administrasinya. Setelah seluruh proses administrasinya lengkap, pihaknya bakal segera mengirimkan proposal bantuan itu ke Dirjen PMD Kemendagri. Selain mengajukan perbaikan untuk kelima pasar tersebut, masih menurutnya, BPMPD juga mengajukan perbaikan atau pembangunan terhadap 37 kantor Desa kepada Dirjen yang sama. Sedianya, proposal perbaikan kelima pasar itu akan dikirimkan berbarengan dengan proposal bantuan perbaikan sejumlah kantor Desa. "Saat ini, proposal itu hanya tinggal menunggu surat pengantar dari pak Bupati dan akan langsung kita kirim jika semuanya sudah lengkap," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Keuangan dan Kekayaan Desa dan Kelurahan BPMPD, Firmansyah membenarkan bahwa pihaknya turut mengajukan permohonan bantuan perbaikan atau pembangunan 37 kantor Desa. Dimana kebanyakan kantor Desa dimaksud kondisi kerusakannya cukup parah atau bahkan sama sekali belum memiliki kantor Desa. "Kita bukan hanya meminta bantuan untuk perbaikan tapi juga untuk pembangunan kantor desa. Karena, 15 dari 37 kantor Desa yang diajukan perbaikan tersebut belum memiliki kantor Desa," terang dia.

Ke-37 Kantor Desa itu tersebar delapan Kecamatan yakni Kecamatan Sungkai Utara, Sungkai Selatan, Bukit Kemuning ,Tanjung Raja, Abung Tinggi, Hulu Sungkai, Abung Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Utara. Sementara 15 Desa yang belum memiliki kantor Desa itu tersebar di Kecamatan Abung Tinggi, Hulu Sungkai, Sungkai Barat, Abung Selatan, Sungkai Selatan. "Pemerintah Kabupaten enggak boleh membantu pembangunan atau perbaikan kantor Desa. Pertimbangan inilah yang menyebabkan kita mengajukan bantuan itu ke pusat," tutup dia.(Feaby)

Jumlah Penumpang Turun, 9 Trayek Ditutup

Kotabumi (SL) - Semakin mudahnya masyarakat Lampung Utara (Lampura) dalam memperoleh kendaraan motor melalui sistem kredit membuat jumlah jasa angkutan umum diwilayah tersebut semakin menurun. Masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan motor ketimbang menggunakan angkutan umum dalam beraktifitas.

"Jumlah angkutan umum yang tersisa saat ini hanya berjumlah 589 kendaraan," tutur Kabid Angkutan Dishub Lampura, Bahtiar, Minggu (28/9).

Bahtiar mengatakan efek domino dari penurunan jumlah angkutan umum tersebut menyebabkan sejumlah trayek yang biasanya beroperasi melayani penumpang terpaksa tutup sejak beberapa tahun belakangan ini.
Berdasarkan data pihak Dishub, 9 dari 22 trayek yang ada kinia tak lagi beroperasi.

"Hanya 13 lintasan trayek yang aktif saat ini. 9 sisanya tak beroperasi," ucap dia.

Adapun kesembilan trayek dimaksud yakni jurusan Sub Terminal Kota - Bukit Kemuning, Kotabumi - Cabang Empat,
Terminal Induk - Perumnas Tulung Mili,
Sub Terminal Kota - Sinar Harapan,
Sub Terminal Kota - Talang Bojong
Sub Terminal Kota - Sumber Arum,
Simpang Propau - Way Tebabeng,
Bukit Kemuning-Tanjung Raja, dan Sub Terminal Kota-Perumnas Tulung Mili.

"Seiring dengan meningkatnya volume kendaraan bermotor, animo masyarakat untuk menggunakan angkutan umum semakin menurun," ulasnya.

Menurunnya jumlah penumpang yang berujung pada penurunan jumlah angkutan umum dan penutupan sejumalh trayek berpotensi mengancam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari izin trayek angkutan umum. Meski begitu, pihaknya tetap optimis bakal mencapai target PAD yang telah ditetapkan sebelumnya. "Kita tetap optimis target PAD Dishub akan tercapai," tutup dia.

Dilain sisi, Ifan (25), warga Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan mengaku lebih senang menggunakan kendaraan motor daripada angkutan umum. Bapak satu anak ini beralasan, penggunaan motor lebih praktis dan hemat biaya, serta lebih cepat. "Enak kan naik motor lah. Praktis, hemat, dan lebih cepat sampai tujuan," singkat dia.(Feaby)

Pemkab dan DPRD Kerap 'Bertikai' Berujung Tak Adanya RAPBDP 2014

Kotabumi (SL) - Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya dipastikan tak akan memiliki Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2014.

Pasalnya, batas waktu pengesahan RAPBDP ini jatuh pada tanggal 30 September ini. Praktis, dengan dua hari yang tersisa, RAPBDP tak akan dapat disahkan. Keyakinan ini semakin diperkuat dengan belum terbentuknya seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menjadi syarat utama dalam pembahasan hingga pengesahan RAPBDP.

'Macetnya' pengesahan RAPBDP tahun ini sepertinya menjadi puncak dari 'konflik' yang berkepanjangan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Utara (Lampura). Dimana dalam rentang beberapa bulan belakangan ini, hubungan antar kedua penyelenggara Pemerintahan didaerah itu bak bara dalam sekam lantaran acap kali tidak akur atau 'berseteru'.

"(RAPBDP) Tidak cukup waktu kalau pun dilaksanakan. (Karena) tidak cukup waktu lagi maka kita kembali ke APBD murni (APBD 2014)," urai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura, Budi Utomo, melalui ponselnya, Minggu (28/9).

Menurut Budi, penyebab tak disahkannya RAPBDP ini dikarenakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2014 - 2019 belum jua terbentuk. Padahal, kedudukan AKD ini terbilang penting. Karena tanpa AKD, RAPBDP 2014 tak dapat dibahas dan disahkan. Akibatnya, puluhan miliar anggaran hasil efisiensi dari berbagai Satuan Kerja tak dapat terealisasikan. Sedianya, anggaran yang mencapai sekitar Rp. 20 miliar dalam RAPBDP dimaksud akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan yang terbilang penting seperti kegiatan fisik dan pelantikan pimpinan DPRD berikut AKD yang notabene sangat diperlukan dalam pembahasan RAPBDP 2014 dan APBD 2015. "Anggaran yang sudah dianggarkan di Perubahan itu tidak bisa direalisasikan," tuturnya.

Bahkan jika AKD tak kunjung terbentuk dalam waktu dekat, terus Budi, maka kemungkinan besar Kabupaten Lampura juga tak akan memiliki APBD 2015. Akibatnya, Pemkab Lampura terpaksa menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pengganti APBD 2015. "(APBD) 2015 bisa saja terjadi seperti itu. Sepanjang AKD belum dibentuk maka APBD 2015 belum bisa dibahas di DPR," terangnya.

Dikatakannya, bila memang terpaksa menggunakan Perbup pada tahun 2015 mendatang maka dipastikan besaran anggaran yang akan menjadi acuan dalam Perbup itu mengacu pada anggaran 2014. Sejumlah anggaran yang masuk seperti bagi hasil Migas (Minyak Bumi dan Gas), dan lainnya tak akan dapat digunakan dan hanya 'mangkrak' dalam Kas Pemkab. "Kalau pakai Perbup, angka (anggaran) yang diperkenankan itu harus sama dengan anggaran 2014 walaupun penerimaan kita lebih baik dari biaya bagi hasil Migas, atau bagi hasil lainnya dari Provinsi. Penambahan itu tidak boleh dibelanjakan tapi masuk ke kas daerah sebagai kas cadangan dan baru bisa digunakan jika suah dimasukan dalam RAPBD Perubahan 2015," tutup birokrat senior Lampura ini.(Feaby)

Sekretaris Dishub Akui Honor FLLAJ Tak Sesuai

Kotabumi (SL) - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Susilo Dwiko membenarkan bila besaran honorarium anggota personalia Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tahun 2013 sebesar Rp. 250 ribu/bulan.

Besaran honorarium itu telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) instansinya pada tahun anggaran 2013. Pernyataan Sekretaris ini semakin menguatkan adanya indikasi 'pemotongan' honorarium anggota FLLAJ. Dimana menurut RKA 2013, besaran honorarium anggota harusnya Rp. 250 ribu/bulan. Total, besaran honorarium yang didapat anggota harusnya sebesar Rp. 3 juta dalam satu tahunnya.

Namun, kenyataannya dilapangan, besaran honorarium yang diterima khususnya anggota FLLAJ pertahunnya hanya berkisar antara Rp. 600 - 800 ribu. Akan tetapi, dirinya enggan berkomentar saat ditanyakan kemungkinan telah terjadinya pemotongan honorarium dimaksud. Namun demikian, secara tersirat ia menyatakan, semestinya honorarium yang diterima para personalia sesuai dengan RKA yang ada. "(Besaran honornya) harusnya sesuai dengan yang itu (RKA) dong," kata dia saat wartawan koran ini menunjukan bukti RKA Dishub terkait honorarium FFLAJ dimaksud.

Menurut Susilo, pemberian honorarium FLLAJ tahun 2013 diberikan setiap triwulan sekali atau saat rapat koordinasi FLLAJ dimana pun tempatnya. Namun, ia membantah bila pemberian honorarium ini tanpa disertakan tanda terima. "(Saya) yakin ada tanda terima," tegas dia.

Pemberian honorarium dimaksud kepada para personalia FFLAJ, terus dia, biasanya diserahkan langsung kepada personalia FFLLA oleh staf sekretariat Dishub. "Biasanya yang kasih staf sekretariat," ucapnya.

Disinggung mengenai alasan turut 'dimasukan' nama mantan Bupati Zainal Abidin sebagai penerima honorarium tersebut, Susilo mengatakan hal itu dikarenakan yang bersangkuta termasuk dalam susunan personalia FFLAJ sebagaimana yang diatur dalam peraturan tentang lalu lintas. "(Ketua itu diatur dalam) PP (Peraturan Pemerintah) tentang Lalu Lintas," terangnya.

Sebelumnya, Program Peningkatan Pelayanan Angkutan khususnya honorarium Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara 2013 ditengarai sarat penyimpangan. Pasalnya, besaran honorarium yang diterima oleh sejumlah anggota FLLAJ disinyalir tidak sesuai dengan besaran alokasi dana yang dianggarkan.

Indikasi penyimpangan ini menguat dengan berbagai fakta dilapangan diantaranya tidak adanya tanda terima dari masing - masing anggota FLLAJ saat menerima honorarium tersebut, besaran dana yang diterimanya pun disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang telah dipersiapkan Dishub tahun 2013. Yang lebih tak masuk akalnya lagi, Ketua FLLAJ, Zainal Abidin yang kala itu masih menjabat sebagai Bupati turut dimasukan dalam daftar penerima honorarium dengan honor senilai Rp. 4,8 juta/tahun. Total besaran honorarium seluruh personalia FLLAJ anggaran Dishub mencapai sekitar Rp. 78.300.000.

Salah seorang anggota FLLAJ yang tak mau disebutkan namanya membenarkan bila dirinya hanya menerima honorarium FLLAJ 2013 sekitar Rp. 600 ribu pertahun. "Totalnya Rp. 600 ribu," tutur sumber, belum lama ini.

Ditempat berbeda, mantan Kepala Dishub, Kodari membenarkan bila setiap personalia FLLAJ termasuk ketua mendapat honorarium. Honorarium itu diberikan setiap triwulan sekali. "Pak (mantan) Bupati juga terima. Sekitar Rp. 250 atau Rp. 300. Kalau anggota sekitar Rp. 100 ribu," tutup dia.

Diketahui, FLLAJ ini dibentuk sejak tanggal 2 Januari 2012. Dengan susunan personalia sebagai berikut Ketua FLLAJ dijabat oleh mantan Bupati Zainal Abidin, Wakil Ketua I dijabat mantan Wakil Bupati Rohimat Aslan, Wakil Ketua II dijabat Kapolres Lampung Utara kala itu AKBP. Frans Sentoe, Wakil Ketua III dijabat oleh Sekretaris Kabupaten lama, Rifki Wirawan, Sekretaris Kepala Dinas Perhubungan lama, Kodari, Wakil Sekretaris dan 18 Anggota.(Feaby)

Terus Ditanya Perihal Wabup, Agung : Saya Pastikan Akhir Tahun Sudah Ada Wabup

Kotabumi (SL) - Teka - teki seputar sosok pengganti Wabup terpilih Paryadi yang telah mangkat baru akan terjawab pada penghujung tahun ini. Sebab, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara berjanji persoalan Wabup akan segera terselesaikan paling lambat akhir tahun 2014.

“Saya pastikan kursi Wabup akan terisi paling lama akhir tahun ini," tandas bupati kepada sejumlah awak media, Rabu (25/9).

Agung beralasan keengganan dirinya untuk segera mengajukan dua nama calon Wabup pengganti pasangannya dalam 'pertarungan' Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) lalu dikarenakan ada hal yang lebih mendesak untuk segera diselesaikan oleh pemerintahannya. Persoalan itu yakni polemik Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan akan dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD 2015. Sebagaimana yang diketahui, RAPBDP ini sendiri hingga kini masih terkatung - katung statusnya lantaran tak kunjung disahkan. Sementara batas waktu pengesahan RAPBDP jatuh pada tanggal 30 September ini.

Oleh karena itu, fokus utama pemerintahannya saat ini khususnya dirinya ialah bagaimana caranya RAPBDP ini dapat secepatnya disahkan. Karena tanpa pengesahan RAPBDP itu, laju pembangunan Lampura akan tersendat. "Saat ini kita tengah berkosentrasi untuk pengesahan RAPBDP dan RAPBD murni. Namun saya menggaransi, akhir tahun ini kita sudah ada wabup," tekannya lagi.

Meski menjanjikan kursi Wabup bakal terisi paling lambat akhir tahun ini, suami Endah Kartika Prajawati ini enggan berkomentar soal kriteria wajib yang harus dimiliki oleh sosok Wabup pendamping dirinya kelak. Agung malah menanggapi pertanyaan itu dengan guyonan dengan menyebutkan bahwa sosok Wabup dimaksud harus memiliki telinga, mata dan mulut. "maksudnya, yang punya telinga dan mata untuk mendengar dan melihat keluhan dan apa yang diinginkan masyarakat," ucap putra mantan Bupati Way Kanan ini.

Namun secara tersirat, Agung menyatakan bahwa dirinya sendiri yang akan memilih siapa sosok yang tepat pendamping dirinya selama lima tahun kedepan. Karena menurutnya, Bupati dan Wabup bak sepasang suami - isteri yang harus saling mengisi dan mengerti satu sama lain. "Biarkan saya cari jodoh sendiri. Jangan dijodoh - jodohkan," terang dia tanpa mau menyebutkan makna perkataannya.

Dilain sisi, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampura, Wansori mengaku bahwa polemik kursi Wabup  akan tetap menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan oleh DPRD Lampura. Sayangnya, pihaknya belum dapat menentukan langkah terkait ihwal dimaksud lantaran seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum juga terbentuk. "Soal Wabup, hal itu tetap menjadi PR kami," singkat dia.(Feaby)

Azwar Yazid : Siapa pun Pelanggar RTRW, Kita Tindak!!

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lampung Utara (Lampura) tahun 2014 - 2034, diaula Pemkab, Kamis (25/9).

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampura, Azwar Yazid, sosialisasi Perda RTRW ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta aktif segenap lapisan masyarakat dalam pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian, pemanfaat peruntukan ruang yang meliputi struktur ruang, dan pola ruang sesuai Perda No 04 tahun 2014 tentang RTRW Lampura.

"Disamping itu, sosialisasi ini berfungsi sebagai perwujudan hak sosial kontrol masyarakat atas pemerintah dan pembangunan didaerahnya," kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini.

Sementara sasaran dari sosialisasi ini, terus dia, ialah untuk memperkenalkan kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai Perda RTRW Lampura yang berlaku hingga 20 tahun kedepan. Dimana Perda RTRW ini terbilang penting karena menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pembangunan Lampura yang berkelanjutan pada masa depan.

"Setiap pembangunan daerah harus dapat mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan daya dukung dan daya tampung alam dengan perkembangan tuntutan kebutuhan penyediaan fasilitas pendukung terhadap aktifitas, kehidupan dan penghidupan umat manusia," urai dia seraya menambahkan, sosialisasi ini juga dalam rangka mewujudkan perintah Undang - Undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang yang mewajibkan pemerintah untuk menyebarluaskan informasi terkait produk penataan ruang yang telah dirumuskan.

Mantan asisten II ini juga menyatakan bahwa Pemkab siap memberi sanksi tegas kepada setiap pihak yang tidak mengindahkan Perda RTRW dalam melakukan pembangunan diwilayahnya Lampung Utara. "Pemkab tak akan main - main. Jika ada pihak yang melanggar Perda RTRW, kita akan tindak," tuntas dia.(Feaby)

Agung Siap Bagikan Ratusan Sertifikat Proda

Kotabumi (SL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) memastikan ratusan sertifikat tanah warga yang diajukan melalui Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda) bakal dibagikan pada bulan Oktober mendatang.

"Warga yang mengikuti program setifikasi tanah gratis atau Proda ini berjumlah 894 orang. Kalau tidak ada hambatan, mungkin bulan Oktober akan kita bagikan ke warga," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab, I Wayan Gunawan, melalui ponselnya, Rabu (24/9).

Ia mengatakan, saat ini, Proda itu tengah memasuki masa sanggah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dimana masa sanggah ini terbilang penting untuk mengetahui keabsahan tanah yang diajukan warga. Masa sanggah ini sendiri telah dimulai sejak Juli dan akan berakhir pada bulan September ini.

Lebih jauh dikatakannya, dalam Proda ini, pihaknya menggandeng BPN selaku pihak yang berwenang dalam penerbitan Sertifikat. Dimana peran Pemkab khususnya Tapem dalam Proda ini hanya sebatas menyosialisasikan Proda ini ke masyarakat dan mengalokasikan segala biaya yang dibutuhkan untuk sertifikasi diserahkan ke pihak BPN. "Kita hanya menyosialisasikan Proda dan menyiapkan anggaran yang diperlukan. Sedangkan proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat, seluruhnya wewenang BPN," kata dia.

Kabag yang dikenal dekat dengan kalangan media ini menambahkan, kemungkinan besar penyerahan sertifikat tanah warga itu akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Ilmu Mangkunegara. Namun mengenai tempat dan waktu penyerahannya, ia belum mau berkomentar banyak. "Rencananya, pak Bupati yang akan menyerahkan secara simbolis kepada warga penerima sertifikat Proda. Namun, semuanya kita sesuaikan dulu dengan jadwal pak Bupati," singkatnya.

Ditambahkan Kepala Sub Bagian Pertanahan Tapem, Firdinan P bahwa sejatinya sertifikat yang akan dibagikan dalam Proda kali ini merupakan Proda luncuran tahun 2012. Dimana, selama dua tahun terakhir, Proda ini sempat tersendat karena persoalan tekhnis dan baru terlaksana pada tahun ini. "Ini Proda 2012 bukan Proda 2014. Tapi baru terealisasi pada tahun ini," katanya.

Dikatakannya, ratusan warga yang mengikuti Proda ini sama sekali tidak dikenakan biaya dikarenakan seluruh biaya seperti biaya pemeriksaan tanah dan pendaftaran ditanggung seluruhnya oleh Pemkab. Dimana untuk biaya pemeriksaan tanah dan pendaftaran saja, Pemkab telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 355.224.405 ke BPN. "Proda ini gratis. Tanpa dikenakan biaya apapun kepada masyarakat," jelas dia lagi.

Ratusan warga penerima sertifikat Proda dimaksud, terus dia, berasal dari 13 Kelurahan yakni Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi Tengah, Sindang Sari, Kotabumi Ilir, Tanjung Harapan, Tanjung Senang, Tanjung Aman, Kota Alam, Bukit Kemuning, Sri Basuki, Rejosari, Kelapa Tujuh, Kotabumi Pasar. Dimana Kelurahan Sindang Sari dan Tanjung Harapan menjadi yang terbanyak pertama dan kedua dalam sertifikasi Proda. "Jumlah warga Kelurahan Sindang Sari yang ikut Proda 126. Sedangkan, Kelurahan Tanjung Harapan berjumlah 103," tutup dia.(Feaby)

Diskan Galakkan Pokmaswas

Kotabumi (SL) - Dinas Perikanan Lampung Utara (Lampura) kembali menggiatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) diwilayahnya guna mencegah aksi pelanggaran dalam mendapatkan ikan diberbagai sungai yang mulai marak.

Aksi pelanggaran mendapatkan ikan di perairan umum itu dengan menggunakan racun, setrum dan bahan peledak selain dapat merusak ekosistem dan biota di sungai tapi juga merupakan bentuk nyata pelanggaran atas undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

"Temu teknis Pokmaswas yang kita lakukan ini sebagai langkah awal guna memacu kembali semangat Pokmaswas pada masing - masing Kecamatan supaya tetap terus mengawasi perairan dari pelanggaran sesuai dengan aturan," kata Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Dinas Perikanan, Rizani Bakri, disela-sela kegiatan Temu Teknis Pokmaswas, diaula hotel Cahaya, Rabu (24/9).

Ia menuturkan, Pokwasmas memiliki berbagai tugas yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan mengacu pada regulasi yang berlaku dalam melaksanakan usaha perikanan. Kemudian, memberikan penyuluhan hukum di titik rawan pelanggaran. Lalu, melaporkan setiap kejadian pelanggaran yang terlihat disekitarnya, serta dapat menjadi saksi bila diperlukan oleh aparat penegak hukum. "Kita harap Pokmaswas dapat segera sosialisasikan regulasi ini ke lapisan masyarakat," harap dia.

Rizani kembali menuturkan, Pokmaswas Lampura berjumlah 13 Pokmaswas dan tersebar di 12 Kecamatan yakni Muara Sungkai, Sungkai Jaya, Kotabumi Utara, Sungkai Selatan, Kotabumi Selatan, Abung Pekurun, Abung Selatan, Sungkai Utara, Bunga Mayang,  Sungkai Tengah, Abung Timur dan Kecamatan Blambangan Pagar. Dimana setiap Pokmaswas terdiri dari 10 orang. "Total anggota Pokmaswas sebanyak 130 orang," terang alumni SMAN I Kotabumi tahun 2000 ini.

Selain melalukan kegiatan temu tekhnis dimaksud, pihaknya juga telah melakukan pendataan titik rawan pelanggaran dan memasang rambu-rambu berupa papan himbauan atau larangan penangkapan ikan dengan alat-alat berbahaya seperti menggunakan racun, menggunakan strum dan menggunakan bahan peledak. "Kita sudah pasang rambu-rambu peringatan sebanyak 26 buah yang tersebar di 12 Kecamatan yang memiliki Pokwasmas," imbuh dia.

Ditempat yang sama, narasumber dalam Temu Tekhnis Pokmaswas  Adrizal AN dan Romli Mohdaly meminta Pokmaswas maupun masyarakat segera melaporkan segala macam tindak pelanggaran dalam menangkap ikan di sungai baik melalui racun, setrum atau bahan peledak. "Segera laporkan ke pihak Kepolisian bila melihat pelanggaran. Sebab, hal itu termasuk pelanggaran Undang-Undang," tegas keduanya.(Feaby)

Wah..Honor FLLAJ Disinyali 'disunat'!!

Kotabumi (SL) - Program Peningkatan Pelayanan Angkutan khususnya honorarium Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara 2013 ditengarai sarat 'penyunatan'. Pasalnya, besaran honorarium yang diterima oleh sejumlah anggota FLLAJ disinyalir tidak sesuai dengan besaran alokasi dana yang dianggarkan.

Indikasi penyimpangan ini menguat dengan berbagai fakta dilapangan diantaranya tidak adanya tanda terima dari masing - masing anggota FLLAJ saat menerima honorarium tersebut, besaran dana yang diterimanya pun disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang telah dipersiapkan Dishub tahun 2013. Yang lebih tak masuk akalnya lagi, Ketua FLLAJ, Zainal Abidin yang kala itu masih menjabat sebagai Bupati turut dimasukan dalam daftar penerima honorarium dengan honor senilai Rp. 4,8 juta/tahun. Total besaran honorarium seluruh personalia FLLAJ anggaran Dishub mencapai sekitar Rp. 78.300.000

Berdasarkan data yang ada, sejatinya masing - masing anggota FLLAJ akan memperoleh honorarium sebesar Rp. 250 ribu/bulan atau Rp. 3 juta/tahun. Namun kenyataannya, besaran honorarium yang diterima sejumlah anggota FLLAJ hanya berkisar antara Rp. 600 - 800 ribu.

Salah seorang anggota FLLAJ yang tak mau disebutkan namanya membenarkan bila dirinya hanya menerima honorarium FLLAJ 2013 sekitar Rp. 600 ribu pertahun. "Totalnya Rp. 600 ribu," tutur sumber, belum lama ini.

Ia mengatakan bahwa pemberian honorarium itu dilakukan kala dirinya menghadiri rapat dikantor Pemerintah Kabupaten sekitar tahun lalu. "Sekitar tahun lalu diberikannya (honor)," kata dia.

Bahkan, menurut anggota FLLAJ lainnya yang juga keberatan disebutkan jati dirinya, mengaku sama sekali tak mengetahui bila dana yang ia terima dari Dishub tersebut merupakan honorarium anggota FLLAJ. Lantaran saat menerima dana dimaksud dirinya sama sekali tidak ada tanda terima terkait dana itu. Sayangnya, ia tak mampu mengingat berapa pastinya besaran dana yang ia terima. Namun, dirinya sedikit memberikan gambaran bila kisaran dana yang ia terima dari Dishub dibawah Rp. 1 juta. "Saya bingung. (Karena) waktu terima dana itu, enggak ada tanda terima. (Tapi) Enggak mungkin Rp. 1 juta," terangnya.

Lantaran tak ada tanda terima, kala itu ia memperkirakan bahwa dana yang ia terima dimaksud merupakan dana operasional Dishub atau anggaran Pemkab. Dimana pemberian dana itu dilakukan saat dirinya ikut dalam Posko lebaran tahun 2013 silam. "Saya pernah terima. Tapi saya enggak tahu dana itu buat apa!" tutup dia.

Ditempat berbeda, mantan Kepala Dishub, Kodari membenarkan bila setiap personalia FLLAJ termasuk ketua mendapat honorarium. Honorarium itu diberikan setiap triwulan sekali. "Pak (mantan) Bupati juga terima. Sekitar Rp. 250 atau Rp. 300. Kalau anggota sekitar Rp. 100 ribu," tutup dia.

Diketahui, FLLAJ ini dibentuk sejak tanggal 2 Januari 2012. Dengan susunan personalia sebagai berikut Ketua FLLAJ dijabat oleh mantan Bupati Zainal Abidin, Wakil Ketua I dijabat mantan Wakil Bupati Rohimat Aslan, Wakil Ketua II dijabat Kapolres Lampung Utara kala itu AKBP. Frans Sentoe, Wakil Ketua III dijabat oleh Sekretaris Kabupaten lama, Rifki Wirawan, Sekretaris Kepala Dinas Perhubungan lama, Kodari, Wakil Sekretaris dan 18 Anggota.(Feaby)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...